PERBUP Kab. Bantul No. 98 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelimabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempatbelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Bantul No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2020/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Keputusan Bersama Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Keuangan Nomor tg tentang
Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau
Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
dilakukan penyempurnaan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati
Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ 177/KMK.07/2020
; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengubah besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan terkait APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 56 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Keluarga Terdampak Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang dari APBD kepada Keluarga Terdampak COVID-19
ABSTRAK:
a. bahwa dampak bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) telah menyentuh seluruh sendi
kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga dapat
menimbulkan kerawanan sosial masyarakat;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat atas
dampak bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
program bantuan sosial telah digulirkan oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,
sehingga Pemerintah Kabupaten Bantul memperluas
cakupan program bantuan sosial melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial
Berupa Uang Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kepada Keluarga Terdampak Corona Virus
Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun
2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada PNS dan Pegawai Non PNS
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 54 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No 39 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pemberian Pengurangan PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pengurangan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Wajib
Pajak yang terdampak dan/atau berkontribusi dalam
penanganan wabah atau kejadian luar biasa sehingga
menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor yang
berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat yang semakin menurun, maka diperlukan
penyesuaian terhadap pengaturan mengenai pemberian
pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 39
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 53 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 10 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 10 Tahun 2020 ttg Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab Bantul TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan
penyaluran BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan ayat (3) Pasal 19D Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 52 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 34 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 Di Kab Bantul
pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir - corona/covid 19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 34 Tahun 2020 ttg Pengurangan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir Pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 di Kab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga keberlangsungan pengelolaan pajak
daerah sehingga dapat mendukung penyelenggaraan
pemerintahan daerah pada masa tanggap darurat penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul , perlu
adanya perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 34
Tahun 2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan
Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
65/KEP/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Pada
Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Jumlah halaman: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 51 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 98 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelimabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempatbelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pengajuan perubahan anggaran dari beberapa Perangkat Daerah, dan penganggaran kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) yang menyebabkan perubahan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat;
b. bahwa perlindungan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a memiliki peran strategis dalam membantu penanggulangan bencana, keamanan, ketenteraman dan ketertiban, kegiatan sosial kemasyarakatan serta upaya pertahanan Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 112 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin akuntabilitas pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga sesuai dengan rencana kebutuhan barang dan jasa, Pengguna Anggaran dapat melakukan perubahan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sesuai dengan kebutuhan barang dan jasa yang akan dibiayai dengan Belanja Tidak Terduga;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, 8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, dan 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 .
Materi Pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga diubah sebagai berikut : Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 BAB baru yakni BAB IVA, dan diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 4A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
JLH : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Karantina Rumah Sakit Bagi Setiap Orang Terduga Terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan pencegahan penularan Covid- 19 di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bantul mewajibkan Karantina Rumah Sakit bagi setiap orang terduga terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar yang bersangkutan segera pulih dan kembali ke kehidupannya seperti semula;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.
Materi Pokok : Kewajiban karantina Rumah Sakit
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Jumlah halaman : 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat