Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2021/NO.32, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas dan profesional, mewujudkan birokrasi yang baik dan disiplin, serta guna menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara, diperlukan pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Kode Etik OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Walikota Ambon ini, dinyatakan tetap beriaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Walikota ini.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2021/NO.31, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka Pasal 509 sampai dengan Pasal 537, dan lampiran terkait struktur organisasi DPMPTSP dalam Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2021/NO.30, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, dan Keputusan Walikota oleh Satuan Polisi Pamong Praja, perlu mengoptimalkan dan mensinergikan kineija Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang berada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah pada Pemerintah Kota Ambon. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon harus diberdayakan sehingga pelaksanaan operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu mengatur Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2021/NO.29, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 28 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan teijangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di dukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Govemment). Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (Smartcity) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis Teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ambon Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 28 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021 - PERUBAHAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2021/NO.28, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 7 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2021.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Perubahan
RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun beijalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Bahwa dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon Tahun 2021 agar dapat terlaksana dengan efektif, terencana, terarah dan berkesinambungan, serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-Perubahan ) Tahun 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Ambon tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Lampiran 36 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2021/NO.27, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 4 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai Jadwal Retensi Arsip, maka dipandang perlu untuk menetapkan Jadwal Retensi Arsip Subtantif di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 52 dan 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2021/NO.26, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu melaksanakan sensus setiap 5 (Lima) Tahun sekali. Agar pelaksanaan sensus barang daerah dapat berjalan lancar, akurat dan akuntabel, perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Lampiran 49 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2021
PENGOLAHAN DARAH DAN KOMPONEN DARAH - BIAYA PENGGANTIAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2021/NO.23, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Penggantian Pengolahan Darah dan Komponen Darah Palang Merah Indonesia Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa darah manusia adalah komponen penting dan vital dalam mempertahankan kelangsungan hidup manusia. Banyak nyawa bisa diselamatkan dan banyak harapan bisa diberikan dengan melakukan donor darah kepada pasien darurat medis seperti korban kecelakaan, pasien operasi besar, penderita kanker atau kelainan darah, atau bahkan bayi baru lahir dengan kondisi medis tertentu. Darah yang didonorkan memerlukan pengolahan dan pengelolaan karena itu memerlukan penggantian biayanya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Biaya Penggantian Pengolahan Darah dan Komponen Darah Palang Merah Indonesia Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Biaya Penggantian Pengolahan Darah dan Komponen Darah Palang Merah Indonesia Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Kota Ambon Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Rinci Tata Ruang disusun sebagai perangkat operasional rencana umum tata ruang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Rinci Tata Ruang, Rencana Rinci Tata Ruang disusun apabila rencana umum tata ruang belum dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dan rencana umum tata ruang yang mencangkup wilayah perencanaan yang luas dan skala peta dalam rencana umum tata ruang tersebut memerlukan perincian sebelum dioperasionalkan. Untuk melaksanakan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, penyusunan RDTR Kabupaten/Kata dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kata. Peraturan Daerah Kata Ambon Nomor 24 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kata Ambon Tahun 2011-2031 perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Kata
Ambon Tahun 2021-2040. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikata tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Kota Ambon tahun 2021-2040.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Kota Ambon Tahun 2021-2041.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Ambon No. 25 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon
UPTD SD PADA DINAS PENDIDIKAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, LD.2021/NO.17, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan mutu pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar, perlu melakukan penggabungan beberapa unit pelaksana teknis dinas pada satuan pendidikan formal sekolah dasar yang berada dalam satu lokasi atau komplek penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Merubah Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Lampiran 4 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat