Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3484/OTDA tanggal 31 Mei 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai Tindak Lanjut Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, perlu melakukan Penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Untuk melaksanakan Surat Gubernur Maluku Nomor 061.1/2747 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemeirntah Daerah Kabupaten/Kota, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, susunan perangkat daerah dinas, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepegawaian, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kelompok Jabatan Fungsional, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2021 Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
800/ 3484/ OTD A tanggal 31 Mei 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai Tindak Lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, perlu melakukan Penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Untuk melaksanakan Surat Gubernur Maluku Nomor 061.1/2747 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Organisasi dan Tata Keija Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3484/OTDA tanggal 31 Mei 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai Tindak Lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Nomor 25 Tahun 2021, perlu melakukan Penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah di Lignkungan Pemerintah Kota Ambon. Untuk melaksanakan Surat Gubernur Maluku Nomor 061.1/2747 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur orgasnisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, perangkat daerah badan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan dan Inspektorat Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat Menteri dalam Negeri Nomor 800/3484/OTDA tanggal 31 Mei 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai Tindak Lanjut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2021, perlu melakukan Penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah di lignkungan Pemerintah Kota Ambon. Untuk melaksanakan Surat Gubernur Maluku Nomor 061.1/2747 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat daerah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi sekretariat kota Ambon. staf ahli Walikota, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Ambon anomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2021 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/ Negeri Kota Ambon Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022, maka perlu ditentukan prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjamin terwujudnya pemanfaatannya secara berhasil guna dan berdaya guna.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penggunaan ALokasi Dana Desa, arah penggunaan Dana Desa, pembiayaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengamanan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar barang milik daerah dapat dipergunakan/dimanfaatkan secara optimal, perlu dilakukan upaya pengamanan terhadap Barang Milik Daerah. Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pengamanan Barang Milik Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai Pengamanan Barang Milik Daerah dalam Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dlaam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Tanah, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan/atau Bangunan, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Barang Persediaan, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Barang Tak Berwujud,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas Penghapusan Barang Milik Daerah, perlu dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel perlu diatur tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemeriuntah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip umum penghapusan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Ambon untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2021/NO.35, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pem erintah Kota Ambon. Bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 T ahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 T ahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 T ahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 T ahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Lampiran 111 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2021
PERWALI Kota Ambon No. 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021
RINCIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD.2021/NO.34, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, terdapat perubahan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Perubahan alokasi dimaksud mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan minimal 25% dari Dana Transfer Umum untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah, dan minimal 8% dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Pandemi Covid-19. Perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai komponen perhitungan besaran Alokasi Dana Desa (ADD), dan kewajiban Pemerintah Kota Ambon Tahun 2021 untuk mengalokasikan belanja, maka dilakukan perubahan pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) di Setiap Desa/Negeri Tahun 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ambon Nomor 45 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Merubah Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat