PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 05 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RSU KOL. ABUNDJANI - MERANGIN - 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 05 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RSU KOL. ABUNDJANI
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Tarif Layanan BLUD diatur dengan Peraturan Bupati dan disampaikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa untuk dapat memberlakukan Peraturan Bupati tentang tarif layanan, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSU Kol. Abunjani;
UU 28 Tahun 2009; UU 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; UU 36 Tahun 2014; PP 12 Tahun 2009; Permendagri 79 Tahun 2018
Perda tersebut mengatur mengenai Pencabutan peraturan daerah kabupaten merangin nomor 05 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan rsu kol. Abundjani
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Perda 5 Tahun 2011
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2020
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MERANGIN PADA PT MERANGIN BIMA TAMA - MERANGIN - 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MERANGIN PADA PT MERANGIN BIMA TAMA
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat struktur permodalan, memperluas ruang gerak dalam melakukan perluasan usaha, dan meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendorong perekonomian di Kabupaten Merangin, diperlukan adanya penambahan penyertaan modal kepada PT. Merangin Bima Tama (Perseroda);
UU 33 Tahun 2004; UU 40 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU 9 Tahun 2015; PP 29 Tahun 2016; PP 54 Tahun 2017; PP 12 Tahun 2019
Perda tersebut mengatur mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Merangin Bima Tama sebesar Rp2.000.000.000,-; bagian hasil usaha;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN BUMD PT MERANGIN BIMA TAMA
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan umum yang merupakan hak setiap warga melalui berbagai cara, salah satunya melalui pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah secara efektif dan efisien;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor6 Tahun 2015 tentang Pembentukan Badan UsahaMilik Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
PemerintahanDaerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
UU 33 Tahun 2004; UU 40 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU 9 Tahun 2015; PP 29 Tahun 2016; PP 54 Tahun 2017; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 37 Tahun 2018
Perda tersebut mengatur mengenai pembentukan BUMD; Prinsip Pengelolaan BUMD; Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan, Pembubaran dan Likuidasi; Pemeriksaan terhadap Perseroan; Pembinaan, Pengawasan , dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda 2 Tahun 2020
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 08 Tahun 2019
PETUNJUK - PENGISIAN - KEANGGOTAAN - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, BD.2019/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PETUNJUK PENGISIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 59 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Merangin No. 4 Tahun 2018; Perbup Merangin No. 18 Tahun 2016; Perbup Merangin No. 50 Tahun 2017; Perbup Merangin No. 55 Tahun 2017.
Perda ini mengatur tentang PETUNJUK PENGISIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, meliputi Tugas dan Tanggung Jawab; Keanggotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
8 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PROGRAM BERAS APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Untuk membangun Ketahanan Pangan, memacu Perumbuhan Ekonomi Daerah, dan Meningkatkan Kesejahteraan Petani, perlu menyediakan Pangsa Pasar bagi Produksi Beras Petani di Kab. Merangin; Aparatur Sipil Negara di Kab. Merangin merupakan Pangsa Pasar yang besar untuk penyerapan hasil produksi beras petani maka perlu dilaksanakan program beras Aparatur Sipil Negara di Kab. Merangin; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Perbup Merangin.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun2014; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kab. Merangin No. 10 Tahun 2016; Perbup Merangin No. 38 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PROGRAM BERAS APARATUR SIPIL NEGARA, meliputi Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Penyaluran Beras; Kualitas Beras dan Kemasan; Jumlah dan Harga; Mekanisme; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2019
Rencana Pembangunan Jangka Daerah - Kapubaten Merangin - tahun 2018 - 2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah Kapubaten Merangin tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Merangin tahun 2018-2023
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Jambi No. 3 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2018-2023, meliputi: Program Pembangunan Daerah; Sistematika dan Fungsi RPJMD; Pengendalian, Evaluasi, dan Perubahan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan perlindungan atas kehidupan dan penghidupan terhadap bencana, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945;
Wilayah kabupaten merangin memiliki kondiosi geografisdan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan Nasional;
Ketentuan mengenai penanggulangan bencana yang ada memerlukan peraturan pelaksanan dalam bentuk peraturan daerah agar dapat diimplementasikan di daerah, sehingga jika tidak dibentuk agar dapat menghambat upaya penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinasi dan terpadu di Kabupaten Merangin;
UU Pasal 18 Ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 29 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2006; PermenPU No. 21 Tahun 2007; PermenPU No. 22 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perka PNBB No. 3 Tahun 2008; PermenKeu No. 224 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, meliputi Tujuan dan Ruang Lingkup; Tanggung Jawab dan Wewenang; Tahapan dan Mekanisme Prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana; Bantuan bagi Korban Bencana; Peran Masyarakat dan Lembaga Usaha; Kerja Sama antar Daerah; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; dan Penyelesaian Sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan pelaksanaan mitigasi bencana di daerah; tata cara pemberian bantuan; tata cara dan besarnya bantuan yang bersifat lanjutan bagi korban bencana; tata cara perizinan dan prosedur pengumpulan uang dan/atau barang untuk korban bencana, diatur dengan Peraturan Bupati.
Mekanisme pelaksanaan pengendalian dalam satu komando didasarkan pada sistem komando tanggap darurat yang diatur dengan Perka BNPB.
Peraturan Pelaksanaan dari Perda ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Perda ini diundangkan.
40 hlm.; Penjelasan 13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 1 Tahun 2019
Perusahaan Umum Daerah Air Minum - Tirta Merangin - Kabupaten Merangin
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan umum yang merupakan hak
setiap warga salah satunya melalui pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah secara efektif dan efisien;
Pengelolaan air minum sebagai salah satu aset Daerah belum dapat dilakukan secara optimal karena belum terpenuhinya tuntutan beban dan target kerja dalam memberikan pelayanan terhadap rnasyarakat;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014, maka Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin Kabupaten Merangin perlu menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No, 37 Tahun 2018; Perda No, 3 Tahun 1991.
Perda ini mengatur mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Kabupaten Merangin, meliputi, Perubahan nama bentuk hukum; Tempat Kedudukan dan Kegiatan Usaha; Modal; Organ PDAM Tirta Merangin Kab. Merangin; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Penugasan Pemerintah kepada PDAM Tirta Merangin Kab. Merangin; Evaluasi, Restrukturiasai, dan Perubahan Bantuk Hukum PDAM Tirta Merangin Kab. Merangin; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran PDAM Tirta Merangin Kab. Merangin; Kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan PDAM Tirta Merangin Kab. Merangin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka:
1. Perda Kab. Merangin No. 6 Tahun 2006 tentang PDAM Tirta Merangin Kab. Merangin; dan
2. Perda Kab. Merangin No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2006,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Periodesasi jabatan Dewan Pengawas dan Direksi yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Perda ini tetap berlaku s.d. berakhirnya periodesasi masa jabatan dimaksud.
32 hlm.;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Berbagai permasalahan lingkungan hidup di Kab. Merangin berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
Kegiatan masyarakat dengan mengeksploitasi SDA dalam memenuhi kebutuhannya yang tidak berwawasan lingkungan telah mengakibatkan kerusakan kawasan penyangga dan kerusakan sumber daya air sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kab. Merangin secara komprehensif dan terpadu;
Lingkungan hidup merupakan urusan wajib daerah karena itu penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Berdasarkan Surat Mendagri No. 188.34/4094/OTDA Tanggal 30 April 2018 perihal Persetujuan Penandatanganan Ranperda Kabupaten Merangin.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, meliputi: Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pembinaan; Sanksi Administratif; Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lingkungan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan lebih lanjut mengenai RPPLH diatur dalam Peraturan Bupati
30 hlm.; Penjelasan 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 73 ayat (1) Permendagri No. 110 Tahun 2016, perlu menetapkan Perda Kab. merangin;
Berdasarkan Surat Mendagri No. 188.34/4094/OTDA tanggal 30 April 2018 Perihal Persetujuan Penandatanganan Ranperda Kabupaten Merangin.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 204; UU No .12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2018.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda Kabupaten yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku.
BPD Periode 2014-2020 tetap melaksanakan tugas sampai dengan diresmikannya keanggotaan BPD berdasarkan Perda ini. Pada saat Perda ini diundangkan, BPD Periode 2014-2020 dalam pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, kewajiban dan hak, harus menyesuaikan dengan Perda ini
38 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat