Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi / Komite / Badan / Dewan / Staf Khusus / Tim / Panitia
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Tahun 2024 No. 6, TLD No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara telah
dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang -Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan lnovasi Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2022
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 21 September 2023.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023.
- APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah: Rp 2.645.420.646.910,00
b. Belanja Daerah Rp 2.765.956.545.900,00
c. Surplus/ (defisit) (Rp 120.535.898.990,00)
d. Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan Rp 220.928.051.090,00
2. Pengeluaran Rp 15.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp 205.928.051.090,00
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 85.392.152.100,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2024/No.3, TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dengan memperhatikan potensi Kabupaten Barito Utara;
bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara serta menyesuaikan dengan hasil pemetaan potensi, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian materi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. pajak daerah;
b. retribusi daerah;
c. tata cara pemungutan pajak dan retribusi;
d. insentif pemungutan pajak dan retribusi;
e. sanksi administrasi;
f. ketentuan penyidikan;
g. ketentuan pidana;
h. ketentuan lain-lain; dan
i. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, selain ketentuan mengenai Pajak MBLB;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; dan
e. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
381
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2024
Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2024/No.2, TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka otonomi daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk turut serta membantu Pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui perwujudan tata kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan agar tercipta ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan bagi setiap masyarakat;
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang terteram, tertib dan menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku serta mengantisipasi perkembangan dinamika kehidupan maka perlu adanya upaya dalam menciptakan dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya;
bahwa dengan adanya Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa tertib dan tenteram di masyarakat serta dapat memberikan arahan, landasan hukum dan kepastian hukum bagi aparatur Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Kewenangan Pemerintah Daerah Dan Hak Masyarakat;
Bab III: Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat;
Bab V: Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat;
Bab VI: Tugas Pembantuan, Kerjasama Dan Koordinasi;
Bab VII: Penguatan Kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja;
Bab VIII: Peran Serta Masyarakat;
Bab IX: Pelaporan;
Bab X: Pendanaan;
Bab XI: Penyidikan;
Bab XII: Sanksi;
Bab XIII: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
- bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum, dan kesejahteraan anak;
bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik-integratif diperlukan dukungan unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
- Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Prinsip, Strategi, Sasaran Dan Arah Kebijakan;
Bab III: Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
Bab IV: Gugus Tugas;
Bab V: Pendanaan;
Bab VI: Peran Serta Masyarakat;
Bab VII: Penghargaan;
Bab VIII: Pembinaan dan Pengawasan;
Bab IX: Sanksi;
Bab X: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
22
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di Daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Daerah dalam program jaminan sosial
ketenagakerjaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun I 959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja Pekerja dan Penerima Bantuan Juran Dalam Penyelenggaraan
Jaminan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemberi Kerja selain Penyelengara Jaminan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 ten tang
Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.
1.Ketentuan Umum;
2.Program dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
3.Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
4.Program Perlindungan Pekerja Rentan;
5.Pembinaan dan Pengawasan;
6.Pendanaan;
7.Sanksi Administratif;
8.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2024.
Mencabut Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara
14 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD Tahun 2024 No. 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
Pcraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Dcsa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 26 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
1.Ketentuan Umum;
2.Pengalokasian, DBH Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD Tahun 2024 No. 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya sinergitas kebijakan
dalam melaksanakan pembangunan daerah yang
berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan
pengawasan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah yang berpedoman pada Peraturan Perundangundangan,perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ten tang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pernbangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024.
1.Ketentuan Umum;
2.Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 11 Tahun 2024
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah;
Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 2024.
1.Ketentuan Umum;
2.Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah;
3.Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi;
4.Penilaian dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah;
5.Insentif Inovasi Daerah;
6.Monitoring dan Evaluasi;
7.Pendanaan;
8.Ketentuan Peralihan;
9.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
12 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD Tahun 2024 No. 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2021 tentang Sadan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021
tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 34 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara.
1.Ketentuan Umum;
2.Pengalokasian;
3.Pembagian;
4.Penyaluran dan Pencairan ADD;
5.Penggunaan ADD;
6.Pembinaan dan Pengawasan;
7.Pelaporan dan pengawasan;
8.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat