Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis dan Mekanisme Penyaluran Dana desa dalam Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa, diperlukan pengaturan mengenai Petunjuk Teknis dan Mekanisme Penyaluran
Dana Desa Dalam Daerah Kabupaten Wajo;
b. bahwa petunjuk teknis dan mekanisme penyaluran
sebagaimana dimaksud pada huruf a, menjadi dasar
bagi setiap desa dalam melakukan Permohonan
Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa Peraturan Bupati Wajo Nomor 1 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis dan Mekanisme Penyaluran
Dana Desa Dalam Daerah Kabupaten Wajo Tahun
Anggaran 2022 perlu menyesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti.
UU Nomor 29 Tahun 1959 ; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 130 Tahun 2022; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120
Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 ; PMK
Nomor 201/PMK.07/2022; Perda Kab. Wajo Nomor 7 Tahun 2022; Perbup. Wajo Nomor 75 Tahun 2022.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME PENYALURAN DANA DESA
BAB III PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung Program Pemerintah Daerah
berdasarkan visi misi Bupati Wajo sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2019-2024, perlu sinergitas yang terpadu
dalam menyusun program kegiatan di setiap desa
dalam daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu
mengatur mengenai tata cara pengalokasian Alokasi
Dana Desa dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa Peraturan Bupati Wajo Nomor 2 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wajo Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wajo Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Wajo Tahun Anggaran 2022 menyesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
ditinjau kembali dan diganti.
Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2018; PMK Nomor 190/PMK.07/2021; Perda Kab. Wajo Nomor 7 Tahun 2022; Perbup. Wajo Nomor 75 Tahun 2022.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PENGALOKASIAN.
BAB III TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA.
BAB VI MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA.
BAB V PENGGUNAAN DAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA.
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN.
BAB VII PENGAWASAN.
BAB VIII PENGHARGAAN.
BAB IX SANKSI.
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 87 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, wajokab.go.id
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 87 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan mengantisipasi potensi penyebaran varian Omicron di Kabupaten Wajo, maka diperlukan langkah-langkah yang lebih intensif untuk mencegah dan memutus mata rantai penularannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi penyebaran dan penanganan Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 227) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu pengaturan lebih lanjut mengenai percepatan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6394);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 227) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 129);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/ PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2936) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 775);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2019 Nomor 1);
17. Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 87);
PASAL I: KETENTUAN BUPATI WAJO YANG DIUBAH
PASAL II: PERATURAN BUPAI INI BERLAKU MULAI PADA TANGGAL DIUNDANGKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 132 Tahun 2021
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BERITA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2021 NOMOR 132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, tarif retribusi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling
lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan
indeks harga dan perkembangan perekonomian yang
ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian
Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2013 Nomor 4);
Pasal 1
Menyesuaikan tarif retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi
Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2013 Nomor 6).
Pasal 2
Tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah disesuaikan
sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 132 TAHUN 2021
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 21 Tahun 2021
pedoman penanganan perkara di lingkungan pemerintah daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN PERKARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, penanganan perkara hukum di Lingkungan Kabupaten dilaksanakan Bagian Hukum Kabupaten di wilayahnya; untuk penyelenggaraan perkara di daerah
diperlukan pedoman sebagai acuan yang mengatur penanganan perkara hukum baik secara litigasi maupun non litigasi agar tercipta kepastian hukum; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Ketentuan Umum
Maksud dan Tujuan
Perkara Hukum
Kerjasama dengan Pihak Lain dalam Penanganan Litigasi dan non Litigasi
Prosedur Penanganan Perkara
Pembinaan dan Pengawasan
Pelaporan
Pembiayaan
Ketentuan Lain-lain
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, MASA JABATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, MASA JABATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat; Peraturan Bupati Wajo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Masa Jabatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wajo Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wajo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Masa Jabatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menyesuaikan dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu ditinjau kembali dan diubah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wajo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Masa Jabatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Corona Virus Disease 2019
Ketentuan Umum
Pembentukan Panitia Pemilihan Kabupaten
Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana non Alam Covid 19
Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 103 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BERITA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2020 NOMOR 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Wajo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
menyesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali
dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wajo Nomor 32 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5449);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2019 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Wajo Nomor 12
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 12).
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wajo
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor
32
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
1. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 diubah
sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Permohonan Penyaluran/Pencairan Dana Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
diajukan oleh Kepala Desa diketahui oleh Camat
ditujukan kepada Bupati, cq. Kepala BPKPD
Kabupaten Wajo.
(2) Permohonan sebagaimana yang dimaksud pada
ayat (1) melampirkan:
a. rencana penggunaan dana;
b. laporan realisasi penggunaan dana bagi hasil
pajak daerah dan retribusi daerah kepada
desa tahun sebelumnya;
c. surat tanggung jawab belanja tahun
sebelumnya;
d. pertanggungjawaban penggunaan dana bagi
hasil pajak daerah dan retribusi daerah
(tahun sebelumnya);
e. kuitansi bermaterai 6.000,-;
f. foto kopi rekening pemerintah desa; dan
g. surat keterangan hasil asistensi.
(3) surat keterangan hasil asistensi sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf g diterbitkan oleh
Camat setelah dilakukan verifikasi kelengkapan
berkas.
2. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagai
berikut:
Dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan
ayat (3) berpedoman pada:
a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2094);
b. Peraturan Bupati Wajo Nomor 16 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun
2020 Nomor 16); dan
c. Peraturan Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2019
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Wajo Nomor 12 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wajo
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 12).
PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 103 TAHUN 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA GERBANG PAMMASE
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan berperan dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara; dalam rangka mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, terampil, sehat dan berakhlak serta memperluas kesempatan bagi penduduk yang kurang mampu dan/atau yang berprestasi untuk mengenyam pendidikan sesuai jenjang pendidikannya, maka dipandang perlu untuk difasilitasi sesuai kemampuan keuangan daerah dengan bantuan program Beasiswa Gerbang Pammase; Beasiswa Gerbang Pammase merupakan salah satu program untuk meningkatkan angka partisipasi murni dan angka partisipasi kasar penduduk dalam bidang pendidikan sesuai dengan jenjangnya, sehingga diperlukan pedoman terkait pemberian Beasiswa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Gerbang Pammase.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Akademik dan Tidak Mampu;
2. Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Non Akademik;
3. Beasiswa Mahasiswa Penyelesaian Tahap Akhir dan Tidak Mampu;
4. Beasiswa Siswa Berprestasi Akademik;
5. Beasiswa Siswa Berprestasi Non Akademik;
6. Beasiswa Usia Sekolah yang Putus Sekolah Untuk Kembali Bersekolah; dan
Beasiswa untuk warga belajar tidak mampu sementara mengikuti kursus atau pendidikan non formal lainnya dibidang pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT PELAYANAN KEGAWATDARURATAN
ABSTRAK:
untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan, diperlukan sistem penanganan kegawatdaruratan terstandar dan terpadu; program Oto Dottoro merupakan salah satu program penanganan kegawatdaruratan, sehingga dibutuhkan pedoman terkait pelayanan kegawatdaruratan; berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah harus membentuk Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Pelayanan Kegawatdaruratan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
7. Peraturan Permerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 462 Tahun 2002 tentang Safe Community;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 882 Tahun 2009 tentang Evakuasi Medik;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Keluarga Siaga-Aktif;
16. Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor HK-0203/I/2043/2013 tentang Panduan Umum Pembentukan dan Operasionalisasi Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu.
1. KRITERIA KEGAWATDARURATAN;
2. FUNGSI;
3. STRUKTUR DAN URAIAN TUGAS;
4. KRITERIA DAN MEKANISME PEREKRUTAN TENAGA PENYELENGGARA;
5. HAK DAN KEWAJIBAN TENAGA PENYELENGGARA;
6. MEKANISME KERJA OTO DOTTORO, AMBULANS PUSKESMAS DAN MOBIL LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT DESA;
7. SANKSI ADMINISTRATIF;
8. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2020
PEMBENTUKAN MAJELIS PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN MAJELIS PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
untuk tertib manajemen PNS pada daerah, perlu membentuk Majelis Pertimbangan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah; berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Majelis Pertimbangan Kepegawaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS;
2. SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TATA KERJA;
3. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat