Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Tahun 2024 No. 70, TLD No. 99
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuanpasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 6 Agustus 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaa dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seruyan Tahun 2019-2039;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 semula direncanakan sebesar Rp1.430.171.981.544,00 bertambah sebesar Rp123.141.443.637,00 sehingga menjadi Rp1.553.313.425.181,00 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 1.436.393.005.482,00, belanja daerah sebesar Rp. 1.540.350.925.181,95 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 129.882.919.699.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
1044 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Tahun 2024 No. 69, TLD No. 98
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1)
huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, serta Pasal 38 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata cara
Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, maka perlu
ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2050; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Seruyan Tahun 2019-2039; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. RPJPD;
3. Pengendalian dan Evaluasi;
4. Perubahan RPJPD;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2005-2025
13 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Tahun 2024 No. 78, TLD No. 91
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap
Masyarakat Hukum Adat merupakan kewajiban yang
harus dilaksanakan oleh negara sesuai amanat
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6), Pasal 18B ayat (2), Pasal 28C ayat (1)
dan ayat (2), Pasal 28I ayat (3) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di
Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang
Perkebunan; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Kehutanan; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016
tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah
Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat yang Berada
dalam Kawasan Tertentu; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Perhutanan Sosial; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan
Masyarakat Hukum Adat; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019
tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat
Kesatuan Masyarakat Hukum Adat; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di
Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang
Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Ruang lingkup pengaturan dalam peraturan daerah ini
meliputi:
a. Pengakuan Masyarakat Hukum Adat;
b. Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
c. Hak dan Kewajiban Masyarakat Hukum Adat;
d. Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat;
e. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
f. Penyelesaian Sangketa; dan
g. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
Peraturan bupati sebagai pelaksanaan peraturan daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun.
28 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Tahun 2024 No. 77, TLD No. 90
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor
pendorong pertumbuhan ekonomi yang mendukung
penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan
masyarakat dan perbaikan kualitas kesejahteraan
masyarakat;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur
di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10
Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, sebagaimana diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan
Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi:
a. Prinsip dan Kewenangan;
b. Bentuk dan Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal;
c. Dasar Penilaian Pemberian Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal;
d. Jenis Usaha yang Memperoleh Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal;
e. Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal;
f. Tim Koordinasi Penanaman Modal;
g. Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab;
h. Koordinasi, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan; dan
i. Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
20 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2024 No. 76, TLD No. 89
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengakuan dan penghormatan
terhadap kesatuan masyarakat hukum adat oleh Negara,
maka penguasaan hak atas tanah perlu memperhatikan
hak-hak tradisional masyarakat hukum adat yang telah
menguasai tanah secara turun temurun atau sebagai
tempat hidup dan mencari penghidupan dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana yang
diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah; Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Pedoman Penyelesaian Hak Ulayat Masyarakat Hukum
Adat; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan
Bidang Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat dalam
Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat
Hukum Adat dan Masyarakat yang Berada Dalam
Kawasan Tertentu; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di
Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat
Dayak di Kalimantan Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2019 tentang Kelembagaan Adat Dayak;
Ruang lingkup pedoman penerbitan SKT-Adat meliputi:
a. Penyelenggaraan Penerbitan SKT-Adat;
b. Wilayah Penerbitan SKT-Adat;
c. Pedoman Penerbitan SKT-Adat;
d. Laporan SKT-Adat Oleh Pemegang Hak;
f. Penggantian SKT-Adat;
g. Biaya Penerbitan SKT-Adat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak peraturan daerah ini diundangkan.
27 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2024 No. 75, TLD No. 88
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan peserta didik yang
memiliki akhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum,
disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa
diperlukan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan
guna terciptanya generasi bangsa yang cerdas dan
tangguh sebagaimana yang diamanatkan dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di wilayah
Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Pendidikan Nasional sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63
Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai
Ektrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan;
3. Peserta Didik dan Tenaga Pendidik;
4. Satuan Pendidikan Kepramukaan;
5. Majelis Pembimbing;
6. Hak dan Kewajiban;
7. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
8. Pengelola Pendidikan Kepramukaan;
9. Pendanaan;
10. Pelaporan;
11. Pengawasan;
12. Ketentuan Lain-lain;
13. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
Peraturan bupati sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak peraturan daerah ini diundangkan.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2024
Peratuan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2024/No.67, TLD No.96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dengan memperhatikan potensi Kabupaten Seruyan;
bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan serta menyesuaikan dengan hasil pemetaan potensi, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian materi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menyebutkan untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini, meliputi:
Klasifikasi dan Jenis;
Pajak Daerah;
Retribusi Jasa Umum;
Retribusi Jasa Usaha;
Retribusi Perizinan Tertentu;
Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi;
Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Mencabut
a. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu; dan
e. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
341
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD Tahun 2024 No. 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara Pada Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Seruyan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021tentang Pembentukan danSusunan Organisasi Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Status;
3. Formasi Kebutuhan Pegawai;
4. Pengangkatan Pegawai;
5. Seleksi;
6. Perjanjian Kerja dan Pernyataan Kerja;
7. Kewajiban, Hak dan Larangan;
8. Cuti;
9. Penggajian dan Jasa Pelayanan;
10. Hari Kerja;
11. Peraturan Disiplin;
12. Penghargaan;
13. Pembinaan dan Pengawasan;
14. Penyelesaian Perselisihan; dan
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
20 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD Tahun 2024 No. 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaa dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seruyan Tahun 2019-2039;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp1.430.171.981.544,00 bertambah sebesar Rp123.141.443.637,95 sehingga menjadi Rp1.553.313.425.181,95. Pendapatan Daerah sebesar Rp1.436.393.005.482,00, Belanja Daerah sebesar Rp1.540.350.925.181,95, Pembiayaan Daerah sebesar Rp103.957.919.699,95.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
1133 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD Tahun 2024 No. 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi pemerintah daerah yang baik merupakan panduan dalam penyajian pelaporan keuangan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab;
bahwa sehubungan dengan akan dilakukannya penambahan kebijakan akuntasi terkait kebijakan akuntasi properti investasi, maka Peraturan Bupati Seruyan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunangan Antara Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kabijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Mengubah Ketentuan Pasal 6 dan Ketentuan Lampiran I Akuntasi Pemerintah Daerah ditambahkan Nomor 29 Akuntansi Properti Investasi dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kabijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat