Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dipandang perlu menempatkan uang milik Daerah dalam bentuk deposito sebagai bagian dari manajemen kas Pemerintah Daerah. Bunga/bagi hasil deposito yang diperoleh merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang setiap tahunnya dapat memberikan kontribusi kepada Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera diperjualbelikan/dicairkan, ditujukan dalam rangka pengelolaan kas dengan risiko rendah serta dimiliki selama kurang dari 12 (dua belas) bulan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Kas; Ketentuan Deposito; Penempatan Uang Milik Daerah Dalam Bentuk Deposito; Sumber Dana dan Pencatatan; Pencairan Deposito; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 60 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2021/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari merupakan remunerasi transisi, dan berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari Nomor 440/08-TS/RSUD HB/2021 Tanggal 3 Mei 2021 Perihal Revisi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 60 tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan dengan Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, maka perlu penyesuaian penyusunan sistem remunerasi mengikuti perkembangan pelayanan Rumah Sakit, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 60 tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan dengan Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Permenkes Nomor 63 Tahun 2016; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perbup Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2010; Perbup Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2011; Kepmenkes Nomor 625/Menkes/SK/V/
2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 60 Tahun
2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem
Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari diubah, sebagai berikut: Ketentuan Pasal 4 tentang Ruang lingkup Peraturan diubah; Ketentuan Pasal 15 tentang kewajiban pejabat pengelola dan pegawai
BLUD; Ketentuan Pasal 18 tentang Sumber pendapatan diubah; Ketentuan BAB IX KETENTUAN PERALIHAN dan Pasal 22 dihapus; Diantara ketentuan BAB IX dan BAB X serta Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni BAB IXA dan Pasal 22A tentang PEMBERIAN REMUNERASI; serta Lampiran huruf F. Kebijakan Internal (Local Wisdom) dan Peringkat Jabatan diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 60 Tahun
2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem
Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan bencana alam dan non alam pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2020; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7
Tahun 2020; Perbup Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika:Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Teknis Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Pengendalian Internal; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir Di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata Di Objek Wisata
ABSTRAK:
Bahwa kepariwisataan bertujuan diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, dan mengatasi pengangguran dengan berdasarkan prinsip penyelenggaraan kepariwisataan sebagaimana diatur
dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan diantaranya yaitu menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya, dan kearifan lokal, memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan, dan proporsionalitas serta memberdayakan masyarakat setempat maka perlu pengaturan atas kerja sama
dalam penyelenggaraan kepariwisataan, dan adanya penambahan fasilitas yang berpotensi
sebagai Pendapatan Asli Daerah tetapi belum tercantum besaran tarif retribusi atas beberapa
fasilitas tersebut, serta berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut Nomor 556/075/Dispar/2021 tanggal 2 Maret 2021 Perihal Mohon Revisi Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata di Objek Wisata beserta perubahannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata di Objek Wisata.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013.
Ketentuan Pasal 2 ayat (3) angka 4 dan angka 5 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata di Objek Wisata diubah dan ditambahkan 6 (enam) angka yakni angka 10, angka 11, angka 12, angka 13, angka 14, dan angka 15, yaitu:
tarif Retribusi Pemakaian Sarana Pariwisata untuk Fasilitas Warung di Objek wisata : Rp2.500,00/hari/buka operasional; Fasilitas Warung Wisata :
Warung Wisata (di Taman Mina Tirta) : Rp100.000,00/bulan, dan
Kafe : Rp150.000,00/bulan. Pemakaian Lapangan Paintball : Rp100.000,00/kali
Pemakaian Area Usaha Jasa Ojek di Objek Wisata : Rp10.000,00/minggu /Pelaku Usaha.
Pemakaian Area Usaha Banana Boat : Rp20.000,00/minggu/Pelaku Usaha.
Pemakaian Area Usaha Penyewaan Pelampung : Rp20.000,00/minggu /Pelaku Usaha. Karcis Menginap : Rp10.000,00/hari. Pemakaian Fasilitas :
Glamorous Camping (Glamping) : Rp400.000,00/hari/Pemakaian Sarana Inap, dan
Gazebo : Rp50.000,00/kali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata di Objek Wisata
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti mandatory baru terkait kegiatan pengawasan hasil Komitmen Bersama Seluruh Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 19 April 2021, dan dalam rangka mengatur ketepatan alokasi waktu dan personil pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud di atas, perlu adanya Perubahan Program Kerja
Pengawasan Tahunan (PKPT) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagai dasar pelaksanaan pengawasan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018; Perda Kebupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Inpres Nomor 5 Tahun 2004.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2021 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2021
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 58 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Laut.
Hibah dapat berupa uang, barang dan/atau jasa. Hibah berupa barang dapat berbentuk: tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan,dan aset tetap lainnya; hewan dan tumbuhan; dan aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak. Bantuan sosial dapat berupa uang atau barang.
Hal yang diatur meliputi: Pengajuan Permohonan Hibah, Evaluasi Permohonan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Hibah, Pengajuan Permohonan Bantuan Sosial, Evaluasi Permohonan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 156 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
47 halaman; Lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 27 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 166 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 166 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil analisa terhadap jangka waktu pengembalian 40% (empat puluh persen) dana investasi yang ditempatkan dari Lembaga Penyalur ke Kas Umum Daerah memerlukan waktu lebih lama sebagai biaya operasional untuk menyelesaikan kredit bermasalah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 166 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 166 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring Belanja Tidak Terduga yang Bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Bab II Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah huruf D Belanja Daerah angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Laut.
Belanja tidak terduga dianggarkan pada SKPKD. Dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi, menggunakan: dana hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan; dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia.
Tata cara penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keadaan darurat dilaksanakan melalui mekanisme: Bupati menetapkan status tanggap darurat untuk bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial termasuk konflik sosial, kejadian luar biasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang diproses oleh SKPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya; dan SKPD yang membutuhkan sesuai dengan tugas dan fungsi mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB ) kepada Bupati dan setelah mendapat persetujuan menyampaikan kepada PPKD selaku Bendahara Umum Daerah.
Pertanggungjawaban penggunaan dana keadaan darurat mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat. Kepala SKPD menyampaikan laporan penggunaan dana keadaan darurat kepada PPKD dengan melampirkan bukti-bukti pengeluaran yang sah dan lengkap.
SKPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan monitoring dan evaluasi atas penggunaan belanja tidak terduga.
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan atas penggunaan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Mencabut:
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26Tahun 2013tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terdugayang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut ;danb.Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 16 Tahun 20105 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terdugayang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
18 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, yang mengatur tentang perubahan alokasi, petunjuk teknis penggunaan, dan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/Keuda tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan terkait Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil Menengah, B2LPS, Bantuan Operasional Keluarga Bencana, FPM, dan Dana Insentif Daerah, perlu penyesuaian-penyesuaian pengalokasian belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; bahwa telah digunakannya alokasi anggaran belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 karena terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor pada beberapa wilayah di Kabupaten Tanah Laut maka perlu penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D angka 4 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, maka perlu dilakukan penyesuaianpenyesuaian alokasi anggaran belanja daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat