Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
Bahwa peserta didik yang memiliki kelainan fisik,emosional, mental, sosial,dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya,bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik penyandang Disabilitas adalah Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas salah satu hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan secara inklusif dan khusus,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
Dasar Hukum; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009,Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 165 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang,Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan Pendidikan Inklusif,dengan sistematika,ketentuan umum,Ruang lingkup dan Karakteristik,pengelolaan,Kurikulum,Proses dan penilaian pembelajaran,Tenaga kependidikan,peserta didik,Sarana,Prasarana,media dan sumber pembelajaran,kerjasama,layanan bagi peserta didik,iklim sekolah,pembinaan dan pengawasan,pembiayaan,pusat sumber,tahap penyelengaraan,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Simpel (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai Inovasi Layanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya pelayanan yang maksimal dalam melaksanakan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil perlu dilakukan beberapa terobosan untuk mencapai tertibnya tata laksana administrasi proses berkas permohonan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan),bahwa dengan Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan), masyarakat yang memohon perubahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat memantau sejauh mana proses penerbitan dokumen sedang berlangsung,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai Inovasi Layanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2017.
Peraturan Bupati tentang Aplikasi Simpel ( Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai inovasi layanan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut,Dengan sisitematika;Ketentuan umum,sistem Aplikasi Simpel,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022,Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022,Dengan sistematika,Ketentuan umum,Ruang lingkup dan tujuan,Standar harga satuan,Standar biaya umum,Harga satuan pokok kegiatan,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pegangkatan dan Pemberhentian Staf
Administrasi Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat; Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pegangkatan dan Pemberhentian Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa.Dengan sistematika;Ketentuan umum,Pengangkatan Staf Administrasi BPD,Pemberhentian dan Pemberhentian sementara,Kekosongan jabatan Staf Administrasi BPD,Pendanaan,Ketentuan lain-lain,Ketentuhan peralihan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Reaksi Cepat Pemberian Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Penyandang Disabilitas Netra (Racap) Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa para penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia, khususnya memiliki hak dan akses yang sama untuk mendapatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Reaksi Cepat Pemberian Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Penyandang Disabilitas Netra (RACAP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat; Peraturan Bupati tentang Reaksi Cepat Pemberian Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Penyandang Disabilitas Netra (RACAP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.Dengan sistematika;Ketentuan umum,Ruang lingkup RACAP,Reaksi cepat pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan kepada penyandang Disabilitas Netra (RACAP),Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward And Punishment) Untuk Pemohon Perizinan dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,bahwa untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan motivasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, dipandang perlu untuk menetapkan suatu metode yang mengatur pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) Untuk Pemohon Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang;Pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,Dengan sistematika:Ketentuan umum,Ruang lingkup pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) untuk pemohon perizinan dan nonperizinan,Pemberian Penghargaan dan sanksi (Reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara benar, efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu dilakukan penyesuaian:bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018,Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003,Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 Tahun 2003,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tetang perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.Dengan sistematika;Manejemen SPBE,Audit TIK,Monitoring dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Ketentuan pasal yang di ubah;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 174).
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu dibentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang:bahwa agar pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dapat dilakukan secara terpadu,sistematis, dan komprehensif, serta berkesinambungan,perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Pencegahan
dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2021-2024;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2021-2024.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat; Bupati tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2021-2024,Dengan sistematika;Ketentuan umum,Gugus tugas,Kedudukan dan tugas,Susunan Organisasi,Mekanisme kerja,Rencana aksi Daerah,Evaluasi,Pembiayaan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Relaksasi Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata Di Taman Mina Tirta
ABSTRAK:
Pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah dan sarana pariwisata di objek wisata dan tempat tertentu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak yang memanfaatkan pemakaian kekayaan daerah dan sarana pariwisata di Taman Mina Tirta.
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) Sebagai Bencana Nasional maka dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 diberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing dan physical distancing pada semua level kegiatan masyarakat yang berdampak pada terhambatnya segala aktivitas yang sifatnya berinteraksi secara langsung dan berpengaruh cukup signifikan terhadap sektor pariwisata.
Berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf Kepala Dinas Pariwisata Nomor 556/140-PSDMEK/DISPAR/2021 Tanggal 13 April 2021 Perihal Mohon Petunjuk Terhadap Permohonan Kebijaksanaan/Keringanan Pembayaran Sewa Atas Kerja
Sama Pemanfaatan Warung Wisata di Taman Mina Tirta. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Relaksasi Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata di Taman Mina Tirta.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019; Perbup Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019; Kepres Nomor 12 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Relaksasi Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata di Taman Mina Tirta, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tata Cara Pemberian Relaksasi Pembayaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata Di Taman Mina Tirta; Masa Relaksasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai dengan berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual, dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat bertumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan, melalui pengembangan usia dini holistik bagi anak usia dini satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar.
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, menyebutkan bahwa penyelenggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat secara terintegrasi, sinergis, dan berpedoman kepada norma,
standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; Perpes Nomor 60 Tahun 2013; Permendikbud Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014; Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014; Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perda Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Peserta Didik; Tugas dan Tanggung Jawab Penuntasan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar; Penyelenggaraan; Tenaga Pendidik PAUD dan Tenaga Kependidikan PAUD; Pembinaan dan Evaluasi; Anggaran Penyelenggaraan; Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat