PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 364 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2024
• Berlaku mulai 7 bulan yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2024
• Berlaku mulai 7 bulan yang lalu
Arsip
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2024
• Berlaku mulai 7 bulan yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2024
• Berlaku mulai 7 bulan yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2024
• Berlaku mulai 7 bulan yang lalu
APBD
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Kapuas No. 39 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
  2. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 62 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 48 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 47 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Kebijakan Pemerintah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 46 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 45 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan