HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PENGELOLAAN BAGIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat desa perlu adanya sumber pendapatan desa yang memadai; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 72 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu diantara sumber pendapatan desa adalah Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten; bahwa dengan adanya pemberian Bagian dari Hasil Pajak
dengan adanya pemberian Bagian dari Hasil Pajak
dengan adanya pemberian Bagian dari Hasil Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah kepada Desa, diharapkan dapat
menambah kemampuan keuangan desa, untuk meningkatkan
kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan
Daerah Dan Retribusi Daerah kepada Desa, diharapkan dapat
menambah kemampuan keuangan desa, untuk meningkatkan
kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan
pelayanan kepada masyarakat
Daerah Dan Retribusi Daerah kepada Desa, diharapkan dapat
menambah kemampuan keuangan desa, untuk meningkatkan
kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan
pelayanan kepada masyarakat desa; bahwa dengan pengaturan pengelolaan dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus, masih belum mampu mendorong pengelolaan keuangan desa yang optimal;bahwa agar pengelolaan penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka perlu mengganti Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, pengalokasian, tata cara penghitungan bagian dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, tata cara pencairan dana, tata cara penggunaan dan penatausahaan bagian dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan
masyarakat, perlu dialokasikan Alokasi Dana Desa membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada, perlu dialokasikan Alokasi Dana Desa; bahwa dengan dialokasikannya Alokasi Dana Desa, diharapkan
mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada
masyarakat; bahwa pengaturan Alokasi Dana Desa
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 23
Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus
Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
Desa di Kabupaten Kudus, mekanisme dan optimalisasi
penyaluran Alokasi Dana Desa masih belum sesuai dengan
harapan; bahwa guna penyederhanaan mekanisme dan optimalisasi
bahwa guna penyederhanaan mekanisme dan optimalisasi
Alokasi Dana Desa perlu mengganti Peraturan
us Nomor 23 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana
penyaluran Alokasi Dana Desa
Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus;
Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, pengalokasian ADD, tata cara penghitungan ADD, tata cara pencairan ADD, tata cara penggunaan dan penatausahaan ADD, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2016
PEJABAT PIMPINAN TINGGI, PEJABAT ADMINISTRASI DAN KEPALA SEKOLAH - PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA SEKRETARIS DAERAH UNTUK MELAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN DAN PELANTIKAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang kepada Sekretaris Daerah untuk Melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrasi dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai Pejabat Pemerintahan berhak mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lainnya; bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengambilan
sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan
Tinggi, Pejabat Administrasi dan Kepala Sekolah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Bupati perlu
mendelegasikan wewenangnya kepada Sekretaris Daerah
untuk melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan, dan
pelantikan bagi pejabat dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasaian wewenang kepada Sekda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Badan Usaha Milik Daerah
menuju Good Corporate Governance yang mampu
memberikan pelayanan prima, diperlukan langkahlangkah
strategis, pengembangan sumber daya manusia,
peningkatan mutu pelayanan, peningkatan permodalan,
peningkatan efisiensi dan efektivitas anggaran, serta
optimalisasi capaian laba perusahaan; bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus
diharapkan mampu untuk mewujudkan Badan Usaha
Milik Daerah menuju Good Corporate Governance; bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar Badan
Usaha Milik Daerah, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Kudus, Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
Kabupaten Kudus dan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal
Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Badan Kredit Kecamatan Kudus serta guna peningkatan
Pendapatan Asli Daerah, maka perlu menambah
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada
Badan Usaha Milik Daerah; bahwa sesuai ketentuan BAB IV huruf E.2.b.1 Lampiran
Peraturan Bupati Kudus Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016,
penetapan alokasi penyertaan modal yang akan diberikan
kepada Badan Usaha Milik Daerah menjadi wewenang
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 45 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jumlah penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan yang menyebabkan terjadinya penambahan anggaran belanja yang bersumber dari transfer ke daerah dari APBN serta penambahan anggaran belanja yang bersumber dari Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka sesuai ketentuan Permendagri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016 perlu menetapkan Perubahan atas Perbup Kudus Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD Kab Kudus TA 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1995; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU no 30 tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 54 Tahun 2010; Perpres No 32 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 137 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 59 Tahun 2014; Permendgari No 52 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2015; Perda Kab kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 10 Tahun 2010; Perda Kab Kudus No 11 Tahun 2010; Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2010; Perda Kab Kudus No 13 Tahun 2010; Perda Kab Kudus No 14 Tahun 2010; Perda Kab Kudus No 15 Tahun 2010; Perda Kab Kudus No 16 Tahun 2010; Perda Kab Kudus No 17 Tahun 2010; Perda Kab Kudus No 18 tahun2 010; Perda Kab Kudus No 19 Tahun2010; Perda Kab Kudus No 20 tahun 2010; Perda Kab Kudus No 5 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 6 Tahun 201; Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 8 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 9 Tahun 2011; Perda Kudus No 10 tahun 2011; Perda Kab Kudus No 11 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 13 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 15 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 5 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 8 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 9 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 10 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 11 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 13 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 14 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 1 Tahun 2013; Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2015; Perbup Kudus Nomor 41 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Besaran anggaran pada kode rekening sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I dan Lampiran II, perubahan pada Besaran anggaran pada kode rekening sebagaimana tercantum dalam Lampiran III dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015 diubah.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan dan untuk meringankan beban
masyarakat Kudus terhadap pembiayaan pendidikan
yang berkualitas dan terjangkau, Pemerintah
Ka bu paten Kudus mengalokasikan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Pendamping dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus; bahwa guna kelancaran pelaksanaan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) perlu mengatur Petunjuk
Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 4 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, dan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2014 dicabut.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penindakan terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus
yang baik (local good govermance) diperlukan langkahlangkah
penegakan Peraturan Daerah maupun Peraturan
Bupati yang berdaya guna dan berhasil guna; bahwa guna pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan
Peraturan Bupati yang lebih berdaya guna dan berhasil
guna, diperlukan adanya langkah-langkah penindakan
pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, agar
tercipta kondisi kondusif di masyarakat Kabupaten Kudus; bahwa pengaturan penindakan terhadap pelanggaran
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati adalah kewenangan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penindakan terhadap
Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati oleh
Satuan Polisi Pamong Praja dan Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewenangan satpol PP dan PPNS, pelaksanaan penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah dan peraturan bupati, tim terpadu, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2016
UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN - BATAS JUMLAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan
kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupat~n
Kudus Tahun Anggaran 2016, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah perlu disediakan uang persediaan; bahwa untuk pengendalian pengeluaran anggaran belanja dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus perlu
diatur batas jumlah uang persediaan dan ganti uang persediaan
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2016; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, penetapan batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran
Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti
Uang Persediaan (SPP-GU) adalah wewenang Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batas Jumlah Vang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 'l'ahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan batas jumlah Uang Persediaan dan pengajuannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 46 Tahun 2015
PASIEN PSIKIATRI - PROGRAM STRATEGI MENURUNKAN ANGKA READMISI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2015/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Strategi Menurunkan Angka Readmisi Pasien Psikiatri
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat
merupakan salah satu pelayanan dasar yang wajib
diselenggarakan oleh pemerintah daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kudus
khususnya pelayanan kesehatan jiwa untuk
menurunkan angka readmisi pasien psikiatri, perlu
dilaksanakan kegiatan inovasi berupa program strategi
menurunkan angka readmisi pasien psikiatri; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan
daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dalam
rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan
pemerintah daerah, pemerintah daerah dapat
melakukan inovasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/Menkes/PER/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang program semarpatri, tim semarpatri, monitoring dan replikasi program semarpatri, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berbasis nirlaba; bahwa dengan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus sebagaimana yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kudus tanggal 15 Desember 2015 Nomor 440/244/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, diperlukan pengaturan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pératuran Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang, Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang meliputi Struktur Anggaran BLUD UPT Puskesmas, Pengelolaan Dana APBD Dan APBN, Pengelolaan Dana BLUD, Jasa Pelayanan, Remunerasi, Pengadaan Barang/Jasa Dan Pengelolaan Barang APBD/APBN, Pengelolaan Barang BLUD UPT Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
37 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat