Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat perlu ditetapkan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Kudus TA 2016 sebagai landasan pelaksanaan Perubahan APBD; bahwa dengan ditetapkannya Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Kudus TA 2016 diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui rencana kerja dan rencana pendanaan yang terukur dan transparan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendahro No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2015 merupakan penyajian
rincian Laporan Realisasi Anggaran yang bertujuan untuk
mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib,
taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien,
ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan
memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat
untuk masyarakat; bahwa dengan ditetapkannya Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2015
diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna
untuk pengambilan keputusan dalam menentukan dan
mengevaluasi alokasi sumber dana serta menyajikan
akuntabilitas Pemerintah Daerah atas sumber daya yang
dikelola; bahwa sesuai dengan amanat ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2015 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Praturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
KEPALA DESA - PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Praturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa serta untuk memberikan kepastian hukum bagi Desa dan
masyarakat Desa dalam melaksanakan hak dan kewajibannya,
telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun
2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa; bahwa pengaturan mengenai kewenangan Pelaksana Tugas
Sehari-hari Kepala Desa belum diatur dalam Peraturan Bupati
Kudus Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa maupun peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi, sehingga guna mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan diskresi terhadap pengaturan mengenai kewenangan Pelaksana Tugas Sehari-hari Kepala Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai
Pejabat Pemerintahan memiliki hak menggunakan diskresi
sesuai dengan tujuannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 158 dan Pasal 159.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2016
sampai dengan triwulan II menunjukkan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan Pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan; bahwa berdasarkan Pasal Pasal 286 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 20 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2015 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Air Susu Ibu
ABSTRAK:
bahwa 80 % (delapan puluh persen) perkembangan otak bayi
dimulai sejak bayi dalam kandungan sampai usia 3 (tiga) tahun,
sehingga diperlukan zat gizi yang baik untuk mendukung
perkembangannya; bahwa dikarenakan kandungan zat gizi dalam Air Susu Ibu
merupakan makanan yang sempurna untuk pertumbuhan dan
perkembangan bayi maka perlu adanya pemberian Air Susu Ibu
dimulai dari Inisiasi Menyusu Dini, pemberian air susu ibu
Eksklusif 6 (enam) bulan, dan dilanjutkan dengan pemberian
air susu ibu sampai anak berusia 2 (dua) tahun; bahwa guna melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
huruf b dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif serta Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus
Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu perlu menetapkan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Air Susu Ibu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008 Nomor PER.27/MEN/XII/2008
dan Nomor 1177/Menkes/PB/XII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan IMD dan pemberian ASI eksklusif, ruangan dan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah asi, peningkatan pemberian asi selama waktu kerja di tempat kerja, pengawasan, sanksi administrasi, penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kudus Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan visi Kabupaten Kudus menuju
masyarakat Kudus yang semakin sejahtera sebagaimana
tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013-2018, sesuai dengan
ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2017, perlu dijabarkan ke dalam Rencana
Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan rencana
pembangunan daerah tahunan; bahwa dinamika kebutuhan prioritas masyarakat dan
sinergi program/kegiatan antar wilayah, antar kewenangan
urusan pembangunan, antar Satuan Kerja Perangkat
Daerah serta efektifitas alokasi sumber dana perlu
diakomodir ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2017; bahwa untuk memberikan landasan penyusunan Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang menjadi
pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka sesuai
dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2017, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2017 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Tahun 2017 yang menjadi landasan Penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka
Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2016
DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU - PEDOMAN PENGELOLAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/PMK.07/2016
tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka Peraturan
Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di
Kabupaten Kudus tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti; bahwa dengan digantinya Peraturan Bupati Kudus
Nomor 32 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud pada
huruf a, diharapkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten
Kudus dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi
masyarakat di Kabupaten Kudus; bahwa dengan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau yang lebih berdaya guna dan berhasil guna
bagi masyarakat di Kabupaten Kudus sebagaimana
dimaksud pada huruf b, dapat mendorong pertumbuhan
ekonomi masyarakat Kabupaten Kudus semakin
meningkat; bahwa penggantian Peraturan Bupati Kudus Nomor 32
Tahun 2013 sebagaimana dimaksud pada huruf a,
menjadi kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, rancangan dna pelaksanaan program kegiatan, pelaporan, koordinasi, pengendalian, evaluasi dan pemeriksaan atas penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2016
PENDELEGASIAN WEWENANG - PENANDATANGANAN KEPUTUSAN DAN NASKAH DINAS DALAM BIDANG KEPEGAWAIAN, DAN PEMBERIAN MANDAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan, Bupati sebagai Pejabat Pemerintahan berhak
mendelegasikan wewenang dan memberikan mandat kepada
pejabat Pemerintahan lainnya; bahwa dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi
penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam
bidang kepegawaian, Bupati perlu mendelegasikan
wewenang dan memberikan mandat kepada pejabat
Pemerintahan yang ditunjuk; bahwa Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2005
tentang Pengaturan Penunjukan Pejabat Struktural
Sementara Pelaksana Tugas (Plt), Pelaksana Harian (Plh)
atau Yang Menjalankan Tugas (Ymt) Perangkat Daerah
Kabupaten Kudus dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 37
Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang dan
Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat
Dinas dalam Bidang Kepegawaian di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun
2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian
Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan
Keputusan dan Surat Dinas Dalam Bidang Kepegawaian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2014; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008; Keputusan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2003; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan tata cara pendelegasian wewenang penandatanganan keputusan dan naskah dinas dalam bidang kepegawaian, dan pemberian mandat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negarasebagaimana telah diubah denganPeraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa,
Bupati berwenang menetapkanPedoman Pengelolaan Dana
Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengalokasian dana desa, penghitungan dana desa, penetapan besaran dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengawasan, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pemerintah Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesejahteraan dan kinerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Desa, perlu diberikan penghasilan dan tunjangan pemerintah desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan
Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penghasilan Pemerintah Desa di Kabupaten Kudus; bahwa Perbup Kudus No 27 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud pada huruf b, sudah tidak sesuai lagi dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang desa, maka Bupati berwenang untuk mengganti Perbup Kudus sebagaimana dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis penghasilan pemerintah desa, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2014 dicabut.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat