SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah dan
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk
kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan
dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2694/SJ tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan Tahun Anggaran 2019,
agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan
prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di
Kelurahan tersebut tertib administrasi dan tepat sasaran,
perlu mengatur pedoman pelaksanaan kegiatan
pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kegiatan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pencatatan aset, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah -Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020 sebagaimana dimaksud .dalam .huruf .a, rnasing-masing Perangkat Daerah menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Renc ana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, RKPD, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 27 Tahun 2019
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA - PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 74 Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta guna menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemda melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Desa yang dikoordinasikan dengan APIP Daerah; bahwa untuk menjamin adanya kepastian dan kejelasan tugas dan kewenangan Pemda dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa yang efektif, efisien dan terintegrasi perlu mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Uu No 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 17 Tahun 2018; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2015; Perda Kab Kudus No 5 Tahun 2015; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perbup Kudus No 29 Tahun 2016; Perbup Kudus No 32 Tahun 2016; Perbup Kudus No 30 Tahun 2017; Perbup Kudus No 43 Tahun 2017; Perbup Kudus No 44 Tahun 2017; Perbup Kudus No 46 Tahun 2017; Perbup Kudus No 30 tahun 2018; Perbup Kudus No 32 Tahun 2018; Perbup Kudus No 33 Tahun 2018; Perbup Kudus No 26 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan an ruang lingkup, sasaran pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, hasil pembinaan dan pengawasan, pemanfaatan hasil pembinaan dan pengawasan, tim evaluasi rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 26 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kudus No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
Mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organiasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANIASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organiasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan
Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus sudah
tidak sesuai sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah
Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, penyisipan Pasal 29A, perubahan Pasal 125.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja PEmerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019 sampai dengan triwulan II menunjukkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi REncana KErja Pemerinatah Daerah Tahun 2019, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan Pasal 343 ayat (1) PEraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, serta Tata Cara PErubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam rahun berjalan menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang tidak sesuai asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evalausai Pembangunan Daerah, Tata Cara Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara PErubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disampaikan kepada Bupati melalui Sekretaris Daaerah guna memperroleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Bupati tentang PErubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Kudus omor 18 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja PEmerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019 sampai dengan triwulan II menunjukkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi REncana KErja Pemerinatah Daerah Tahun 2019, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan Pasal 343 ayat (1) PEraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, serta Tata Cara PErubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam rahun berjalan menunjukkan adanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK/07/2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2018; ya perkembangan keadaan yang tidak sesuai asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evalausai Pembangunan Daerah, Tata Cara Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara PErubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disampaikan kepada Bupati melalui Sekretaris Daaerah guna memperroleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Bupati tentang PErubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Kudus omor 18 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2018 diubah
505 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2019
BARANG MILIK DAERAH - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN INVENTARISASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penatausahaan Barang Milik
Daerah Kabupaten Kudus dan untuk mendapatkan data
yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu
dilaksanakan inventarisasi Barang Milik Daerah; bahwa guna kelancaran dan efektivitas pelaksanaan
Inventarisasi Barang Milik Daerah sebagaimana
dimaksud huruf a serta guna melaksanakan ketentuan
Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah, perlu mengatur Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, objek inventarisasi, pelaksana inventarisasi, tata cara inventarisasi, laporan hasil inventarisasi, tindak lanjut hasil inventarisasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2011 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan visi Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas, dan Sejahtera sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023, perlu dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan rencana pembangunan daerah tahunan; bahwa untuk mengakomodir dinamika kebutuhan prioritas masyarakat dan menciptakan sinergi program/kegiatan antar wilayah, antar kewenangan urusan pembangunan, antar Perangakat Daerah serta guna mewujudkan efektivitas alokasi sumber dana, maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan ketentuan PAsal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa jali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang PErubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daeah, Bupati berwenang menyudun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, RKPD Tahun 2020, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
587 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 22 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kudus No. 37 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018
Mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan untuk meningkatkan pendayagunaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang
bersifat mendesak, urgen dan strategis serta tidak dibatasi jam
dinas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 24
Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati; bahwa guna penyesuaian ruang lingkup pembidangan tugas Staf Khusus Bupati, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; PeraturanBupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 mengenai ruang lingkup bidang tugas staf khusus dan Pasal 9 mengenai jumlah staf khusus yang bisa diangkat oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kudus No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah
PERBUP Kab. Kudus No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, maka guna tertib administrasi dan
peningkatan kesejahteraan Pegawai Honorer Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus berupa
pemberian honorarium tambahan sebelum hari raya Idul
Fitri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, maka guna tertib administrasi dan
peningkatan kesejahteraan Pegawai Honorer Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus berupa
pemberian honorarium tambahan sebelum hari raya Idul
Fitri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.05/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 mengenai besaran honorarium pegawai honorer daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2019
INTEGRASI SISTEM PERENCANAAN, PENGANGGARAN DAN AKUNTABILITAS KINERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Integrasi Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan daerah yang berbasis elektronik; bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem perencanaan, penganggaran dan akuntabilitas kinerja diperlukan sistem elektronik yang terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Integrasi Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, integrasi sistem, maksud dan tujuan, pedoman umum pelaksanaan integrasi sistem perencanaan, penganggaran dan akuntabilitas kinerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat