Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2024 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2024-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian dan Evaluasi, dan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus diberikan berdasarkan pertimbangan
beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan
profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif
lainnya kelas jabatan serta berdasarkan kelas jabatan;
bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi dan
tata kerja pada perangkat daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus, terdapat jabatan yang
belum ditetapkan kelas jabatannya; bahwa Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 7
Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tidak
mengatur jabatan yang kelas jabatannya belum ditetapkan
dalam penentuan pemberian tambahan penghasilan
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 42A, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa guna efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan sesuai ketentuan Pasal 58 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 10 Tahun 2022 ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio Suara Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 2
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 tahun 2010
tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Kabupaten Kudus, perlu mengatur Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio
Suara Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Lambang dan Kedudukan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Direktur
Bab VII Bidang
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Penghasilan Dewan Pengawas dan Direktur
Bab X Pengelolaan Keuangan dan Aset
Bab XI Tata Kerja
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kudus Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat
digunakan untuk program pembinaan lingkungan sosial
guna mendukung bidang kesejahteraan masyarakat
berupa kegiatan pemberian bantuan langsung tunai
kepada buruh pabrik rokok; bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung tunai
sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan lancar,
efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, serta dalam
rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pernantauan, dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu mengatur
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Kabupaten Kudus Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 59 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi anggaran, persyaratan penerima, petunjuk teknis serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membekali dan meningkatkan
keterampilan maupun kompetensi tenaga kerja baik
sebagai pekerja maupun berwirausaha, perlu
memberikan pelatihan keterampilan kerja yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau , Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau dapat digunakan untuk program
pembinaan lingkungan sosial guna mendukung
bidang kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan
peningkatan keterampilan kerja; bahwa guna memberikan pedoman pelaksanaan
kegiatan peningkatan keterampilan kerja, perlu
menyusun petunjuk teknis kegiatan peningkatan
keterampilan kerja agar dapat berjalan lancar,
efeftif, tepat guna, dan tepat sasaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk teknis kegiatan peningkatan keterampilan kerja yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Kudus sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2023; bahwa pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten
Kudus mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari
Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan, Dana Alokasi Khusus
Fisik dan Non Fisik Pertanian dan Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Tengah yang belum tercantum dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023; sesuai ketentuan Huruf G angka 22 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023, mengamanatkan bahwa dalam hal program, kegiatan dan
sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya atau penggunaannya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, Dana Darurat yang diterima
daerah pada tahap pasca bencana, bantuan keuangan yang
bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/ atau belum
dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 59 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 59 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kudus No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8
ayat (7), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan tidak disediakannya rumah Negara bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 15 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kudus, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat
menyediakan rumah Negara dan kendaraan dinas
jabatan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, kepada yang bersangkutan diberikan
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
bahwa berdasarkan hasil kajian terhadap pemberian
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus sebagaimana tertuang dalam
surat Pemimpin Rekan Kantor Jasa Penilai Publik Salam
& Rekan tanggal 30 November 2022 Nomor 00011/SR
SMG/ TUPERUM_ KDS/XI/2022 perihal Laporan Akhir
Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang
Telematika-Jasa Konsultansi Penelitian Tunjangan
Perumahan-Jasa Konsultansi Non Konstruksi Paket 14
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2022, dan surat Pemimpin Rekan Kantor Jasa
Penilai Publik Salam & Rekan tanggal 30 November
2022 Nomor 00012/SR-SMG/TUTRANSPORT_KDS/XI/
2022 perihal Laporan Pekerjaan Jasa Konsultansi
Berorientasi Bidang Telematika-dasa Konsultansi
Penelitian Tunjangan Transportasi-Jasa Konsultansi
Non Konstruksi Paket 14 Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 26
Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor Nomor 74
Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan
Bupati Kudus Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa evaluasi kelembagaan pada perangkat daerah di
Kabupaten Kudus perlu dilaksanakan secara berkala
guna mewujudkan organisasi perangkat daerah yang
efektif dan efisien dalam rangka penyelengaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi
penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian,
Pendidikan, dan pelatihan yang menjadi kewenangan
daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap susunan
organisasi, tugas dan fungsi Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, terjadi
perubahan kelembagaan Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan menjadi Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sehingga
Peraturan Bupati Kudus Nomor 70 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tu.gas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Jabatan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 70 Tahun 2021 dicabut.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan . Bupati. tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemerintah Daerah melaksanakan AKIP setiap tahun, evaluasi menggunakan instrumen evaluasi berbasis sistem elektronik, Evaluasi AKIP dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah serta petunjuk pelaksanaan evaluasi AKIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat