Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang - undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah perlu mengatur Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahon 1999; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara penyusunan anggaran, tata usaha keuangan desa, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-unclang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Sumber
Pendapatan Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di aras, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumberd an jenis pendapatan desa, pengelolaan sumber pendapatan desa, pembinaan dan pengawasan sumber pendapatan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2000
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 111 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Peraturan Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-unclang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Talmn 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Mentcri Dalam Ncgcri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk, muatan dan kewenangan penetapan peraturan desa, tata cara penyusunan dan penetapan peraturan desa, pelaksabaab peraturan desa, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2000/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Talmn 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan keuangan, jenis dan pedoman penghasilan serta tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa, sistem pemberian penghasilan, kenaikan penghasilan tetap dan penghargaan bagi kepala desa dan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Organisasi dan
T atakerja Pemerintah Desa ; bahwa schubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nom01· 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 TaJmn 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1981 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2000
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan penggunaan jalan, memperlancar arus lalu lintas , lebih meng optimalkan fungsi jalan secara maksimal serta guna
melindungi ruas- ruas jalan di Kabupaten Kudus , perlu diatur ketentuan tentang Jalan ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas , perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang- undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang- undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang- undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang- undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistem jaringan dan kelas jalan, bagian-bagian jalan, garis sempadan, pemanfaatan dan penguasaan pada daerah sempadan jalan, wewenang pembinaan jalan, paksanaan penegakan peraturan daerah, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 1973 dicabut.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2000
bahwa dengan semakin pesatnya Pembangunan, akan menimbulkan kemajuan yang cepat pula dalam pendirian bangunan- bangunan di Kabupaten Kudus sehingga merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Penataan bangunan yang sesuai dan selaras dengan tata ruang; bahwa guna mewujudkan hal tersebut, dipandang perlu mengatur bangunan yang antara lain meliputi Sempadan, klasifikasi, perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan renovasi bangunan baik ditinjau dari segi arsitektur maupun konstruksi bangunan; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1980; UU No 8 Tahun 1981; UU No 15 Tahun 1985; UU No 24 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1983; PP No 10 Tahun 1989; PP No 27 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 2 Tahun 1987; Kepmendagri No 84 Tahun 1993; Perda Kab Daerah Tk II Kudus No 10 Tahun 1987; Perda Kab Daerah Tk II Kudus No 6 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang klasifikasi bangunan, perencanaan, persyaratan umum arsitektur, persyaratan khusus arsitektur, persyaratan ketahanan konstruksi, persyaratan utilitas, pemeliharaan bangunan, sempadan pagar, garis sempadan bangunan, pelaksana dan pengawsan, paksaan penegakan peraturan daerah, ketentuna pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta seluruh aturan Pelaksanaannya, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 5 Tahun 1990 tentang Retribusi IJin Bangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus , dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan , sehingga perlu untuk ditinjau dan diatur kembali ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas , perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang- undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang- undang Nomo r 18 Tahun 1997; U~dang- undan~ Nomor 23 Tahun 1997; Undang-unda ng Nomor 18 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 22 Ta hun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1985; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomo r 32 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang klasifikasi bangunan, perizinan, nama,obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa, tata cara penghapusan retribusi yang kadaluwarsa, paksaan penegakan peraturan daerah, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 5 Tahun 1990 dicabut.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda tentang Pajak Penerangan Jalan di Kab Daerah Tk II Kudus perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi tersebut di atas, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Perda Kab Daerah Tk II Kudus No 12 Tahun 1987 tentang Pajak Penerangan Jalan; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Perda Kab Daerah Tk II Kudus;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; UU No 17 Tahun 1997; UU no 18 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1983; PP No 19 Tahun 1997; Kepmendagri No 84 Tahun 1993; Kepmendagri No 170 Tahun 1997; Kepmendagri No 171 Tahun 1997; Kepmendagri No 172 Tahun 1997; Kepmendagri No 173 Tahun 1997; Perda Kab Daerah Tk II Kudus No 10 tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan tata cara perhitungan pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, surat pemberitahuan obyek pajak, penetapan pajak, tata cara pembayaran pajak, tata cara penagihan pajak, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dna pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan pidana, penyidikan, pelaksana dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 1999.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1987 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus memutuskan Peraturan Retribusi Izin Gangguan Kabupaten Kudus
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan Keputusan Presiden
Nomor 48 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993; Keputus an Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 92 Tahun 1979/409 /KPB /V /79; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1994.
Peraturan ini mengatur tentang izin tempat usaha yang diberikan
kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu
yang dapat menimbulkan bahaya . kerugian dan gangguan tidak termasuk tempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau Pernerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 1999.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat