Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka kewenangan di bidang perhubungan khususnya yang berkaitan dengan pengujian kendaraan bermotor merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengujian kendaraan tersebut, perlu mengatur dan menetapkan Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor:
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04 PW 07:03 Tahun 1981;Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Nogers Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka kewenangan di bidang perhubungan khususnya yang berkaitan dengan pemberian izin trayek angkutan pedesaan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan izin trayek tersebut, perlu diatur Retribusi Izin Trayek;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 77 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menton Dalam Negen Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menten Kehakiman Nomor M.04-PW 07 03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 84 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Daerah Tingkat I Kudus Nomor 10 Tahun 1987 ; ; ; ; ; ; ; .
Peraturan ini mengatur retribusi atas kegiatan tertentu Pemerintah Kabupaten dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang dimaksudkan untuk pembinaan pengaturan pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang penggunaan sumber daya alam barang prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga Kestarian lingkungan dalam hal ini izin yang diberikan kepada orang pribadi atau badan untuk menyelenggarakan pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus, mobil penumpang dan angkutan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Sebagian Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 A ayat (2) dan Pasal 18 ayat (5) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Alas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur Pemberian Sebagian Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa;
b. bahwa guna menunjang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa, perlu memberikan sebagian hasil penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa:
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus tanggal 8 Juli 2002 Nomor 172/23/2002; .
Peraturan ini mengatur Pemberian sebagian hasil penerimaan iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada Daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangaan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan pembangunan Daerah dan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar, Serta Pembubaran Koperasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 199 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka kewenangan bidang koperasi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka menciptakan kepastian hukum, pembinaan dan pengawasan bagi kegiatan usaha yang dilakukan oleh Koperasi dipandang perlu untuk memberikan status badan hukum kepada Badan Usaha Koperasi dengan pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran koperasi oleh Pemerintah Kabupaten Kudus;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur pengesahan akta perjanjian yang dibuat oleh para pendiri dalam rangka pembentukan koperasi dan memuat anggaran dasar koperasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturabn Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka kewenangan di bidang Perindustrian dan Perdagangan khususnya yang berkaitan dengan Wajib Daftar Perusahaan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten
b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap perusahaan serta guna pelaksanaan Wajib Daftar Perusahaan tersebut, perlu mengatur Wajib Daftar Perusahaan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1988; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 327/MPP/Kep/7/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus tanggal 8 Juli 2002 Nomor 172/21/2002.
Peraturan ini mengatur tentang Wajib Daftar Catatan Resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-Undang Wajib Daftar Perusahaan dan atau Peraturan-Peraturan Pelaksanaannya, dan atau memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oelh Kepala Instansi yang ditunjuk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kewenangan yang berkaitan dengan Izin Usaha Perdagangan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha perdagangan serta guna pelaksanaan pemungutan retribusi, perlu mengatur Retribusi Izin Usaha Perdagangan.;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pemberian Izin yang dikeluarkan oleh Bupati berupa Surat Izin Usaha Perdagangan dengan memberikan hak kepada pemiliknya untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Bidang Industri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemberian Izin Bidang Industri merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan pengendalian terhadap industri serta guna pelaksanaan pemungutan retribusi, perlu mengatur retribusi Izin Bidang Industri;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor Tahun ; Undang-undang Nomor Tahun ; Undang-undang Nomor Tahun ; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah 44 Tahun 1999; Surat Keputusan Menteri Peridustrian Nomor 148/M/SK/7/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 590/MPP/Kep/10/1999.
Peraturan ini mengatur tentang pembayaran atas pemberian izin bidang industri yang meliputi Izin Usaha Industri, lzin Perluasan Perusahaan Industri, dan Tanda Daftar Industri kepada Wajib Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur pengelolaan keuangan Badan Rumalı Sakit Dacrah Kabupaten Kudus;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002 tenfang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam kegiatan pengelolaan keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus:
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas. perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah milik dan dikelola Pemerintah Kabupaten Kudus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, serta memperhatikan kajian secara empiris baik internal
maupun eksternal, dan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor
40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah
Sakit Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2002 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit
Daerah, maka Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupatcn Daerah Tingkat II Kudus yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1997, perlu
disesuaikan dengan ketentuan yang ada ;
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mengatur
kembali Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Daerah Kabupaten
Kudus yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presidcn Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus yang merupakan unsur penunjang Pemerintah
Kabupaten dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah
Kabupaten dibidang pelayanan kesehatan. Rumah Sakit Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam
melak.c:aoakao upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna
dengan mengutamakao upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan
secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan
melaksanakan upaya rujukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungiawaban Keuangan Daerah, perlu mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-uadang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2000; Undang-undang Nornor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pcmerintah Nomor 104 Tahun 2000; sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2002.
40 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat