Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan
lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah
yang memiliki peranan dalam memelihara dan
melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan
yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan
kekeluargaan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam
kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Selatan Nomor 3 Tahun 2015 ten tang Pembentukan
Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Barito
Selatan dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3
Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PEMILIHAN KETUA RT;
BAB III
TATA CARA PEMILIHAN KETUA RW;
BAB IV
MASA BAKTI;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, yang menyatakan Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
diwilayahnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13
Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN DANA DESA;
BAB III
TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA;
BAB IV
PENYALURAN DANA DESA;
BAB V
PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB VI
PELAPORAN DANA DESA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Pelaksanaannya di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Alokasi Dana
Desa untuk setiap desa dan pedoman pelaksanaannya di
Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13
Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
PENENTUAN BESARAN ALOKASI DANA DESA;
BAB V
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN APARAT PEMERINTAHAN DESA
DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYARAWATAN DESA(BPD);
BAB VI
PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB VII
PENYALURAN DAN PENCAIRAN;
BAB VIII
PELAKSANAAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IX
PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
ALOKASI DANA DESA;
BAB X
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BABXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Medis, Tenaga Paramedis Dan Tenaga Teknis Lainnya Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan produktifitas
kinerja pelayanan kesehatan di RSUD Jaraga Sasameh seiring
dengan tingginya tuntutan publik terhadap pelayanan
kesehatan, maka dipandang perlu diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi kerja untuk uang jaga sore /
malam, uang jaga hari libur dan cuti hari besar keagamaan
bagi tenaga medis, paramedis dan tenaga teknis lainnya
di Lingkungan RSUD Jaraga Sasameh;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13 Tahun
2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2013
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PENGATURAN;
BAB III
PEMBERIAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditetapkan Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2008
Belanja Tidak Terduga adalah Belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya tidak biasa/tanggap darurat dalam rangka pencegahan dan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di daerah dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2012.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Terhadap Angkutan Kapal Yang Melintasi Kawasan Jembatan Kalahien
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah dan mengantisipasi musibah kecelakaan kapal dan menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan serta kelancaran lalu lintas angkutan kapal dikawasan Jembatan Kalahien sehingga perlu adanya pengaturan oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Jentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun . 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten / Kota;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi, Perijinan dan Persyaratan Teknis Kapal Perairan Pedalaman;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup pengawasan dalam Peraturan Bupati ini adalah segala bentuk kegiatan dan / atau usaha yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan serta kelancaran lalu lintas angkutan kapal yang melintasi kawasan Jembatan Kalahien
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat