Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukung kepada DPRD sesuai waktu yang di tentukan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja pemerintah Daerah Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan Plafon Anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 6 Tahun 1988
PP Nomor 109 Tahun 2000
PP Nomor 23 Tahun 2005
PP Nomor 48 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 65 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 3 Tahun 2007
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 30 Tahun 2011
PP Nomor 2 Tahun 2012
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 18 Tahun 2017
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
Perda Nomor 6 Tahun 2008
Perda Nomor 2 Tahun 2016
Perda Nomor 4 tahun 2016
Perda Nomor 2 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2020 dengan rincian
1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan
b. Pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang termasuk perempuan dan anak
berhak atas pemenuhan hak dan perlindungan dari
kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat
diskriminatif guna memberikan keamanan dan
kenyamanan;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan
terhadap perempuan dan anak dari kekerasan,
eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat diskriminasif di
Kabupaten Bima diperlukan peran pemerintah daerah
dalam penyelenggaraanya;
c. bahwa penyelengaraan perlindungan perempuan dan
anak, perlu diberikan arah dan landasan untuk
menjamin kepastian hukum berdasarkan asas keadilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8
Tahun 2015
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
UndangUndang Nomo r9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANAMAN MODAL DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Penanaman Modal merupakan salah satu
faktor yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi
dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah
berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur;
b. bahwa penyelenggaraan Penanaman Modal yang
dilaksanakan secara tepat dapat menjamin peningkatan
iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
menciptakan lapangan kerja di daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penanaman modal, maka diperlukan pengaturan
dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman
Modal Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH TENTANG PENANAMAN MODAL
DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lamba 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 109 Tahun 2000
PP nomor 24 Tahun 2004
PP Nomor 23 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 2 Tahun 2012
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 65 Tahun 2007
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011
Permendagri Nomor 64 Tahun 2013
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Nomor 6 Tahun 2008
Perda Nomor 5 Tahun 2017
Perda Nomor 8 Tahun 2018
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Laporan Operasional
d. Laporan Perubahan Ekuitas
e. Neraca
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah dan Ikhtisar laporan keuangan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
-
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD Kab Bima Nomor 105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Perturan Zonasi KAwasan Pekotaan Woha Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterpaduan pembangunan di wilayah Kabupaten Bima, perlu mengatur pemanfaatan ruang wilayah secara transparan, efektif dan efisien agar terwujud ruang yang aman, nyaman, serasi, selaras, seimbang, produktif, dan berkelanjutan. Untuk menjabarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2011–2031, khususnya Kawasan Perkotaan Woha sebagai Ibukota Kabupaten Bima, perlu disusun rencana rinci dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Woha sebagai arahan pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha agar dapat berjalan secara seimbang, berdaya guna dan berhasil guna
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 26 Tahun 2007, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 68 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010, Perda Kab. Bima No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Bima 4 Tahun 2016.
Wilayah perencanaan RDTR dan Peraturan Zonasi disebut sebagai BWP Woha. Lingkup ruang BWP Woha berdasarkan aspek fungsional dengan luas kurang lebih 3.274,12 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh empat koma dua belas) hektar, beserta ruang udara di atasnya dan ruang di dalam bumi. Batas-batas BWP Woha meliputi:
a. Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Bima dan Kecamatan Bolo;
b. Sebelah selatan berbatasan dengan pegunungan;
c. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Madapangga; dan
d. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Belo dan Kecamatan Palibelo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
BTS diizinkan dengan syarat melaksanakan penyusunan UKL-UPL, ANDALALIN, dan mendapat rekomendasi dari TKPRD, juga mendapatkan persetujuan seluruh warga pada area radius tinggi menara BTS yang dibuktikan dengan Berita Acara asli, serta persyaratan kompensasi yang disetujui bersama antara pihak Operator dengan warga dalam radius menara BTS tersebut atau untuk peraturan lebih detail mengenai hal ini akan diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan bentuk peran masyarakat dalam penataan ruang diatur dengan peraturan bupati.
80
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan unit pelaksana teknis metrologi legal pada dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten bima
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 2 tahun 1981, Undang-undang nomor 8 tahun 1999, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan menteri perdagangan nomor 115 tahun 2018, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
Ketentuan umum, Pembentukan, Klasifikasi dan susunan organisasi, Kedudukan, Tugas pokok, fungsi dan rincian tugas, Kepegawaian, Tata kerja, Pembiayaan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 6 Tahun 1988
PP Nomor 109 Tahun 2000
PP Nomor 23 Tahun 2005
PP Nomor 48 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 65 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 3 Tahun 2007
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 30 Tahun 2011
PP Nomor 2 Tahun 2012
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 18 Tahun 2017
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
Perda Nomor 6 Tahun 2008
Perda Nomor 2 Tahun 2016
Perda Nomor 4 Tahun 2016
Perda Nomor 2 Tahun 2017
Perda Nomor 9 Tahun 2018
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
1. Pendapatan
2. Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kelancaran program/kegiatan Pemerintah Kabupaten Bima, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap obyek belanja, program/kegiatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan,Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Pendpatan, Keuangan an Aset Daerah
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 6 Tahun 1988
PP Nomor 109 Tahun 2000
PP Nomor 24 Tahun 2004
PP Nomor 23 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 65 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 3 Tahun 2007
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 30 Tahun 2011
PP Nomor 2 Tahun 2012
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 18 Tahun 2017
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 38 Tahun 2018
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
Perda Kab. Bima Nomor 6 Tahun 2008
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Perda Nomor 2 Tahun 2017
Perda Nomor 3 Tahun 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri atas
1. Pendapatan
2. Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TIDAK MENDAPAT LAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
ABSTRAK:
Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja khususnya dan masyarakat pada umumnya di daerah merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab pemerintah daerah. Masih ditemukan adanya pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Berdasarkan ketentuan pasal 8 peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial, bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengenaan sanksi administratif tidak mendapat pelayanan publik tertentu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan di kabupaten bima.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomot 13 tahun 2003, UU nomor 24 tahun 2011, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013, Peraturan presiden nomor 109 tahun 2013, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2016, Peraturan bupati bima nomor 30 tahun 2016
Ketentuan umum, Sasaran, Sanksi dan perangkat daerah pelaksana, Mekanisme pemberian sanksi, Pencabutan sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 39 Tahun 2019
EDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemantauan
dan pengawasan pelaksanaan perencanaan Desa oleh Bupati
sesuai ketentuan dalam Pasal 86 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa, perlu di bentuk Pelaksanaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud d
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Rencana Kerja
Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN
EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN
ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat