Rencana Usaha dan/atau Kegiatan - Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
ABSTRAK:
Sesuai dengan Ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa Setiap Usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal, wajib meniliki UKL-UPL;
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati menetapkan daftar jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi Dokumen UKL-UPL;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; Permen LH No. 13 Tahun 2010; Permen LH No. 5 Tahun 2012; Permen LH No. 16 Tahun 2013; Permen LH No. 8 Tahun 2013; Pergub No. 20 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Linkungan Hidup (UKL-UPL), meliputi: Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib UKL-UPL; Pengesahan UKL-UPL; Pengusulan UKL-UPL; Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Rekomendasi; Pengawasan dan Pelaporan; Biaya Penyusunan dan Pemeriksaan UKL-UPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2015
URAIAN JABATAN - BADAN PELAKSANAAN PENYULUHAN PERTANIAN PERIKANAN DAN KEHUTANAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN JABATAN PADA BADAN PELAKSANAAN PENYULUHAN PERTANIAN PERIKANAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja di lingkungan Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dibutuhkan analisis jabatan guna mewujudkan PNS yang berdayaguna dan berhasil guna;
Berdasarkan Permendagri No. 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Analisis Jabatan Berupa Uraian Jabatan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Uraian Jabatan Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.70 Tahun 2011; PERMEMDAGRI No.35 Tahun 2012; PERDA No.2 Tahun 2008
Perbup Ini mengatur mengenai Uraian jabatan Pada Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Hasil Analisis Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
8 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN - SISTEM RUJUKAN - PELAYANAN KESEHATAN - PERORANGAN
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui prosedur dan mekanisme alur rujukan yang efektif, efisiensi dan transparansi terhadap pelayanan kesehatan perorangan, perlu mengatur pedoman sistem rujukan kesehatan perorangan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.32 Tahun 1996; PP No.39 Tahun 1995; PERPRES No.12 Tahun 2013; PERMENKes No.001 Tahun 2012; PERGUB No.71 Tahun 2013; PERBUP Tanjung Jabung Timur No.12 Tahun 2006
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan SIstem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jenjang Rujukan Medis atau Spesimen; Wilayah Cakupan Rujukan; Alur Rujukan; Syarat Rujukan; Kewajiban Fasilitas dan Sarana Pelayanan Kesehatan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Informasi dan Komunikasi; Pembiayaan; Ketenagaan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Satu Miliar Satu Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka sinergitas dan memberikan arahan yang jelas tentang Penyelenggaraan Program Satu Milyar Satu Kecamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi, perlu mengatur Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE).
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No.11 Tahun 2011; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No.17 Tahun 2014; dan Pergub Jambi No.4 Tahun 2015.
Petunjuk Teknis Samisake
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2015
PETUNJUK PELAKSANAAN - EVALUASI - IMPLEMENTASI - SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Permen PAN RB No. 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu dibuat Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
Pada saat Perbup Tanjung Jabung Timur ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 22 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 22 Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
8 hlm.; Lampiran 52 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2015
Pedoman - Pemberian Dana Bantuan - Pasien Rujukan - Pendamping Pasien - Petugas Kesehatan Pendamping Pasien - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan bagi Pasien Rujukan, Pendamping Pasien, dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Kesehatan Penerima Bantuan Lurah dan Non Penerima Bantuan Lurah dirawat dikelas III bagi para Pasien Rujukan, Pendamping, Pasien dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Rumah Sakit Tingkat Lanjutan, baik Rumah Sakit Kabupaten maupun di Luar Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu dilakukan Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan Bagi Pasien Rujukan Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 21 Tahun 2015; Perbup No. 1 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan Bagi Pasien Rujukan Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, DPRD bersama Bupati Tanjung Jabung Timur telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD TA 2016 sesuai dengan Kepgub Jambi Nomor 505/KEP.GUB/BPKAD-2.3/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016;
Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2015
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.22 Tahun
2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar Hukum: UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000;
UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2015; Peraturan
Presiden No.36 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri
No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 17
Tahun 2014.
Perda ini mengatur Kebijakan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
9 hlm, Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2015
Pembentukan - UPTD - Kecamatan - Dinas Pertanian Tanaman Pangan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kecamatan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pertanian tanaman pangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (4) Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu membentuk UPTD Kecamatan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan UPTD Kecamatan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Struktur Organisasi; Eselonnering; Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang dan Uraian Tugas; Pengangkatan dalam Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
6 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa mengamanatkan Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati dan dalam
rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik di Desa, serta
meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu pengaturan mengenai tata
cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif dengan tetap
memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 54 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000;UU Nomor 17
Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 29
Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014;
dan PP Nomor 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang maksud dan tujuan yaitu Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2015 dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi
Pemerintah Desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa yang dibiayai
dengan menggunakan APBDes dan bertujuan agar pengadaan barang/jasa yang
dilakukan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai
dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di Desa; Hakekat Pengadaan;
Tata Nilai Pengadaan yang terdiri dari ketentuan umum, tata nilai pengadaan;
Pengelolaan Kegiatan terdiri dari pembentukan Tim Pengelola Kegiatan, tugas
dan wewenang TPK, Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaan; Kegiatan swakelola
terdiri dari ketentuan umum swakelola,rencana pelaksanaan, pelaksanaan
swakelola; Kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa terdiri
dari ketentuan umum,perencanaan, pelaksanaan, perubahan ruang lingkup
pekerjaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan Surat Perjanjian,
penyelesaian perselisihan, serah terima pekerjaan;Pengawasan dan Sanksi;
Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Pengadaan.
Pengadaan barang/jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2015 tidak termasuk pengadaan tanah untuk keperluan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat