PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - SATUAN PENDIDIKAN FORMAL - TAMAN KANAK-KANAK - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL TAMAN KANAK-KANAK PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Pda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan surat persetujuan Gubernur Jambi nomor S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada kab. Tanjung jabung timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Satuan Pendiidkan Formal Taman Kanak-kanak pada Dinas Pendidikan kab. Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Taman Kanak-Kanak pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; tata Kerja; Pembiayaaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Tugas koordinator secara teknis diatur lebih lanjut dengan keputusan kepala dinas.
8 hlm.; Lampiran I dan II 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 62 Tahun 2018
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN - BUPATI - PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - KEPALA PERANGKAT DAERAH - PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA KEPALA PERANGKAT DAERAH PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebagian kewenangan Bupati Tanjung Jabung Timur selaku Pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan kepada kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapat Asli Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2017; Perbup No. 39 Tahun 2014.
Perbup Ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Kepala Perangkat Daerah Pengelola Pedapatan Asli Daerah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelimpahan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Tugas dan Kewenangan Daerah Pengelola PAD; PertanggungJawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati Ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebahagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Daerah Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 61 Tahun 2018
PEDOMAN - PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah, maka diperlukan norma, standar, prosedur dan kriteria dalam pengelolaan arsip inaktif berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh dan menyeluruh;
Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan arsip inaktif di lingkungan pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Per Kepala Anri No. 30 Tahun 2016; Perda No. 15 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016; Perbup No. 55 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Ruang Lingkup; Pemeliharaan; Penggunaan Arsip Inaktif; Sarana dan Prasarana Kearsipan; Sumber Daya Manusia Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
13 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 60 Tahun 2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN - SAMPAH RUMAH TANGGA - SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menyusun Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; PermenLH No.P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda No. 20 Tahun 2013; Perda No. 17 Tahun 2017;
Perbup Ini mengatur mengenai Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Meliputi: Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
10 hlm.; Lampiran I dan II 37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 58 Tahun 2018
PERCEPATAN PENCAPAIAN - PROGRAM WAJIB BELAJAR 12 (DUA BELAS) TAHUN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, LD.20218/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENCAPAIAN PROGRAM WAJIB BELAJAR 12 (DUA BELAS) TAHUN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai implementasi dari Visi dan Misi Program "MERAKYAT" diperlukan percepatan pencapaian Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun pada satuan pendidikan formal dan non formal;
Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perpres No. 166 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2013.
Perbup Ini mengatur mengenai Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun dI Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Pembentukan Tim Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun; Validasi dan Pemetaan Data; Fasilitasi Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pengendalian Pengawasan; Penghargaan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Tim Percepatan Pencapaian Program Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun; Anak yang putus sekolah/tidak sekoIah, Penerima bantuan sosial berupa Tabungan pelajar, ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 56 Tahun 2018
PENGGUNAAN - BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - SEKTOR PERKEBUNAN - SEKTOR PERHUTANAN - SEKTOR PERTAMBANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKEBUNAN, SEKTOR PERHUTANAN DAN SEKTOR PERTAMBANGAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c dan Pasal 5 ayat (1) PP No. 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta ketentuan Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 4 Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu mengatur penggunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan dan Sektor Pertambangan;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimaan dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Biaya Pungutan Pajak bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor perhutanan dan sektor Pertambangan.
UUD No.54 Tahun 1999; UUD 1945 14 tahun 2002; PP No.16 Tahun 2000; UUD 1945 No.15 Tahun 2004; UUD 1945 No. 33 tahun 2004; PP No.58 tahun 2005; UUD 1945 No. 28 tahun 2009; UUD 1945 No. 12 Tahun 2011; UUD 1945 No.5 Tahun 2014; UUD 1945 No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 tahun 2010; Permendagri
Perbup ini mengatur mengenai Penggunaan Biaya Pungutan Pajak bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor perhutanan dan sektor Pertambangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 55 Tahun 2018
PENGKAJIAN - KESESUAIAN - USAHA DAN/ATAU KEGIATAN - RENCANA TATA RUANG WILAYAH - INFORMASI DAN DOKUMEN ELEKTRONIK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENGKAJIAN KESESUAIAN USAHA DAN / ATAU KEGIATAN DENGAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH MELALUI INFORMASI DAN DOKUMEN ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan kebijakan dan strategis dalam pemanfaatan ruang;
Setiap usaha dan/atau kegiatan yang memanfaatkan ruang baik dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah;
Sejalan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan, perkembangan masyarakat dan dunia usaha, dipandang perlu untuk melaksanakan pengkajian kesesuaian usaha dan/ atau kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah melalui informasi dan dokumen elektronik.
UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 57 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 24 Tahun 2018; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 18 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pelaksanaan Pengkajian Kesesuaian usaha dan/atau Kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Melalui Informasi dan Dokumen Elektronik, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengkajian Kesesuaian Usaha dan/atau Kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Melalui Informasi dan Dokumen Elektronik; Penerbitan Surat Keterangan Kesesuaian dengan RTRW.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 52 Tahun 2018
PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PErmendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan; Ruang Lingkup; Pemberian TPP; Pemotongan TPP; Penghentian TPP; Penganggaran dan Tata Cara Pembayaran TPP; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 75 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2011, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Besaran TPP dan pemotongan TPP bagi PNS yang tidak masuk bekerja lebih lanjut ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2018.
19 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran IX 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 47 Tahun 2018
PEMBENTUKAN ORGANISASI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS - PEMERINTAH KABUTEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PENCABUTAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERTURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DI LINGKUP PEMERINTAH KABUTEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Memperhatikan Surat Gubernur Jambi Nomor S-016108/SETDA.ORG-2.3/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis DInas (UPTD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Pencabutan beberapa Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana teknis Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pencabutan Beberapa Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis DIlIngkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada Saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Perbup No. 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kota Terpadu Mandiri Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
2. Perbup No. 34 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Fasilitas Olahraga dan Tempat Rekreasi pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga;
3. Perbup No. 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Keuangan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 46 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PERALATAN DAN PERBEKALAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERALATAN DAN PERBEKALAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengelolaan peralatan dan perbekalan sebagai penunjang teknis penyelenggaraan tugas da fungsi pekerjaan umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Peralatan dan Perbekalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Jambi Nomor S-062/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 Tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Peralatan dan Perbekalan Pada DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Perbekalan pada DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 46 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbekalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat