KEBIJAKAN - DAN - SISTEM - AKUNTANSI - PEMERINTAH - DAERAH
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Kota;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2014;
b. Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2016;
c. Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 40 Tahun 2023
TATA - NASKAH - DINAS - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai; bahwa Peraturan Walikota Binjai Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS(Umum, Naskah Dinas Arahan, Naskah Dinas Korespondensi, Naskah Dinas Khusus), PEMBUATAN NASKAH DINAS(Umum, Kop, Penggunaan Kertas, Penggunaan Tinta, Jarak Spasi, Jenis dan Ukuran Huruf,serta Kata Penyambung, Penentuan Batas atau Ruang Tepi, Nomor Halaman, Tembusan, Lampiran, Paraf, Tanda Tangan, dan Stempel, Amplop dan Map, Naskah Dinas Bahasa Asing), PENGAMANAN NASKAH DINAS, PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS, PENGENDALIAN NASKAH DINAS(Umum, Pengendalian Naskah Dinas Masuk, Pengendalian Naskah Dinas Keluar), PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
69 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 37 Tahun 2023
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - WALIKOTA - BINJAI - NOMOR - 62 - TAHUN - 2016 - TENTANG - PENGANGKATAN - DAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA - LINGKUNGAN - DI - KELURAHAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas pelaksanaan tugas Kepala Lingkungan di Pemerintah Kota Binjai, perlu diubah syarat administrasi pengangkatan dan pemberhentian para Kepala Lingkungan serta warna pakaian seragam bagi para Kepala Lingkungan; bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Lingkungan telah diatur di dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kelurahan sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 62 TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 35 Tahun 2023
PEDOMAN - UMUM - AUDIT - KINERJA - BERBASIS - RISIKO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko
ABSTRAK:
bahwa guna penilaian program dan kegiatan Perangkat Daerah agar pertanggungjawabannya berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah, perlu mengatur pedoman teknis audit kinerja; bahwa untuk mendukung pelaksanaan dan terjaminnya audit tersebut, perlu disusun pedoman umum Audit Kinerja Berbasis Risiko;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
31 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya
pemerintahan dan pembangunan; bahwa dalam rangka mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai dan/atau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mengenai terjadinya penyimpangan yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pemerintah Kota Binjai; bahwa diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, terukur dan bertanggung jawab atas laporan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap tindak pidana korupsi melalui Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System);
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, MEKANISME PENGADUAN, PEMERIKSAAN KHUSUS(Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan), PERLINDUNGAN TERHADAP WHISTLEBLOWER, KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan peningkatan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu, perlu ditunjang oleh penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan; bahwa setiap calon peserta didik baru berhak untuk mendapatkan pendidikan secara objektif, akuntabel, transparan, mudah, lancar dan non diskriminatif; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru;
Dasar Hukum Peraturan Ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU(Penerimaan Peserta Didik, Persyaratan, Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru(Umum, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi), Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru(Tahapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengumuman Pendaftaran, Pendaftaran, Seleksi sesuai dengan Jalur Pendaftaran, Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru, Daftar Ulang)), PENDATAAN ULANG, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
16 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - BINJAI - NOMOR - 9 - TAHUN - 2021 - TENTANG - CADANGAN - PANGAN - POKOK - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK:
bahwa ketersediaan pangan merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menjamin kebutuhan
dasar penduduk Kota Binjai dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah perlu diubah khususnya pengaturan mengenai percepatan penurunan stunting di Kota Binjai;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986.
Peraturan Ini berisi tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BINJAI NOMOR 9 TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 29 Tahun 2023
LAYANAN - KONSULTASI - SECARA - DIGITAL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Konsultasi Secara Digital Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pembinaan pengawasan Kepala Daerah terhadap
Perangkat Daerah dibantu oleh Inspektorat Daerah, yang dilaksanakan dalam bentuk audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya; bahwa pengawasan lainnya salah satunya adalah pemberian konsultasi untuk meningkatkan nilai tambah, memberikan peringatan dini dan membantu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan peningkatan efektivitas dari proses manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola pemerintahan; bahwa untuk efisiensi pelaksanaan konsultasi dalam
rangka pembinaan pengawasan dapat dilaksanakan melalui layanan konsultasi secara digital;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, LAYANAN KONSULTASI(Umum, Jenis Layanan Konsultasi, Pelaksanaan Layanan Konsultasi), PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 26 Tahun 2023
PEMANFAATAN - DANA - KAPITASI - DAN - NON - KAPITASI - PROGRAM - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - PADA - PUSKESMAS
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diperlukan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi (klaim) yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan; bahwa tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial di bidang kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Walikota Binjai Nomor 38 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, PENGELOLAAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS, JENIS PELAYANAN KESEHATAN NON KAPITASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2023
PEMBERIAN - PEMBEBASAN - BEA - PEROLEHAN - HAK - ATAS - TANAH - DAN - BANGUNAN - DALAM - KEGIATAN - PENDAFTARAN - TANAH - SISTEMATIS - LENGKAP - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil
dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan Pajak Daerah dan telah efektif dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Binjai sejak Tahun 2011 dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa dalam rangka mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Binjai, perlu diberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi wajib pajak terhadap bidang tanah yang akan dilakukan pendaftaran hak atas tanah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Walikota Binjai Nomor 8A Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN TUJUAN, DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN, PEMBERIAN PEMBEBASAN PEMBAYARAN BPHTB, KOORDINASI, PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat