Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD.2012/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan
produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan perlu dilakukan penyeragaman
prosedur penyusunan produk hukum daerah bagi
seluruh satuan kerja perangkat daerah secara
terencana, terpadu dan terkoordinasi;
bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah, terjadi perubahan dalam
prosedur penyusunan produk hukum daerah sehingga
dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dengan membuat
sebuah pedoman yang mengatur mengenai prosedur
penyusunan produk hukum daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Prosedur Penyusunan Produk
Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Balangan.
Undang-Undang Nomor Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Prosedur Penyusunan Produk
Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; PRODUK HUKUM DAERAH; PERATURAN DAERAH; PERATURAN BUPATI
DAN PERATURAN BERSAMA BUPATI; KEPUTUSAN BUPATI; JENIS HURUF DAN PENULISAN HALAMAN; KERTAS KHUSUS; v; PENDOKUMENTASIAN; dan PENGGANDAAN DAN PENYEBARLUASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2012.
32 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2012
Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2012/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Balangan Nomor 18 Tahun 2011 maka perlu
dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas
unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas
yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung
jawab Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, dipandang
perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian
tugas unsur–unsur organisasinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur–Unsur
Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur–Unsur
Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS DAN UNSUR–UNSUR ORGANISASI BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNSUR–UNSUR ORGANISASI
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
29 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Oiganisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana Telah diubah,
terakhir dengan Peraturai Daerah Kabupaten Balangan Nomor Tahun 18 Tahun 2011, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat Dewan Pengurui KORPRI Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkam tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Baiangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organlsasi Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengiurus Korpri; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan maka perlu dilakukan. perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur organisasi Satuan Polisi
Pamong praja Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Paming Praja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk tata tertib administrasi dan penyeragaman sistem administrasi perkantoran di tingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan sesuai dengan perkembangan pemerintah dan Pembangunan perlu ditetapkan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas diLingkungan Pemerintah Daerah, dalam Pasal 78 ayat (1) disebutkan bahwa penyelenggaraan naskah dinas dilingkungan pemerintah Kabupaten diatur lebih lanjut dengan peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada Huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Buoati Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Naskah Dinas;Naskah Dinas;Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksanaan Tugas, Pelaksana Harian Dan Penjabat;Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas;Stempel;KOP Naskah Dinas;Sampul Naskah Dinas;Papan Nama;Perubahan Dan Pencabutan;Pembinaan Dan Pengawasan;Pelaporan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
90 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupatl Nomor 26 Tahun 2010 Tanggal 12 ;uii 2010 Tentang Tarif
Biaya Perjalanan Dinas Bagr Pejabat Negara Sekretaris Daerah, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah' Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Ditingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan sudah tidak sesuai iagi' sehingga Perlu dilakukan Perubahan;bahwa dalam rangka peningkatan
Pelaksanaan tugas Pemerintahan pembangunan dan- pelayanan kepada
masyara-kat, kepada Pejabat Negara Sekretaris Daerah Wakil Ketua dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap serta Non PNS di Linkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan yang melaksanakan Perjaianan Dinas dalam KabuPaten' Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Di alam Wilayah Provinsi, dan Perjalanan Dinas Keluar Provinsi, perlu diberikan biaya Perjalanan dinas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Und.ang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2004;Undang-Undang Republik indonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13
Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Baiangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini Mengatur Tentang Biaya Perjalanan Dinas Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas;Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kabupaten;Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Dalam Wlayah Provinsi;Perjalanan Dinas Luar Provinsi;Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah;Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;Ketentuan Khusus;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2012
PERBUP Kab. Balangan No. 13 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan Dan Non Kepegawaian
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya tertib pelaksanaan penlrusutan arsip yang
terhubungan dengan bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Balangan, perlu diatur jadwat retensi arsip (JRA) kepegawaian pegawai negeri sipil dan pejabat Negara;bahwa berkenaan dengan maksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Balangan tentang Jadwal Retensi Arsip
Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Kabupaten Balangan
Nomor 03 tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 9 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 23ll maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ba1angan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur*Unsur Organisasi
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Poko; Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelaksanan Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Baku Mutu Limbah Cair dan Tata Cara Permohonan Ijin Pembuangan Air Limbah dan Penetapan Lokasi Titik Penataan Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup perlu dilakukan upaya pengendalian- terhadap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi
menimbulkan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup; bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang membuang air limbah ke air atau sumber air wajib memiliki ijin tertulis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam truruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Baku Mutu Limbah- Cair dan Tata Cara Pemberian Ijin Pembuangan Air Limbah dan Penetapan Lokasi Titik Penaatan Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3
Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Baku Mutu Limbah Cair dan Tata Cara Permohonan Ijin Pembuangan Air Limbah dan Penetapan Lokasi Titik Penataan Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengelolaan Kualitas Air; Pengendalian Pencemaran Air; Tata Cara Permohonan Izin Pembuangan Air Limbah Sekta Titik Penataan Pembuangan Air Limbah; Berakhirnya Izin; Kewajiban Pemegang Izin; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
ABSTRAK:
bahwa percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokai merupakan Memantapan atau membudayakan pola konsumsi pangan yang
beranekaragam dan seimbang serta aman dalam jumlah dan komposisi .Yang cukup guna memenuhi kebutuhan gizi;bahwa percepatan dimaksud' untuk memberikan dorongan dan insentif pada penyediaan produk pangan
berbasis sumber daya lokai yang lebih beragam dan aman untuk konsumsi;
bahrna daiam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal, perlu menyusun kebijakan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber
daya lokal di daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Balangan tentang Pecloman Percepatan Penganekaragaman
Konsumsl Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Undang-Undang nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presid'en Nomor 83 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Prcepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan Dan Ruang lingkup.Perencanaan Kegiatan;Pelaksanaan Kegiatan;Tata Hubungan Kerja;Monitoring Dan Evaluasi;Anggaran;Hal Lain-lain;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat