Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan bagi Aparat Pemerintah Desa Sekabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARAT PEMERINTAH DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan bagi Aparat Pemerintah Desa Sekabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk menyederhanakan proses pencairan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa, maka perlu dibuat mekanisme pencairan yang baru; bahwa guna kelancaran dan percepatan realisasi pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 8 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 TaJiun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan bantuan tambahan penghasilan bagi aparat pemerintah desa se kabupaten batang tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 36 Tahun 2014
PERBUP Kab. Batang No. 27 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
PERBUP Kab. Batang No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan bahwa untuk memenuhi
ketentuan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2014 Nomor 02531/DPA/2013 tentang Belanja
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lainnya, dan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 Tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasionai Untuk
Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah,
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2280/Sj Tentang
Petunjuk Teknis Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan
serta Pertanggungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasionai pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 74
Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014 maka perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang
Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah
Kabupaten batang tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD) Kabupaten Batang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Tahun 2012-2017 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012, merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang harus dijabarkan kedalam rencana jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan target kinerja tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Dan Menteri Keuangan Nomor: 28
Tahun 2010, Nomor: 0199/M PPN/04/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 71 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rencana kerja
Pembangunan daerah kabupaten batang
Tahun 2015,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penggunaan Kios dan Los Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum, setiap orang atau
badan yang menggunakan kios dan / atau los
dilingkungan pasar milik pemerintah daerah, wajib
memiliki izin; bahwa dalam rangka tertib administrasi, izin penggunaan
kios dan los dilingkungan pasar milik pemerintah daerah,
perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Izin Penggunaan Kios dan Los
Pasar;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun
2011;
Peraturan bupati tentang izin penggunaan kios
Dan los pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2014.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 27 Tahun 2014
PERBUP Kab. Batang No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
Mengubah
PERBUP Kab. Batang No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2014, Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.67/Menhut-II/2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2014, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 78/M-DAG/PER/12/2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Aloksi Khusus Bidang Sarana Perdaganan Tahun Anggaran 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 96 Tahun 2013 Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Keselamatan Transportasi Darat, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014 maka perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013;
Peraturan ini merupakan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten batang tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 26 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN REGULER INSPEKTORAT
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2014/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Reguler Inspektorat Kabupaten Batang pada Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas
pengawasan fungsional dan menunjang
terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang
bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
(KKN), maka setiap temuan hasil pengawasan
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
wajib ditindaklanjuti secara konsisten oleh
pimpinan unit kerja/atasan langsung sebagai
penanggung jawab kegiatan; bahwa tindak lanjut hasil pengawasan Aparat
Pengawasan Intern Pemenntah tersebut sangat
diperlukan datam rangka memperbaiki manajemen
Pemerintahan, antara lain aspek kelembagaan,
ketatalaksanaan dan SDM Aparatur, serta dasar
penilaian kinerja pimpinan unit kerja, agar suatu
temuan yang sama tidak terulang kembali; bahwa untuk menindaklanjuti laporan hasil
pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf b,
perlu ditetapkan Pedoman Tindak Lanjut
Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Kabupaten Batang , dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kab. Batang Nomor 23 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kab. Batang Nomor 24 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 25
Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang
Pedoman tindak lanjut rekomendasi
Hasil pemeriksaan reguler
Inspektorat kabupaten batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2014
PEDOMAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2014/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (3) dan (6) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil pemeriksaan kinerja dan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kepada Bupati , sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, pedu ditetapkan Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kabupaten Batang , dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Nomor: PER/05/M. PAN/031/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kab. Batang Nomor 23 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kab. Batang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2011; Surat Edaran Menteri Negara PAN Nomor SE/02/M. PAN/01/2005;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan republik indonesia pada pemerintah kabupaten batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 48
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
Pemerintah Kabupaten Batang belum mengatur
pengelolaan cadangan pangan yang disimpan dalam
bentuk gabah untuk menghindari terjadinya
kerusakan cadangan pangan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Batang nomor 48 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nornor 18 Tahun 2012; Peraturan Pernerintah Nornor 21 Tahun 1988; Peraturan Pernerintah Nornor 68 Tahun 2002; Peraturan Pernerintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian Nornor 65 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nornor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nornor 4 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 48 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1 angka 2, Pasal 6 huruf b, penyisipan Pasal 7A, Pasal 9 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2014.
Peraturan Bupati Batang nomor 48 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 23 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Batang No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum khususnya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu diatur membentuk petunjuk pelaksanaan pemungutannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2014
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Batang
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEMADAM KEBAKARAN, DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN KEBERSIHAN KABUPATEN BATANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang, urusan penanggulangan bencana kebakaran yang selama ini menjadi kewenangan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Batang dialihkan menjadi wewenang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan pencabutan Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Batang ;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2014;
Pencabutan peraturan bupati batang nomor 62 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pemadam kebakaran dinas cipta karya, tata ruang dan kebersihan kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
Peraturan bupati batang nomor 62 tahun 2008
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat