Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Batang Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Batang
TUGAS POKOK, FUNGSI URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2014/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 54 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan efektifitas pelaksanaan
penyusunan kebijakan umum anggaran dan penetapan
plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang disinergikan
dengan proses penyusunan dokumen rencana kerja
j pemerintah daerah (RKPD), maka dipandang perlu
merubah tugas, pokok, fungsi, uraian tugas dan tata kerja
dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor
54 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas
dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahiin 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 54 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
PERATURAN BUPATI BATANG NOMOR 54 TAHUN 2012
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 69 Tahun 2014
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Batang
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BATANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2014/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan efektifitas pelaksanaan
penyusunan kebijakan umum anggaran dan penetapan
plafon an^aran sementara (KUA-PPAS) yang disinergikan
dengan proses penyusiman dokumen rencana kerja
pemerintah daerah (RKPDj, maka dipandang perlu
merubah tugas, pokok, fungsi, uraian tugas dan tata keija
dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor
52 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas
dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahvin 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahim 2008; Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja DJNAS Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 68 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor Tahun 2014;
Peraturan Bupati Batang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 66 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2014/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Batang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan/Desa,
RKPD Kabupaten di tingkat Kecamatan dan RKPD tingkat
Kabupaten, serta Forum gabungan SKPD/Forum SKPD
perlu adanya pedoman Pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Batang Tahun
2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Batang Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 65 Tahun 2014
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2014/No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan dalam meningkatkan produktifitas dan produksi komoditas pertanian guna mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, perlu memberikan subsidi pupuk; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi {HKT) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Batang Tahun Anggaram 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan keputusan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M- DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M- DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M- DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR. 140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 130/Permentan/SR. 130/11/2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT. 140/8/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M- DAG/PER/4/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Batang tahun anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 64 Tahun 2014
Keprofesian Berkelanjutan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2015/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Batang, diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi tinggi sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, maka Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V /PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kebijakan Strategis Pembinaan dan Pengembangan Profesi Pendiidk dan Tenaga Kependidikan
Bab IV Program Induksi Bagi Guru Pemula
Bab V Penilaian Kinerja Guru
Bab VI Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Bab VII Sumber Daya Pendidikan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 63 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1
ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa dan untuk meningkatkan
tata kelola pengadaan barang/jasa di desa,
serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat
desa, perlu pengaturan tata cara Pengadaan
Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif, dengan tetap memperhatikan
tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip
pengadaan barang/jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13
Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
51 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 62 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang, perlu penyeragaman tata naskah dinas
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2006 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang tidak sesuai lagi dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah,
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturaji Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Bupati tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
85 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; ang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor Tahun 2014;
Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batang tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2014.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 58 Tahun 2014
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI BATANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2014/58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 42 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemberdayaan peran Staf Ahli Bupati Batang, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 42 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 42 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Batang Nomor 42 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengaturtentang Tugas Pokok Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2014.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat