KEPALA DESA - TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2007/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan tel ah di tetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah dan diganti; bahwa Kepala Desa merupakan pemimpin pemerintah desa yang dipilih oleh penduduk desa secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta demokratis, maka perlu adanya ketentuan dan tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang mekanisme pembentukan panitia Pilkades, susunan, tugas, wewenang dan tanggung jawab panitia Pilkades, hak pilih, penjaringan dan penyaringan, penyelenggara pencalonan dan pemilihan, lowongan kepala desa, kampanye, pemungutan suara, mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah, penetapan calon terpilih, pengesahan pengangkatan dan pelantikan, sanksi pelanggaran, biaya pemilihan, masa jabatan kepala desa, tugas, wewenang, dan kewajiban kepala desa, larangan kepala desa, sikap netralitas kepala desa dalam melaksanakan tugas, pemberhentian kepala desa, pelaksana tugas dan penjabat kepala desa, tindakan penyidikan terhadap kepala desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2000 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah di tetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa
(BPD) perlu diubah dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan keanggotaan BPD, mekanisme musyawarah dan mufakat penetapan anggota BPD, pengesahan penetapan anggota, kedudukan, tugas dan wewenang, hak, kewajiban dan larangan, susunan organisasi, pemberhentian dan masa keanggotaan, penggantian anggota dan pimpinan, peraturan tata tertib BPD dan mekanisme kerja, tata cara menyerap, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, hubungan kerja dengan kepala desa dan lembaga kemasyarakatan, keuangan dan administratif,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2000 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007
PEMERINTAHAN DESA - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa perlu diganti, dan membentuk kembali Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Undang- undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang- undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang susunan organisasi, tata pemerintahan, tata kerja,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomo12 Tahun 2000 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya PP No 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Batang No 9 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perda Kab Batang tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2007; Keputusan DPRD Kab Batang No 53 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 13a dan angka 13b pada Pasal 1, perubahan Pasal 1 angka 14, Pasal 2, penyisipan Pasal 2a, penghapusan Pasal 3 ayat (5), penyisipan Pasal 3a, penyisipan Pasal 6a, Pasal 6b, Pasal 6c dan Pasal 6d, perubahan Pasal 7, penyisipan Bagian Kedua A dan perubahan pada Pasal 14 Bagian Kedua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 diubah.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005 tentang :f>engelolaan Keuangan Daerah, dan dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan mulai dari perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan
efisien scrta memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan,
akuntabcl dan partisipatif, perlu mengatur sistem pengelolaan
keuangan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menctapkan Peraturan Daerah tentang Pokok - Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - lJndang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pernerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, kedudukan keuangan bupati dan wakil bupati, kedudukan keuangan DPRD, pelaksanaan APBD, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, defisit dan surplus APBD, kekayaan dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2003 dicabut.
82 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka
wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Batang perlu diatur dan
dibentuk sesuai dengan letak geografis dan kondisi sosial politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan pusat pemerintahan, pembagian wilayah desa dan atau kelurahan, batas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2004.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Tahun Anggaran 1996/1997
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Tahun Anggaran
1996/1997 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994 Jo. Kepres Ri Nomor 24 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri 900-093 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri 900-056 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri 900-057 Tanggal 19 Januari 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri 903-1316 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1990; Surat Bappenas dan Menteri keuangan tanggal 10 Januari 1996 Nomor 532/D.VI/1/1996 S.260/A/45/DI/96; Keputusan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 11 Tahun 1993;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jumlah Anggaran Belanja Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Tahun Anggaran 1996/1997.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1996.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2023 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Batang No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada pegawai negeri sipil yang
memilik dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan
pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang; bahwa tambahan penghasiian diberikan kepada pegawai
negeri sipil yang melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas
dan fungsinya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah; bahwa Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasiian Pegawai Negeri Sipii di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan
Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah
Kabupaten Batang sudah tidak sesuai dengan dinamika
kebijakan pemerintah daerah sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Tambahan Penghasilan Pegawai, Pemberian TPP, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan
dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan
birokrasi; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja perlu
mengoptimalkan peran dan fungsi jabatan Pimpinan Tinggi,
Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional melalui
pengaturan hubungan kerja dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsi secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah untuk
melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan
Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat