Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36.1, BD.2009/No.34.1 Seri E Nomor 8.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin, Pemerintah telah melaksanakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; bahwa dalam pelaksanaan Program Jamkesmas di
Kabupaten Purworejo, masih banyak masyarakat miskin yang tidak tecakup dalam program tersebut, disamping itu masih terdapat beberapa jenis pelayanan kesehatan bagi peserta program Jamkesmas yang tidak dibiayai oleh program tersebut; bahwa terhadap masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam program Jamkesmas, Pemerintah Daerah bermaksud
memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa terhadap pelayanan kesehatan bagi peserta program Jamkesmas yang tidak dibiayai oleh program Jamkesmas, Pemerintah Daerah memberikan kontribusi berupa penyediaan anggaran untuk membiayai pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pedoman Pelaksanaan Program Jamkesmas; hwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Nageri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 125/Menkes/SK/ll/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; eraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, jenis-jenis pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, pemberi pelayanan kesehatan (PPK) bagi masyarakat miskin, syarat dan tata cara untuk memperoleh pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, tata cara penerbitan SKM, masa berlaku SKM, tata cara pengajuan klaim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2009.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/ 1.6/ 2008 dan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/ 366/ 2008 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 A Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2 A, BD.2009/No.1.a Seri E Nomor 1.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan CT-SCan Di RSUD Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007, dalam rangka mengikuti perkembangan pelayanan kesehatan RSUD Saras Husada Purworejo dapat dapat menyelenggarakan pelayanan baru, yaitu pelayanan yang belum diselenggarakan oleh RSUD Saras Husada Purworejo pada saat ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007, penyelenggaraaan pelayanan baru sebagaimana tersebut pada huruf a diatur oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan CT-Scan di RSUD Saras Husada Purworejo;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, peralatan, penyelenggaraan pelayanan, tarif pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39.1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39.1, BD.2009/No.37.1 Seri D Nomor 25.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penerbitan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk memberikan pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah kab purworejo dalam menerbitkan produk-produk hukum daerah, perlu pembakuan prosedur penerbitan produk hukum daerah; bahwa dalam rangka menjamin efektivitas pelaksanaanya, maka prosedur penerbitan produk hukum daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Purworejo tentang Prosedur Penerbitan Produk Hukum Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 3 Tahun 2005; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 24 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang produk hukum daerah, prosedur penerbitan produk hukum daerah, penomoran, autentifikasi, penggandaan, pendistribusian dan pendokumentasian produk hukum daerah, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38.2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa pada TA 2008, Pemkab Purworejo mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari APBN; bahwa agar dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagian pemkab Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan dengan efektif dan efisien sehingga berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun pedoman dalam pengelolaan dana tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemkab Purworejo TA 2009;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 1995; UU No 11 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 84/PMK.07/2008; Pergub Jateng No 9 Tahun 2009; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan dan penggunaan DBHCHT, rencana kegiatan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas penggunaan DBHCHT, sanksi atas penyalahgunaan DBHCHT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.C Tahun 2009
STAF AHLI BUPATI - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.C, BD.2009/No.21 Seri C Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab Purworejo, maka perllu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan pembidangan, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2009.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2003 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 A Tahun 2009
PERTANIAN, PERIKANAN DAN KELAUTAN - KOMISI PENYULUHAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3 A, BD.2009/Nomor 2.a Seri D Nomor 2.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penyuluhan sebagai bagian dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum perlu dilaksankan dengan
perencanaan dan strategi yang tepat guna meningkatkan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha; bahwa dalam rangka membantu Bupati dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan di Kabupaten Purworejo, maka sesuai ketentuan Pasal 14
ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Bupati membentuk Komisi Penyuluhan
tingkat Kabupaten; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dari Komisi Penyuluhan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, masa jabatan, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38.1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Hasil Penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo Yang Berasal Dari Komponen
Jasa Pelayanan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa salah satu komponen dalam tarif pelayanan kesehatan di RSUD Saras Husada Purworejo adalah jasa pelayanan, yang merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan, konsultasi, visite, rehabilitasi medik dan/atau pelayanan lain-lain; bahwa sesuai ketentuan Pasla 38 ayat (2) Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di RSUD Saras Husada Purworejo, hasil penerimaan dari jasa pelayanan rumah sakit sebagaimana dimaksud pada huruf a, pemanfaatannya diatur lebih lanjut oleh Bupati; baha berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Perbup tentang Pemanfaatan Hasil Penerimaan RSUD Saras Husada Kab Purworejo yang berasal dari Komponen Jasa Pelayanan TA 2009;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Keppres No 40 Tahun 2001; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 33 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang manfaat, imbalan, pola pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 64 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2009/No.58 Seri E Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pedoman pelaksanaan terhadap Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 36 Tahun 2008; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pelaksanaan pengelolaan parkir dan penarikan retribusi parkir, penyetoran penerimaan retribusi, tempat parkir, laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36 Tahun 2008 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 63 Tahun 2009
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) SERTA PENYALURAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2009/No.57 Seri E Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dl Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan pupuk guna
kepentingan petani, maka berdasarkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009
telah dialokasikan pupuk bersubsidi untuk
Kabupden/Kota se-Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2010; bahwa guna memberikan pedoman dalam
pendistriousian pupuk sesuai dengan kebutuhan
masinc-masing Kecamatan dan untuk menjaga tingkat
harga pupuk di Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Alokasi dan Harga Ecerah Tertinggi
(HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
sektor pertanian di Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainiana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2010;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/UM/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/Tp.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/7/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2010.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 62 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2009/No.56 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Purworejo, perlu dibentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang berperan dalam memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyel enggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Dewan Pendidikan dan komite Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dewan pendidikan, komite sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2009.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat