Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2010/No.24 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL - UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pembangunan yang lingkungan, maka rencana usaha dan / atau
yang tidak mempunyai dampak besar dan penting secara teknologi sudah dapat dikelola dampak
pentingnya wajib untuk menyusun Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup (UKL - UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantuan Lingkungan Hidup (SPPL);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat 1, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13
Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib UKL-UPL dan SPPL ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang jenis rencana usaha dan / atau kegiatan yang wajib
dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL
- UPL ) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
di Kabupaten Purworejo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11
Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur jenis rencana usaha yang wajib dilengkapi pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha dan/ atau kegiatan yang wajib amdal atau UKLUPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2010.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2010
PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Pemeriksaan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2010/No.23 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pengendalian pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, setiap usaha dan atau kegiatan wajib memiliki dokumen lingkungan hidup;
b. Bahwa setiap usaha dan atau kegiatan yang tidak termasuk wajib AMDAL wajib memiliki Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan yang tidak termasuk wajib UKL-UPL Wajib membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantuan Lingkungan Hidup (SPPL);
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PedomanPelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo.
UU Np.13 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1984; UU No.5 Tahun 1990; UU No.4 Tahun 1992; UU No.41 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU NO.36 Tahun 2009; Permen LH No.11 TAhun 2006; Perda Provinsi Jateng No.5 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No.6 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No.4 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan / atau kegiatan yang tidak berdampak Penting terhada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan / atau kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2010.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2010/No.22 Seri A Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman dalam pengelolaan APBD Kab Purworejo TA 2010 agar dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, maka dengan Perbup Purworejo No 2 Tahun 2010 telah ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan APBD Kab Purworejo TA 2010; bahwa dalam perkembangannya beberapa ketentuan dalam Perbup sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian agar lebih efektif dan efisian dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas perbup No 2 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Kab Purworejo TA 2010;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; PP No 7 Tahun 1977; PP No 29 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Keppres No 42 Tahun 2002; Keppres No 80 Tahun 2003; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 25 Tahun 2009; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 1 Tahun 2010; Perbup Purworejo No 42 Tahun 2009; Perbup Purworejo No 1 Tahun 2010; Perbup Purworejo No 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 77 batas waktu penyetoran pendapatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2010 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010
UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI PENYANTUNAN ANAK CACAT TAT TWAM ASI PADA DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI, DAN SOSIAL - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2010/No.21 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Penyantunan Anak Cacat Tat Twam Asi pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Sosial Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerima penyerahan Pengelolaan Panti Penyantunan Anak Cacat Tat Twam Asi dari Yayasan Penyantuanan Anak Cacat Tat Twam Asi Purworejo; bahwa untuk melaksanakan secara teknis pengelolaan Panti Penyantunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk UPT pada Dinas Daerah di Kabupaten Purworejo; bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kab Purworejo, pembentukan UPT pada DInas Daerah ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbanagn sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang pembentukan UPT Panti Penyantunan Anak Cacat Tat Twam Asi Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 30F Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2010/No.20 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir
Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan dalam
rangka menumbuhkan dan memberdayakan potensi
usaha ekonomi produktif masyarakat sebagai salah
satu upaya untuk meningkatkan pendapatan dan
kesej ahteraan sosial ekonomi, serta untuk menj amin
fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan
berdasarkan prinsip ekonomi, produktivitas dan
penerapan praktek bisnis yang sehat, maka Unit
Kerja Pengelola Dana Bergulir Program
Pemberdayaan Potensi Kesej ahteraan Sosial
Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Purworej o telah ditetapkan
untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah; bahwa agar penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat lebih berdayaguna dan
berhasilguna, perlu disusun Peraturan Bupati sebagai
pedoman teknis dalam pelaksanaannya; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir
Program Pemberdayaan Potensi Kesej ahteraan
Sosial Masyarakat pada Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan UKPDB P2KSM, tata kelola, rencana strategi bisnis, standar pelayanan minimal, layanan dasar UKPDB P2KSM, pembinaan dan pengawasan, pembinaan dan pengawasan, remunerasi, jasa layanan, pendapatan dan biaya UKPDB P2KSM, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2010/No.19 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pertanggungj awaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworej o Tahun Anggaran
2009, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungj awaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworej o Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworej o Nomor 47 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2009 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, ORGANISASI DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.18 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Purworejo memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografls yang potensial terjadi bencana, baik yang
disebabkan karena faktor alam, faktor non alam, maupun faktor manusia
yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam tingkat kondisi
tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; bahwa untuk menanggulangi bencana yang terjadi di Daerah diperlukan
penanganan secara cepat dan tepat, terpadu, terkoordinasikan dan
terintegrasi sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan wadah berupa
lembaga penanggulangan bencana yang berbentuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah; bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
dibentuk dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sambil menunggu dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, keuddukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2010.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2004 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2010/No.16 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan
berbasis sumber daya local sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan
untuk peningkatan kualias Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian
Sumber Daya Alam (SDA), Perlu dirumuskan sebagai dasar upaya secara
sistematis dan terintegrasi dan berkelanjutan; bahwa penganekaragaman konsumsi pangan saat ini belum mencapai kondisi
yang optimal, yang dicirikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum
sesuai harapan, dan belum optimalnya peran sumber daya pangan lokal
dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan;bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya penyediaan aneka ragam
pangan dan peningkatan konsumsi pangan yang berbasis potensi sumber
daya lokal dan sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 22
tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan
berbasis Sumber Daya lokal di Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/88; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/10/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Purworejo tercantum dalam Lampiran. Dan menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2010.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/No.15 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo pada Tahun Anggaran 2010 akan
memberikan tambahan penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif dan
Pertimbangan Objektif Lainnya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo; bahwa guna menjamin agar pemberian Tambahan Penghasilan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang- undangan yang berlaku, perlu menerbitkan pedoman
dalam pemberian Tambahan Penghasilan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria, penganggaran, dan alokasi serta besaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010
PERIZINAN - PENGALIHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PEMBERIAN MANDAT PENERBITAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2010/No.14 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Dan Pemberian Mandat Penerbitan Beberapa Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya guna peningkatan
pelayanan kepada masyarakat dalam bidang
perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi
yang baik di Kabupaten Purworejo, maka dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2005
sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 2 Tahun 2006 telah dialihkan
kewenangan pelayanan perizinan kepada Kantor
Pelayanan Administrasi Perizinan Kabupaten
Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan
tingkat kebutuhan, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan
perubahan dan penyesuaian dengan menerbitkan
Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Pengalihan Kewenangan Pengelol aan
dan Pemberian Mandat Penerbitan Beberapa
Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.24/Menhut-II/2009; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 522.36/35/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.A2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengalihan kewenangan pengelolaan perizinan, pemberian mandat penerbitan perizinan, tim pembina dan ti m teknis perizinan, pelaporan dan koordinasi penerbitan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2005 dan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/2006 dicabut.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat