Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2011/No.10 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purworejo Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di
Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan efektif dan
efesien, perlu disusun kebijakan atas pengawasan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purworejo Tahun
2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun 2011 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2011/No.9 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Desa dan dalam rangka memberikan tambahan penghasilan Aparat Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo mengalokasikan bantuan keuangan untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa; bahwa agar pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2009 telah ditetapkan Pedoman Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa; bahwa dengan memperhatikan perkembangan keadaan serta dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka Peraturan
Bupati sebagimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menerbitkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19.A Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penerima TPAPD dan Besaran TPAPD
Bab IV Pencairan TPAPD
Bab V Pengelolaan
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2011
DANA ALOKASI UMUM DESA - PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/No.8 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Umum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Dana
Alokasi Umum Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun
2008, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
34 Tahun 2009 telah diterbitkan Pedoman Pengelolaan,
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi
Umum Desa; ahwa dengan memperhatikan perkembangan keadaan
serta dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan
yang berlaku, maka Peraturan Bupati
sebagimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pertanggung-jawaban Dana Alokasi Umum Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan, organisasi pengelola, penggunaan, pencairan dana, perubahan penggunaan DAUD, pertanggungjawbaan dan pelaporan, pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2009 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4.1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Hasil Penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo Yang Berasal Dari Komponen Jasa Pelayanan
ABSTRAK:
bahwa salah satu komponen dalam tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit
Umum Daerah Saras Husada Purworejo adalah jasa pelayanan, yang
merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka
observasi, diagnosis, pengobatan, konsultasi, visite, rehabilitasi medik dan/
atau pelayanan Iain-Iain; bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, hasil penerimaan dari jasa pelayanan rumah sakit sebagaimana dimaksud pada huruf a, pemanfaatannya diatur lebih lanjut oleh Bupati; bahwa dalam upaya mengatur pemanfaatan jasa pelayanan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, untuk Tahun Anggaran 2009 telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 38.1 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan
Penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang berasal
dari komponen jasa Pelayanan Tahun Anggaran 2009, sehingga untuk Tahun
Anggaran selanjutnya perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang
Pemanfaatan Hasil Penerimaan Rumah Sakit Umum Saras Husada Kabupaten
Purworejo yang Berasal dari Komponen Jasa Pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Hasil Penerimaan Rumah Sakit Umum Saras Husada Kabupaten Purworejo yang Berasal dari Komponen Jasa Pelayanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hasil penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang berasal dari komponen Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4.2 Tahun 2010
DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU BAGIAN PEMERINTAH - PEDOMAN PENGELOLAAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.2, BD.2010/No.4.1 Seri E Nomor 1.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi, Pemerintah
Kabupaten Purworejo mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; ahwa agar dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagian
Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
berjalan dengan efektif dan efisien sehingga berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun pedoman dalam pengelolaan dana tersebut; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; eraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan dan penggunaan DBHCHT, rencana kegiatan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas penggunaan DBHCHT, sanksi atas penyalahgunaan DBHCHT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12.1 Tahun 2010
MASYARAKAT MISKIN - PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.1, BD.2010/No.12.1 Seri E Nomor 6.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan j aminan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat miskin, Pemerintah telah
melaksanakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat
(Jamkesmas) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara; bahwa dal am pelaksanaan program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Purworejo, masih
banyak masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam program
tersebut, disamping itu masih terdapat beberapa j enis
pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang tidak dibiayai oleh
program tersebut; bahwa terhadap masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam
program Jamkesmas dan beberapa j enis pelayanan kesehatan
bagi peserta program Jaminan Kesehatan Mayarakat
(Jamkesmas) yang tidak dibiayai oleh program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) , Pemerintah Daerah
bermaksud memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan
yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa Peraturan Bupati Purworej o Nomor 36.1 Tahun 2009
tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Miskin di Kabupaten Purworejo, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 316/Menkes/SKA//2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, PPK rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, jenis-jenis pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, PPK bagi masyarakat miskin, syarat dan tata cara untuk memperoleh pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, syarat mendapatkan SKM, tata cara penerbitan SKM, masa berlaku SKM, tim verifikasi, tata cara pengajuan klaim,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36.1 Tahun 2009 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17.1 Tahun 2010
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17.1, BD.2010/No.17 Seri E Nomor 11.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyaluran hibah dan bantuan
sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten
Puworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan dinamika perkembangan
politik, khususnya berkaitan dengan pemberian hibah dalam rangka penyelenggaraan
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2010 maka perlu
dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah
dan Bantuan Sosial di Kabupaten Puworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan BAB VIIIA mengenai pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34.1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.1, BD.2010/No.34.1 Seri E Nomor 20.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah kepada Desa yang Menjadi Lokasi Pasar Daerah di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dal am Pengelolaan Pasar Daerah, Pemerintah Desa
dan masyarakat di lokasi Pasar Daerah sangat berperan
dalam menjaga ketertiban, keamanan, ketentraman dan
kebersihan Pasar Daerah; bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, kepada pemerintah
desa dapat diberikan bagi hasil dari pendapatan retribusi
dengan memperhatikan peranan desa atas penerimaan
retribusi tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar
Daerah Kepada Desa yang menj adi Lokasi Pasar Daerah
di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran bagi hasil retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36.1 Tahun 2010
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 32 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36.1, BD.2010/No.36 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
alokasi dan pengaturan terhadap Harga Eceran Tertinggi
(HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2010, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 63 Tahun 2009, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 11.1 Tahun 2010; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan
memperhatikan ketentuan yang berlaku, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR. 130/11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
536/Kpts/UM/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/
TP.270/7/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III mengenai alokasi pupuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2011/No.40 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
mewujudkan ketentraman, ketertiban, kerukunan dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat;
b. bahwa guna menjamin agar upaya-upaya perwujudan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh
masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di Kabupaten Purworejo dapat berjalan secara
terkoordinasi dan terarah, perlu dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat serta Dewan
Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pembentukan lembaga sebagai wadah bagi elemen
masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Di
Kabupaten Purworejo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalamrangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat