PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/No.4 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan Alokasi Dana Desa, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Pwworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pcdoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; b. bahwa dalam pela.ksanannya, terdapat beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimakaud pada huruf a, yang tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga
Peraturan Bupati tersebut perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimakaud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbit.kan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pcdoman Pengelolaan Alokasi Dana Deaa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2006 Nomor 2 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 ten tang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009 Nomor 5); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2011 Nomor 13},
15. Peraturan Bupati Purworcjo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pcngelolaan Keuangan Dcsa (Betita
Daerah Kabupatcn Purworcjo Tahun 2011 Nomor 45);
16. Pcraturan Bupati Purworcjo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
(Serita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011
Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 50),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 50)
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2012/No.3 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, maka telah
disusun dan ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan/
Petunjuk Teknis atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud
pada huruf a telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2011, maka beberapa ketentuan dalam petunjuk
pelaksanaan/ petunjuk teknis yang telah
ditetapkan tersebut diatas sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian dengan menerbitkan petunjuk
pelaksanaan/ petunjuk teknis yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa, Sebagaimana Telah
Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2011.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2006 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2006 Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2006 Nomor 4), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2011
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2011 Nomor 14); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4).
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) BPD dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
ayat (1) Perda menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada
Kepala Desa tentang akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa
yang bersangkutan.
(2) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan
berdasarkan hasil rapat BPD.
(3) Dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)
Perda, BPD memproses pemilihan Kepala Desa sesuai
kewenangannya sebagai berikut :
a. membentuk Panitia Pemilihan;
b. menetapkan Calon yang berhak dipilih;
c. menetapkan Calon Kepala Desa terpilih; dan
d. mengusulkan Calon Kepala Desa terpilih kepada Bupati untuk
disahkan menjadi Kepala Desa terpilih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
Nomor 21 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
dan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa Dalam Hal Pelamar Bakal Calon Kepala
Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Atau Sederajat dan
Tidak Berijazah dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/No.2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pembuangan Air Limbah Ke Media Lingkungan Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk menjaga den memelihara kualitas air
den keseimbangan ekosistem agar dapat memenuhi
kepentingan generasi sekarang den yang akan
datang, perlu dilakukan upaya pengawasan dan
pcngendalian pcmbuangan air limbah; b. bahwa salah satu bentuk pcngawasan dan
pcngendalian scbagaimana dimaksud pada huruf a
adalah melalui mekanisme pemberian izin yang
ditetapkan dengan Pcraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian lzin Pembuangan Air Limbah Ke Media
Li.ngkungan di Kabupatcn Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: I. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tcngah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tcntang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik I tdonesia Tahun 2005 Nomor 59, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pcngelolaan Lingkungan Hidup
[Lcmbaran Negara Republik lndoneaia Tahun 1997
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3699);
5. Peraturan Pemcrintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Norn.or 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3445);
6. Peraturan Pemcrintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hldup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 5'), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pcngendalian
Penoemaran Air {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4161);
8. Peraruran Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pcmbagian Urusan Pcmerintahan Antara Pemcrintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pcmerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun
2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pcncemaran
Air;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Llmbah.
I I. Peraturan Dacrah Kabupaten Purworcjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemcrintahan Daerah
Kabupaten Purworcjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 14
Tahun 2008 tcntang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupatcn Purworcjo (Lembaran
Daerah Kabupatcn Purworcjo Tahun 2008 Nomor 14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (l] Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah scbagai
landasan hukum bagi Pemerintah Dacrah dalam melaksanalcan
pengawasan dan pengendalian tcrhadap kualitas air dan
keseimbangan ekosistem melalui penerbitan lzin Pembuangan Air
Lim bah. (2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. memelihara kelestarian sumber daya alam secara
berkesinambungan;
b. sebagai bahan monitoring dan evaluasi dalam rangka
pengelolaan air limbah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/No.1 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2012 dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil
guna, perlu disusun Petunjuk Pelaksaoaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312), sebagaimaoa
telah diubah dengan Undang-Uodang Nomor 12 Tahun
1994 teotang Perubahan Atas Uodang-Undang Nomor 12
Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(Lcmbaran Negara Republilc Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lcmbaran Negara Republilc
Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
(Lcmbaran Negara Republilc Indonesia Tabun 1995
Nomor 76, Tambahan Lcmbaran Negara Republic
Indonesia Nomor 3613), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
tentang Cuka.i (Lcmbaran Negara Republilc Indonesia
Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4755); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tcntang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
14. Peraturan Pemcrintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4577);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelcnggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609), sebagaimana telah diubah dengan
Pcraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Dacrah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pcndanaan Pcndidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
24. Pcraturan Pemcrintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155;)
25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Nomor 5161);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pcmerintahan (Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
28. Pcraturan Presidcn Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun
2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Prcsidcn
Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah
Bagi Pclaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum;
29. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pcmerintah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presidcn Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemcrintah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pcdoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
teralchir dengan Pcraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pcngelolaan
Keuangan Daerah;
31. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pcngelolaan Barang
Milik Daerah;
32. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara serta Penyampaiannya;
33. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2008 tentang pcngelolaan Kcuangan Sadan Layanan
Umum;
34. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 3);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pcmerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tat.a Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008
Nomor 14);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 29
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 29);
40. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Pcnatausahaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo;
41. Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A Tahun 2008
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Purworejo; 42. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55.1 Tahun 2009
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
43. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2011
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Purworejo;
44. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanan
Anggaran Peodapatan dan Belanja Daerah;
45. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23A. Tahun 2011
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 (Serita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 23A.);
46. Pe.raturan Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2011
ten tang Penganggaran, Pelaksanaan, dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dari APBD Kabupaten Purworejo
(Serita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011
Nomor 36.1);
47. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2011
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 20121
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup petunjuk pelaksanaan yang diatur dalam Peraturan
Bupati ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah,
pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan
keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan
pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah,
pengelolaan keuangan BLUD, pengaturan pengelolaan Barang Milik
Daerah dan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
124 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 55 Tahun 2011
rsud - RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2011/No.54 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir
sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011,
merupakan salah satu bentuk Retribusi Daerah
yang perlu dikelola guna peningkatan Pendapatan
Asli Daerah; bahwa dalam pemungutan Retribusi sebagaimana
dimaksud pada huruf a, khususnya untuk
pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Husada Purworejo, perlu diatur Petunjuk
Pelaksanaan agar tercipta suatu kepastian
hukum dan dapat diselenggarakan secara efektif
dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Khsus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Husada Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pengelolaan tempat khusus parkir, penyetiran penerimaan retribusi, penetapan lokasi tempat khusus parkir RSUD, laporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 54 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2011/No.53 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum, maka dalam pelaksanaanya perlu
diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pengelolaan parkir di tepi jalan umum, penyetoran penerimaan retribusi, penetapan lokasi tempat parkir di tepi jalan umum, laporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2009 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011
tentang Alokasi Dana Desa, maka dalam
pelaksanaanya perlu diterbitkan Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan ADD, penyaluran ADD, penggunaan ADD, perubahan penggunaan ADD, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dna pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2011 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2011
PERANGKAT DAERAH, PEMERINTAHAN DESA DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH - PEDOMAN KOORDINASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2011/No.48 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Koordinasi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan
kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo, perlu
dilakukan koordinasi pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi antara Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa
dan Badan Usaha Milik Daerah; bahwa agar pelaksanaan koordinasi sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat terarah dan terpadu
dengan baik, perlu disusun suatu pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Koordinasi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa
dan Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan koordinasi, organisasi perangkat daerah, kedudukan perangkat daerah, pengeoordinasian perangkat daerah, pemerintahan daerah dan BUMD, rapat koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2011/No.46 Seri B Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan landasan
operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2011, maka dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 34 Tahun 2011 telah ditetapkan
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2011; bahwa setelah Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun
2011 sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan,
Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional
Nomor 3274/C.C3/KU/2011 Tanggal 27 Oktober 2011
perihal Alokasi Dana BOS (Bantuan Operasional
sekolah) per Sekolah Negeri dan Alokasi Dana BOS
Sekolah Swasta per Kabupaten/Kota memberitahukan
adanya perubahan alokasi Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) yang diterima oleh Pemerintah
Kabupaten Purworejo, khususnya yang disalurkan
kepada sekolah swasta, sehingga Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagaimana tersebut pada huruf
a, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34
Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2011 diubah.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2011/No.38 Seri E Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2004 tentang Izin Pemakaian Tanah Pengairan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 15 Tahun 2004 tentang Izin Pemakaian Tanah
Pengairan, maka perlu adanya petunjuk dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 15 Tahun 2004 tentang Izin Pemakaian
Tanah Pengairan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.J Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan kewenangan pemberian izin, pelayanan penerbitan izin, tim teknis izin pemakaian tanah pengairan, persyaratan, tata cara dan masa berlakunya izin, persyaratan perpanjangan dan tata cara perubahan izin, pencabutan izin, larangan, penggunaan tanah yang diizinkan, sumbangan pihak ketiga atas penerbitan izin pemakaian tanah pengairan, persyaratan khusus izin pemakaian tanah pengairan untuk bangunan permanen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2011.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat