Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Mencabut
Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat
Pengelola lnformasi dan Dokumentasi Kabupaten Purworejo (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/No.25 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa keterbukaan informasi publik yang
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan
merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel; bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik
sebagalmana dimaksud pada huruf a, perlu didukung
dengan pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang lengkap, akurat dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten DaJam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
'Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Pcraturan Pcmerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. PPID;
c. Tim Pertimbangan Pelayanan lnformasi;
d. hak dan kewajiban;
e. akses informasi dan dokumentasi;
r. informasi yang dikecualikan;
g. pertimbangan tertulis kebijakan badan publik;
h. pengklasifikasian informasi dan jangka waktu pengecualian terhadap
informasi yang dikecualikan
i. pemohon informasi dan dokumentasi;
j. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat
Pengelola lnformasi dan Dokumentasi Kabupaten Purworejo (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/No.24 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Jasa Produksi atas Laba Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa agar pelaksanaan penggunaan Jasa Produksi
atas laba bersih Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Perwitasari dapat be.rjalan secara transparan,
cfektif dan cfisicn serta dapat memberikan motivasi
kinerja karyawan, perlu diatur penggunaan jasa
produksi tersebut;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (6) Pcraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Perwitasari, pembagian Jasa Produksi diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Jasa Produksi atas Laba Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua At.as Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 4844); 4. Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005
tent.ang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan
Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
6. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor
8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Daerab Air Minum;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun
2007 tentang Organ dan Kegegawaian Perusahaan
Daerab Air Minum;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15
Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Pcrwitasari (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 15);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam hal PDAM memperoleh keuntungan, Direksi, Dewan
Pengawas dan Pegawai memperoleh bagian dari jasa produksi. Jasa produksi sebagaimana dimaksud adalah sebesar 15 % (Lima belas persen) dari laba bersih PDAM yang telah
disahkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/No.23 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Kompensasi bagi Sekretaris Desa yang Telah Diberhentikan dengan Hormat dari Jabatan sebagai Sekretaris Desa Karena Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman dalarn pemberian
kompensasi bagi Sekretaris Desa yang tidak
memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi
Pegawai Negeri Sipil, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 52 Tahun 2009 Tentang
Pedoman Pemberian Kompensasi bagi Sekretaris
Desa yang tidak memenuhi persyaratan untuk
diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, yang
diberhentikan dengan hormat karena habis masa
jabatannya, meninggal dunia atau mengundurkan
diri; bahwa dalam pelaksanaannya, beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dan perubahan peraturan perundang
undangan, sehingga Peraturan tersebut perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan
Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Kompensasi bagi Sekretaris Desa Yang
Telah Diberhentikan Dengan Hormat Dari Jabatan
Sebagai Sekretaris Desa Karena Tidak Memenuhi
Persyaratan Untuk Diangkat Menjadi Pegawai Negeri
Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penerima dan besaran kompensasi sekdes, tata cara pengajuan, pencairan dan pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2012.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 52 Tahun 2009 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2012/No.22 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Jasa Produksi Atas Laba Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa agar pelaksanaan penggunaan Jasa Produksl
atas laba bersih Perusahaan Daerah Fannasi dan
Sarana Kesehatan Graha Husada Medi.ka dapat
berjalan secara transparan, efektif dan efisien serta
dapat memberikan motivasi kinerja karyawan, perlu
diatur penggunaan jasa produksi terse but;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (6) Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana
Kesehatan Oraha Husada Medi.ka diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Jasa Produ.ksi atas Laba Perusahaan Daerah
Fannasi clan Sarans Kesehatan Oraha Husada
Medi.ka Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peratumn Daerah Kabupaten Derah Tingkat II
Purworcjo Nomor 15 Tahun 1977 tentang Pendirian
Apotik Daerah Kabupaten Daerah Tingkat n
Purworejo;
6. Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupatcn Purworejo (Lembaran Daerah Kabupatcn
Purworcjo Tahun 2008 Nomor 4);
7. Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 16
Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi
dan Sarana Kcsehatan Graha Husada Medika
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2011 Nomor 16);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam hal PD. Graha Husada Medika memperoleh keuntungan,
Direksi, Dewan Pengawas dan Pegawai memperoleh bagian dari jasa
produksi. Besamya jasa produksi sebagaimana dimaksud
sebesar 15 % (Lima belas perscn) dari laba bersih PD. Graha
Husada Medika yang telah disahkan oleh Bupati,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2012.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/No.21 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan
kebutuhan air tanah bagi masyarakat di
Kabupaten Purworejo yang berkecukupan dan
berkelanjutan, perlu upaya pengendalian
pengambilan, pemanfaatan dan pengelolaan air
tanah, mclalui pemberian izin pengambilan dan/
atau pemanfaatan air tanah secara selektif
dengan memperhatikan daya dukung lingkungan; b. bahwa da1am rangka pemberian izin air tanah
sebegaimana dimakaud pada huruf a. perlu
mengatur tata cara penerbitan izin air tanah yang
ditctapkan deogan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaoa
dirnaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penerbitan lzin Air Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 t.entang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 2015);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Ha.yati dan
Ekoaiatemoya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
3419); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumbcr Daya Air (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah bcbcrapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Pcraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3721);
10. Peraturan Pcmerintah Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pcngelolaan Sumbcr Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4858);
11. Pcraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4859); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang lzin Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48,
Tambahan Lernbaran Republik Indonesia Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 28);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
34);
15. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Di
Provinsi Jawa Tengah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2005 tentang Rencana Umum Tata Ruang
W!layah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2005 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kegiatan pemakaian air tanah atau pengusabaan air tanah
untuk berbagai keperluan hanya dapat dilaksanakan setelab
mendapatkan hale guna pakai air dari pemanfaatan air ta.nab atau
hale guna usaha air dari pemanfaatan air tanab. Pengusahaan air tanah wajib memperhatikan:
a. rencana pengelolaan air tanah;
b. kelayakan teknis dan ekonomi;
c. fungsi sosial air tanah;
d. kelestarian kondisi dan lingkungan air tanah; dan
e. ketentuan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2012/No.20 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Radio Publi.k Kabupaten Purworejo, perlu diatur
struktur organisasi dan tata kerja Lembaga
Penyiaran Publi.k Lokal Radio Publi.k Kabupaten
Purworejo; b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan
Tata Kerja Lembega Penyiaran Publik Lokal Radio
Publi.k Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tent.ang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Ungkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republi.k Indonesia Nomor 4252);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tent.ang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republi.k
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 4437)
sebagairoana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republi.k Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
tent.ang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4485);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pcmerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2009 Nomor 3).
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) LPPL Radio Publik bcrkcdudukan indcpenden, netral, tidak
komersial dalam membcrikan layanan penyiaran radio untuk
kepentingan masyarakat dan dalam menyelenggarakan
penyiaran bcrjaringan dengan Radio Republik Indonesia (RRI). (2) LPPL Radio Publik mempunyai tugas pokok penyebaran
infonnasi timbal balik antara Pemerintah Daerah dengan
masyarakat serta antar masyarakat. (3) LPPL Radio Publik berfungsi sebagai media infonnasi,
pendidikan, ekonomi, hiburan yang sehat, kontrol sosial dan
perekat sosial, melestarikan budaya, yang berorientasi kepada
kepentingan masyarakat yaitu dengan melibatkan partisipasi
publik berupa keikutsertaan di dalam siaran, evaluasi, iuran
penyiaran dan sumbangan masyarakat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012/No.19 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meJaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
ayat (1) Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik
Kabupaten Purworejo, perJu dibentuk Alat
Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Loka.l Radio
Publik Kabupaten Purworejo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Alat
Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Publik Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negiira Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4485);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Oaerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Oaerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2008 Nomor 4};
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik l.okal Radio Publik Kabupatcn
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworcjo
Tahun 2009 Nomor 3).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Alat Kelengkapan LPPL Radio Publik dibentuk berdasarkan
Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009
tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2009 Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/No.17 Seri E Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Program Percepatan Belajar/ Akselerasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 32 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu
disusun pedoman dalam Penyelenggaraan
Pendidikan Khusus Program Pereepatan Belajar/
Akselerasi yang ditetapkan dengan Pcraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Pcraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Khusus Program Percepatan Belajar/
Akselerasi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pcmbentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235}; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3460);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4960); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah; 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34
Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat lstimewa; 12. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0487 /U / 1992 tentang Sekolah Dasar; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Oaerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4); 14. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 053 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan
Menengah; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2009 Nomor 9).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan penyelenggaraan Program Akselerasi adalah:
a. memberikan kesempatan kcpada Peserta Didik cerdas dan/ atau berbakat istimewa untuk mengikuti program pendidikan sesuai dengan potensi dan/atau kecerdasan yang dimilikinya;
b. memenuhi hak asasi Peserta Didik cerdas istimewa sesuai kebutuhan pendidikan bagi dirinya;
c. mcmberikan penghargaan kepada Peserta Didik untuk dapat menyelesaikan pendidikan secara lebih cepat sesuai dengan potensi yang dimiliki;
d. memenuhi kebutuhan Peserta Didik yang memiliki karakteristik
spesitik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya;
e. memenuhi minat intclektual dan perspektif masa dcpan Peserta
Didik;
f. memenuhi kcbutuhan aktualisasi diri Peserta Didik;
g. meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran bagi
Pesert.a Didik cerdas istimewa;
h. membentuk Peserta Didik menjadi manusia yang berkualitas
dcngan keoerdasan spiritual, emosional, sosial, dan intclcktual yang
berimbang; i. membentuk manusia berlrualitB.s yang kompeten da!am
pengetahuan dan seni, berkeahlian dan berketerampilan, menjadi
anggota masyara.k.at yang bcrtanggung jawab, serta mempersiapkan
Peserta Didik mengikuti pendidikan lebih lanjut dalam rangka
mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/No.16 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: b. bahwa dalam rangka mendukung keberlanjutan
perluasan dan pengarusutamaan program
sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta guna
terwujudnya peningkatan akses masyarakat miskin
terhadap air minum dan sanltasi, perlu pemuatan
kebijakan air minum dan penyehatan linglrungan,
khususnya yang berbasis masyarakat dalam bentuk
rencana aksi daerah bidang air minum dan
penyehatan linglrungan ke dalam Rencana Kerja
Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimak:sud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2011-
2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Llnglrungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air Minum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4377); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah bcbcrapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistern Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4490);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4815);
8. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Program Pembangunan Yang Berkeadilan;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No
18/Pfrr/M/2007 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No
14/Prrr/M/2011 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang;
12. Peraturan Gubcmur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun
2011 tentang Rencana Alesi Daerah Percepatan
Pencapaian Target Millenium Development Goal's
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 - 2015;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Pwworejo Tahun 2008 Nomor 4); 14. Peraturan Oacrah Kabupatcn Purworcjo Nomor 14
Tahun 2008 tcntang Organisasi dan Tata Kcrja
Perangkat Daerah Kabupatcn Purworcjo (Lcmbaran
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2008 Nomor
14);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 2
Tahun 2011 tcntang Rencana Pembangunan Jangka
Mcncngah Dacrah Kabupaten Purworejo Tahun
2011-2015 (Lcmbaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 2);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD AMPL Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015 berperan sebagai
rencana pengembangan kapasitas Daerah untuk perluasan program
pelayanan air minum clan penyehatan lingkungan serta pengadopsian
pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama Tahun 2011 sampai
dengan Tahun 2015 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian
Tujuan Pembangunan Milenium. RAD AMPL Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015 berfungsi sebagai:
a. instrumen kebijakan pengcmbangan pelayanan air minum dan
sanitasi daerah jangka menengah;
b. rencana peningkatan kinerja pelayanan air minum dan sanitasi
yang menerapkan pendekatan PAMSIMAS dan pendekatan
kelembagaan;
c. media intemalisasi program/kegiatan dengan pendekatan
PAMSIMAS ke dalam program/kegiatan SKPD yang menangani
bidang AMPL;
d. acuan pengalokasian anggaran dalam APBD Kabupaten Purworejo
bagi program-program peningkatan kinerja pelayanan AMPL;
e, acuan jumlah desa repli.ka.si program PAMSIMAS minimal untuk
Tahun 2012 clan 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/No.15 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: b. bahwa sebagai wujud dukungan terhadap
tercapainya tujuan pembangunan melalui
pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka di Kabupaten Purworejo perlu
dilakukan upaya perccpatan dalarn pelaksanaan
program tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menerbitkan
Peraturan Bupati tentang Peningkatan Pemberian
Air Susu lbu Di Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3143);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4234);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) scbagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 2 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
7. Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan den Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusa.n Pemerintah Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Privinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Bersama Menteri Pemberdayaan
Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 48/Men.PP/XJl/2008 tentang
Peningkatan Pemberian Air Susu lbu Selama
Waktu Kerja di Tempat Kerja.
11. Keputusa.n Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 450/Menkes/SK/IV/2004 tentang
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Secara Eksklusif
Pada Bayi di Indonesia.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23
Tahun 2000 tentang Visi dan Misi Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2000 Nomor 23); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pcmerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Puiworejo Tahun 2008 Nomor 4).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah upaya percepatan
pelaksanaan PP AS! di Kabupaten Purworejo dengan melibatkan peran
aktif dari rnasyarakat, pemerintah, swasta dan Lembaga Swadaya
Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2012.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat