Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2013/No.34 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruI a, khususnya dalam mcnyelenggarakan pelayanan di bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturao Daerah Kabupatcn Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tabun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupatcn Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2013/No.33 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang ctiatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pclayanan di bidang komunikasi dan informatika, Pemerintah Daerah pcrlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMTNFO/ 12/2010; Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/No.32 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera, Pcmerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 55/HK·Ol0/85/2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2013/No.31 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pclayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan kctcntuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapa.n Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyclcnggarakan pelayanan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekcrjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/No.30 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pcmerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal scbagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang penanaman modal, Pemerintah Daerah perJu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2007; Peraturan Prcsiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pecapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2013/No.24 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Pcraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Pcnerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah
Daerah perlu menyusun rencana pencampaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2013/No.28 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang sosial, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Perature.n Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri DalaJn Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2013
PERBUP Kab. Purworejo No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/No.26 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo dapat berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pwworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Mcnteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13, perubahan Ketentuan Pasal 19,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/No.25 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penetapan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo sebagai Daya Tarik Wisata, maka dalam pelaksanaannya perlu diatur lebih lanjut ketentuan mengenai pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo; bahwa pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III Potensi Wisata dan Daya Tarik Wisata
Bab IV Pengembangan Daya Tarik Wisata
Bab V Pengembangan Potensi Wisata
Bab VI Kerjasama Pengembanan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata
Bab VII Promosi Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2013/No.24 Seri B Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Operasional Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilaksanakan intensifikasi pemungutan pajak oleh Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan; bahwa dalarn rangka menunjang kelancaran pelaksanaan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa dan Kelurahan, perlu diberikan dana operasional untuk Tim lntensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru.f a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Operasional Tim lntensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Ketetapan
Bab III Pengelolaan Uang Sidang Tim Intensifikasi Desa/Kelurahan
Bab IV Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Tim Intensifikasi Desa/Kelurahan
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2013.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat