PERBUP Kab. Purworejo No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2013/No.58 Seri A Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib pengelolaan keuangan yang efisiensi, efektif, transparan, akuntabel dan tepat waktu khususnya dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; eraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupatcn Purworcjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55.1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23.1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nornor 57 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pwworejo Nomor 1 Tahun 2013;
Pcraturan Bupati ini mengatur tentang Diant.ara BAB XV dan BAB XV1 disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB XVA, perubahan Lampiran XXV,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012 diubah.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2013/No.57 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Operasional Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilaksanakan intensifikasi pemungutan pajak oleh Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa dan Kelurahan, perlu diberikan dana operasional untuk Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Operasional Tim lntensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Ketetapan
Bab III Pengelolaan Uang Sidang Tim Intensifikasi Desa/Kelurahan
Bab IV Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bab V Biaya Operasional Penyampaian SPPT
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2013 dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 56 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2013/No.56 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pernerintah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka mendukung upaya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo dengan adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintab Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 76, Ketentuan dalam Lampiran Kebijakan Akuntansi 02 Laporan Realisasi Anggaran, antara angka 19 dan angka 20 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 19a, Ketentuan dalam Lampiran Kebijakan Akuntansi 03 Neraca, antara angka 10 dan angka 11 disisipkan l (satu) angka yaitu angka 10a,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 53 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2013/No.53 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di dacrah, masih terdapat kesenjangan dan ketidakadilan gender, dimana antara perempuan dan laki-laki tidak mcmperolch akses dan kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan, tidak perpartisipasi sama dalam proses pengambilan kcputusan, dan tidak mendapatkan manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan, sehingga perlu dilakukan pengintegrasian pcrspcktif gender ke dalam seluruh proses pembangunan; bahwa dalam rangka pengintegrasian perspektif gender ke dalam proses pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta sebagai pelaksanaan Instru.ksi Presidcn Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, diperlukan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Perencanaan dan Penganggaran
Bab IV Organisasi dan Pelaksanaan PUG
Bab V Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Pembinaan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2013/No.52 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pcmerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyeienggarakan pelayanan di bidang pendidikan dasar, Pemcrintah Daerah perlu menyusun rencana pcncapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar; bahwa berdasarka.n pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Pcraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2013/No.51 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan, Bupati dapat memberikan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara pengurangan Pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdesarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pertimbangan Pengurangan
Bab III Besaran Pengurangan
Bab IV Tata Cara Permohonan Pengurangan
Bab V Persyaratan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 50 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2013/No.50 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar PeJayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peratu.ran Menteri; bahwa dalam penerapan Stander Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang ketahanan pangan, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/ 12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2013/No.49 Seri E Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang Berupa Uang pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo dan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan pcnyertaan modal berupa uang yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo dan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu dilakukan pencairan penyertaan modal berupa uang; bahwa guna menjamin tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pencairan penyertaan modal berupa uang sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun tata cara pencairan penyertaan modal berupa uang tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Yang Berupa Uang Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo dan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyertaan Modal
Bab IV Pencairan Penyertaan Modal
Bab V Pertanggungjawaban Pencairan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2013/No.48 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat se Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60.1 Tahun 2009 tentang Pelirnpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat; bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Pelimpahan Kewenangan
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60. l Tahun 2009 dicabut.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2013
PERBUP Kab. Purworejo No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2013/No.46 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013 dan Pasal 55 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013, telah ditetaplean Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013; bahwa dengan terjadinya keadaan darurat akibat kebakaran Pasar Baledono memerlukan pendanaan dengan melakuk.an pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga ke Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah berkenaan; bahwa berdasarkan kelentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013, dan Pasal 9 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Tidak Terduga Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, pergeseran anggaran untuk keperluan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan dengan eara mengubah Peraturan Bupati tentang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD serta ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Angaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Angaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemcrintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Pcraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1, perubahan Lampiran I dan perubahan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2012 diubah.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat