PERBUP Kab. Purworejo No. 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/No.10 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar agar lebih berdayaguna dan berbasilguna, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; bahwa dengan adanya dinamika perkembangan keadaaan dan guna mewujudkan pemungutan dan pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, perlu mcn.erapkan penggunaan Buku Ketetapan dan Bukti Pembayaran Retribusi sebagai tanda bukti pembayaran pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar; bahwa guna memberikan dasar hukum penggunaan Buku Ketetapan dan Bukti Pembayaran Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bupati Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) Undnag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan ketentuan Pasal 5, perubahan ketentuan Pasal 6 dan perubahan Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2013 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/No.9 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa meningkatnya kebutuhan atas informasi dan komunikasi bagi masyarakat di Kabupaten Purworejo diikuti pula dengan meningkatnya penyediaan layanan informasi dan komunikasi melalui pembangunan menara telekomunikasi oleh penyelenggara telekomunikasi; bahwa guna mewujudkan kesesuaian dengan penataan ruang dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam pembangunan menara telekomunikasi sebagairnana dimaksud pada huruf a, perlu adanya pengaturan zone penempatan menara telekomunikasi d1 Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Rencana Lokasi Menara (Cell Plan)
Bab IV Pembangunan Menara
Bab V Penempatan BTS
Bab VI Pengawasan dan Pengendalian
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/No.8 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108.2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; bahwa dalam pelaksanannya, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a yang tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan, sehingga Peraturan Bupati tersebut perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 26
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 18 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/No.6 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan PasaI 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014; bahwa sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2013 masih terdapat belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013 yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan pencairan namun belum dapat direalisasikan pencairannya sehingga menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Purwortjo kepada pihak ketiga untuk merealisasikan pembayarannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kewajiban kepada pihak ketiga merupakan belanja bersifat wajib; bahwa berdasarkan ketentuan angka 36 romawi V pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, Dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2014 sesuai kode rekening berkenaan, dengan cars terlebih dahulu dilakukan perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014, dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubaban APBD Tabun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang·Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Pcraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraruran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan Lampiran I dan perubahan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2012 diubah.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2014/No.5 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Program Pelayanan Administrasi Terpadu·Kecamatan di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo menerapkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang dilaksanakan pada masing-masing Kecamatan di Kabupaten Purworejo; bahwa guna memberikan panduan kepada penyelenggara dan kepastian kepada pencrima
pelayanan terhadap kualitas penyelenggara dalam memberikan pelayanan secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur, perlu disusun standar pelayanan program tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undnag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 20/M.PAN/04/2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 21/M.PAN/ 11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pwworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pembinaan dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/No.4 Seri E Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman daJam pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 aebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1.2 Tahun 2013; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan, tingkat kebutuhan dan perubahan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupeti Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan peninjauan kembali dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang·Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Kriteria Kegiatan Yang Dibiayai dari Belanja Tidak Terduga
Bab IV Jenis Kegiatan Yang Dibiayai dari Belanja Tidak Terduga
Bab V Pengeluaran Belanja Tidak Terduga untuk Membiayai Keadaan Darurat, Keperluan Mendesak dan Pengembalian atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-Tahun Sebelumnya
Bab VI Tata Cara Pencairan Belanja Tidak Terduga untuk Membiayai Kegiatan Tanggap Darurat
Bab VII Tata Cara Pencairan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-Tahun Sebelumnya
Bab VIII Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 dicabut.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/No.3 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purworejo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan efektif dan efesien, perlu disusun kebijakan atas pengawasan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pads huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purworejo Tahun 2014;
Pesa! 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebiajkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2014
Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mencabut
Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pcngelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No.2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat dapat berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 20 IO tentang Pedoman Tcknis Pola Pengclolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya dengan adanaya penataan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diseauaikan dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan UPT P2KSM
Bab III Tata Kelola
Bab IV Rencana Strategi Bisnis
Bab V Standar Pelayanan Minimal
Bab VI Layanan Dasar UPT P2KSM
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Remunerasi
Bab IX Jasa Layanan
Bab X Pendapatan dan Biaya UPT P2KSM
Bab XI Perencanaan dan Penganggaran
Bab XII Pelaksanaan Anggaran
Bab XIII Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab XIV evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2010 dicabut.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/No.1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan efisiensi, produktivitas, kedisiplinan, kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, maka telah dilaksanakan uji coba pelaksanaan 5 (Lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, rnaka uji coba sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini menatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
Mencabut
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13.1, BD.2013/No.13.1 Seri E Nomor 12.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Pwworejo; bahwa dcngan terjaclinya perkem bangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan , Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun I 950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Hadiah
Bab III Tim Intensifikasi Kecamatan
Bab IV Tim Intensifikasi Desa/Kelurahan
Bab V Kelompok PKK Dasa Wisma
Bab VI Wajib Pajak
Bab VII Klasifikasi dan Jenis Hadiah
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2011 dicabut.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat