Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
PEDOMAN PEMBERIAN HADIAH PERCEPATAN PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/No. 8 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membcrikan motivasi
percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purworejo,
telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah
Pajak Bwni dan Bangunan Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
tingkat kebutuhan serta perubahan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo
sebagaimana dimaksud padea huruf a, suclah tidak
sesual Jagi, sehingga perlu diubah; bBhwa berdasarkan pertimbengan aebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
men eta pk.an Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Purworejo Normor 13.1 Tahun
2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan
Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubUk Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Normor 13.1 Tahun
2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati Purworejo Normor 13.1 Tahun 2013.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/No. 7 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan acuan dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa pacla Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Tjitrowardojo Purwotejo yang dibiayai
dari dana yang bersumber dari pendapatan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sa.kit
Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworcjo Nomor 52
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/ Jasa pada Badan Layanan
Umum Dacrah RSUD Dr. 'Tjitrowardojo Purworejo,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelakaanaan Pengadaan Barangj Jasa Pada
Badan Layanan Umum Daerah RSUD
Dr. Tjitrowardojo Purworejo; bahwa dalam rangka menyesuaikeo
perkembangan peraturan perundang-undangan
yang mengatur pengadaan barang/ jasa
pemerintah khususnya ketentuan pengadaan
secara elektronik, make beberapa ketentuan
dala.m. Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga.
perlu menyusun kembali Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/ Jasa pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Tjitrowardojo Pwworejo dengan menerbitkan
Peraturan Bupati yang baru; bahwa benl.asarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umun
Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016
Badan Layanan UmumBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo
BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN TEKNIS POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/No. 6 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana
Teknis Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan
Sosial Masyarakat dapat berdaya guna dan berhasil
guna, telah diterbitkan Pemtumn Bupati Purworejo
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan
Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Purworejo; bahwa da1am pelaksanaan pemberian pinjaman dana
bergulir melahai Program Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap mekanisme pencairan dana
pinjaman serta pengenaan biaya jasa layanan
pembuatan surat kuasa untuk. menjual jaminan
pinjaman yang dibuat oleh Notaris yang dibebankan
kepada peminjam dalam jasa layanan pinjaman; bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan
Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan
Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016
PERBUP Kab. Purworejo No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - ERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 47 TAHUN 2015
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/No. 5 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa daJarn rangka memberikan landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2016 maka telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendspatan dan Bclanja
Dacrah Kabupaten Purwwejo Ta.bun Anggaran 2016t
aebaga; mana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan
At.as Pera.turan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun
2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016; bahwa dalam pelaksanaannya., Pemerintah
Kabupaten Purworejo m.enerima tambahan Bantuan
Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
untuk m.embiayai program/ ke&iatan yang jelas
penmtukannra namun belum cukup tereedia dan/
a.tau belum dianggarkan d,uitam Angpran Pendapatan
dan Belanja Daerah, terdapat kegiatan mendcsak
lainnya yang harus segera dilabanakan serta
diperlukan pergeseran angaran antar objek belanja
dan/atau antar rincian objek belanja, sehingga.
sesuai ketentuan Paul 160 ayat (4) Peratursn
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 serta Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2015 tenrang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu dilakukan perubahan kembali; bahwa berdaaarkan pertimbangan sebapiroaN.
dimaksud pada huruf a dan buruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupeti tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2016;
Pa88I 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Uodang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri DaJam Negerl Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupat1m Purworejo Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN PADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No. 4 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan
yang eesuat dengan asas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, maka penyelenggaraannya
harus didasarkan pada prinsip-prinsip
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan
standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk memberikan pedoman bagi Pemerinta.h
Daerah daJam penyclenggaraan pelayanan perizinan
pada Kantor Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Purworejo, periu disusun ditetapkan dan
diterapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Perizinan; bahwa sesuai keten tuan Pasal 5 ayat ( 11 Pera tu ran
Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2014 tente.ng
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pernerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, standar operasional prosedur
administrasi pemerintahan disusun oleh aparatur pada
masing-masing unit kerja pada Perangkat Daerah dan
ditetapkan oleh maaing-masing Kepala Perangkat
Daerah; bahwa sesuai keten tuan Pasal 5 ayat ( 11 Pera tu ran
Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2014 tente.ng
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pernerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, standar operasional prosedur
administrasi pemerintahan disusun oleh aparatur pada
maaing-maeing unit kerja pada Perangkat Da.erah dan
ditetapkan oleh maaing-masing Kepala Perangkat
Daerah; bahwa sesuai keten tuan Pasal 5 ayat ( 11 Pera tu ran
Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2014 tente.ng
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pernerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, standar operasional prosedur
administrasi pemerintahan disusun oleh aparatur pada
maaing-maeing unit kerja pada Perangkat Da.erah dan
ditetapkan oleh maaing-masing Kepala Perangkat
Daerah; bahwa sesuai keten tuan Pasal 5 ayat ( 11 Pera tu ran
Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2014 tente.ng
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pernerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, standar operasional prosedur
administrasi pemerintahan disusun oleh aparatur pada
maaing-maeing unit kerja pada Perangkat Da.erah dan
ditetapkan oleh maaing-masing Kepala Perangkat
Daerah; bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor: 356/3772/SJ tanggal 13 Juli
2015 tentang Perubahan Atae Surat Edaran Menteri
DaJam Negeri Nomor: 356/7498/SJ tent.ang Panduan
Penyusunan, Pelaksana.an dan Pelaporan Alesi
Pencep.han dan Pem beran tasan Korupsi (AKSI PPK)
Pemerintah Daerah Tahun 2015. salah satu ukuran
keberhasilan dalam aksi pencegahan dan
pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah
Daerah adalah di terbitkannya Peraturan Kepala Daerah
tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan pada
Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang·Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/No. 3 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem Kecamatan Kutoarjo
ABSTRAK:
bahwa d.alam upaya menyediakan kebutuhan
rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman
dan sehat bagi masyarakat perkotaan di Kabupaten
Purworejo, khususnya masyarakat berpenghasilan
rendah Barang Milik Negara berupa. Rumah Susun
Sederhana Sewa yang berada di wilayah Kelurahan
Bayem Kecamatan Kutoarjo Pemerintah Kabupaten
Pwworejo akan mengelola rumah susun sederhana
sewa tersebut untuk dimanfaatkan oleh masyarakat
dengan cara sewa; bahwa dalam rangka pemanfaatan Rumah Susun
Sederhana Sewa oleh masyarakat sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditet.apkan tarif
sewa; bahwa sesuai k.etentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan
Bupa.ti Purworcjo Nomor 2 Tahun 2016 tentang
PengeloJsan Rumsh Susun Sederhana Sewa, besaran
tarif aewa satuan Rumah Suaun Sederhana Sewa
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa bertlaaarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada hurut a, huruf b dan huruf c, perlu
menctapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Sewa
Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem
Kecamatan Kutoarjo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dwsar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Mentcri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem
Kecamatan Kutoarjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/No.2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah
tinggal yang bermartabat, nyanum, aman dan sehat
bagi masyarakat pe:rkotaan di Kabupaten Purworejo,
khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,
Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengelola
dan memanfaatkan barang milik negara berupa
bangunan Rumah Susun Sederhana sewa yang
berada di wilayah Kabupaten Purworejo; behwa bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikelola
agar keberadaan rumah susun sederhana sewa.
tersebut dapet berdayaguna dan berhasil guna serta
mencapai tujuan, target dan sasaran yang
diharapkan; bahwa untuk. memberikan pedoman dalam
pengelolaan rumah susun sederhana $eWB.
sebapimana dhnaktmd pada huruf b, perlu disusun
peraturan tentang pengelolaan rumah suaun
sederhana sewa yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdaaarkan perti.mbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara.
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan .Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14/PERMEN/M/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No. 1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melakaanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tuhun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Norn.or 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tehun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/No. 59 Seri E Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Purworejo berjalan secara efektif dan efesien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang- undangan, perlu dilakukan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah; bahwa untuk memberikan acuan, sasaran dan prioritas dalam pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun, menetapkan dan menerapkan kebijakan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 71 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 55 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN BEBERAPA JENIS IZIN KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2015/No. 56 Seri E Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis lain Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo, telah dialihkan penerbitan beberapa perizinan kepada Kantor kewenangan pengelolaan dan pemberian Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan izin penggunaan sarana umum di Kabupaten Purworejo, penerbitannya perlu didelegasikan kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam pendelegasian penerbitan izin penggunaan sarana umum sebagaimana dimaksud pada huruf b. perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf & dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 101 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat