Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2016/No. 35 Seri E Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks dalam Pemberian Bantuan kepada Korban Bencana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo yang disebabkan oleh faktor alam dan/ atau faktor non alam, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa guna menjamin agar pemberian bantuan bencana sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat tepat guna dan tepat sasaran, perlu disusun standarisasi besaran bantuan yang dapat diberikan yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Indeks Dalam Pemberian Bantuan Kepada Korban Bencana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Indeks Dalam Pemberian Bantuan Kepada Korban Bencana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2016
PERBUP Kab. Purworejo No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PEDOMAN TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 47 TAHUN 2014
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2016/No. 33 Seri E Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib
administrasi pengelolaan Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014
tentang Pedoman Tata Cam Pengalokasian dan
Pengekilaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terkahir dengan Peraruran
Bupati Pwworejo Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Pengalokasian dan Pengelolaan Alolmsi Dana Desa; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertlmbangen sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 7
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Nepra Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomnr 23 Tahun 2014; Peratw-an Pemerinteh Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 7
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
PPeraturan Bupati Purworejo Nomor 4 7 Tahun 2014.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2016
EDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/No. 32 Seri E Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dana bantua.n operasional
sekolah oleh satuan pendidikan, sesuai kebijakan
laporan keuangan bereasis akrual, wajib
menyclenggarakan akuntansi dan menyusun
laporan keuangan untuk digabungkan dengan
laporan keuangan pemerintah daerah; bahwa untuk rnendukung konsolidasi
pertanggungjawaban keuangan dana bantuan
operasional sekolah dalam laporan keuangan
pemerintah daerah dalam sistem akuntansi
pcmerintahan dan pengelolaan keneogan daerah,
perhi disusun pedoman pengelolaan keuangan yang
diatur dengan Pcraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan
Operasional Sekolah di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor I 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 T&hun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan
Operasional Sekolah di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2016
PEDOMAN PEMBENTUKAN KADER SIAGA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/No. 31 Seri E Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
ba.hwa da.lam rangka mengantisipaai dinamika
perkembangan kegiatan rnasyarakat seiring dengan
tuntutan era globelieaei, maka kondisi ketentraman
dan ketertiban umum yang kondusif merupakan
suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh
masyarakat untuk mentngkatkan mutu
kehidupannya; bahwa dalam rangka mewujudkan tereiptanya
kondisi ketentraman dan ketertiban sebagaimana
dlmaksud pada huruf a., diperlukan peran aktif
masyarakat yang dapat dilaksanakan melalui
pembentukan kader ketentraman dan ketertiban; bahwa. agar pembentukan kader ketentraman dan
ketertiban sebagaimana dimaksud pada huruf b,
dapat tepat tujuan dan sa.saran, perlu menyusun
pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a. huruf b dan huruf c, perlu
menerapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembentukan Kader Siaga Ketentraman dan
Ketertiban di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/No. 29 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286
ayat (l) Peraturan Menteri Dalam Negert Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyuaunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Peleksenaen Rcncana Pemba.nguna.n Daerah dan
Pasal 78 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupa.ten
Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Sistem
Perencariaan Pembangunan Daerah, perlu
menetapkan Pemturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (61) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah K.abupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2016
EMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016/No. 28 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
ABSTRAK:
bahwa untuk meruenuhi ketentuan Pasal 35 Peraturan
Ment.eri Dale.ro Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Pengelolaan Teknologi Tepat Ouna di Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Ouna di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2016
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pangan, Pertanian, Kelautan Dan Perikanan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 166 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pekerjaan Umum Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 163 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kebudayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 162 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Bidang Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 108 TAHUN 2013
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/No. 27 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman dalam pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2015; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta perubahan peraturan perundang-undangan di bidang hibah dan bantuan sosial, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2016.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 108 TAHUN 2013
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2016
PERBUP Kab. Purworejo No. 57 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
PEJABAT DAERAH DAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH - ERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 43 TAHUN 2014
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/No. 26 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penggunaan pakaian dinas bagi pejabat daerah dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2015; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2016.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/No. 25 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa calam rangka menjamin ketersediaan.
keterjangkau an dan kualitas pelayanan kesehatan
yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Purworejo serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 60 Tahun 2011 tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Purworejo; bahwa seiatan dengan perkernbangan keadaan dan
dengan adanya perubahan nomenklatur Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rurnah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Komor 61 Tahun
2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/11/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rurnah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016
PEDOMAN PEMANFAATAN PENDAPATAN JASA LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/No. 24 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
diberikan fleksibilitas dalam pengcluaran
pembiayaan yang bersumber dari pendapatan jasa
layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama
dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan yang
sah, dengan mempertimbangkan volume kegiatan
pelayanan; bahwa untuk menjamin terwujudnya tertib
administraai, transparanei dan akuntabilitas dalam
pengeluaran pembiayaan khususnya dari
pendapatan jasa tayanan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu disusun pedoman pemanfaatan
pendapatan jasa layanan yang diatur dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pernanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pernanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat