TATA CARA PENCAIRAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2017/No. 71 Seri E Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pemberian bantuan keuangan kepada partai pollik,
Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan
Peraturan Bupati Momor I11 Tahun 2013 tenteng
Tata Cara Percairan Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik di Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Mneteri Dalam Negeri Nomer 6 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2018 bentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan Perganggaran dalam APBD dan
Tertib Admindsrasl Pengajuan Penyaluran, dan
Laporan Pertanggungasaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai polik maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan menetapkan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentan tata cara pencairan bantuan keuangan kepda partai politi di kabuoaten purworejo;
Pasal 18 ayal (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesa tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 77 Tahub 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pencairan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Purworejo Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan lnstruksi Presiden
Nomor 5 Tahun 2015 tenta.ng Kebijakan Pengadaan Beras/ Gabah dan Penyaluran Beras oleh
Pemerintah, perlu adanya kebijakan penyediaan dan
penyaluran Subsidi Beras Sejahtera melalui
Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaan
penyaluran beras berdaya guna dan berhasil guna,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten
Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan subsidi beras di Kabupaten, acuan pelaksanaan rastra di kecamatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
43 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 68 Tahun 2017
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2017/No. 68 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan
landasan operasional dalam pembentukan dan
penyelenggaraan unit pelaksana teknis radio irama
FM Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan
peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Purworejo; b. bahwa dengan berubahnya status Unit Pelaksana
Teknis Radio Irama FM Kabupaten Purworejo
menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Publik Kabupaten Purworejo Irama FM, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan
sekarang sehingga perlu dicabut dengan Peraturan
Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2002 tentang Penyiaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4252);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2009 Tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2009 Nomor 3);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan dicabutnya Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka pengelolaan dan
operasional Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo Irama FM dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo beserta Peraturan Pelaksananya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas
Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purworejo (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 103).
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 67 Tahun 2017
DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN PURWOREJO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/No. 67 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Asuhan Tat Twam Asi pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bhawa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purnwongo Nomor 14
Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworepo telah
ditetapkan Peraturan Bupayu Parworejo nomor 97
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan
Busunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Asuhan Tat Twam
Ami pada Dinas Sosoal Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati
Purworejo sebagamana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menetapkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati Puworejo tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana tekni panti asuhan Tat Twam Asi pada Dinas sosial, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang Uodang Dasar Negara Republik Indonesaa Tahun 1945; Undang-Undang Nomor (3 Tahud 1950; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Darah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana tekni panti asuhan Tat Twam Asi pada Dinas sosial, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2017/No. 66 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 99
Tahun 2016 tentang Pembentukan Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
kerja Unit Pelaksana Teknis Administrasi
kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada
Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan
Sipil, Pengendalian Penduduk dan keluarga
Berencana Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menetapkan Peraturan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak kecamatan pada Dinas Sosial
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
kabupaten Purworejo,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 5887)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Momot 14) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah kabupaten Purworejo Tahun
2017 Tambahan Lembaran Daerah
kabupaten Purworejo Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT SOSDUKKBPPPA
Kecamatan. UPT SOSDUKKBPPPA kecamatan berkedudukan dibawah dan
bertanggung jawab kepada kepala DINSOSDUKKBPPPA. UPT SOSDUKKBPPPA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan
Kegiatan Teknis Operasional dan/atau Kegiatan teknis Penunjang pada
SOSDUKKBPPPA di bidang sosial pengendalian penduduk
keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini Mulai berlaku Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Administrasi kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada Dinas
administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 99) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 65 Tahun 2017
DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2017/No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Purworejo {Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2016 Nomor 71); bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menetapkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, sekretariat, bidang asistensi dan pembinaan potensi kesejahteraan dan nilai-nilai sosial, bidang rehabilitasi sosial, bidang pengendalian penduduk dan keluarga sejahtera, bidang keluarga berencana, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, unit pelaksana teknis (UPT), kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 71 Tahun 2017 dicabut.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2017/No. 64 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: ·
b. bahwa berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 1 Tahun 201 7 ten tang .Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo telah
mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah yang menangani urusan
pemerintahan daerah bidang administrasi
kependudukan dan · pencatatan sipil, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti
dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor
14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 1 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas
Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
201 7 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: DISDUKCAPIL berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab
kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. DISDUKCAPIL dipimpin oleh Kepala DISDUKCAPIL. DISDUKCAPIL mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas
pembantuan yang diberikan kepada kabupaten di bidang
kependudukan dan pencatatan sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Administrasi
Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2016 Nomor 74 Seri D Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11
Tahun _2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 201 7, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan APBD Ka bu paten Purworejo Tahun Anggaran 201 7 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
59 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/No. 61 Seri E Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan,
keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum pengelolaan dana bergulir yang diberikan oleh
Badan Layanan Umum Daerah Pemberdayaan
Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purworejo, perlu disusun standar
pelayanan minimal dalam pelaksanaannya; bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan
minimal badan layanan umum daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan mutu pelayanan, komponen SPM, penanganan dan penyehatan pinjaman bermasalah, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 60 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/No. 60 Seri E Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Popinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun -
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
201 7 ten tang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggung jawaban Penggunaan Dana
Operasional;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 7);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kemampuan Keuangan Daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok, yaitu :
a. tinggi;
b. sedang;dan
c. rendah.
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan
setiap melaksanakan kegiatan reses sebesar 5 (lima) kali dari uang
representasi Ketua DPRD. Dana Operasional Ketua DPRD diberikan setiap bulan sebesar 4
(empat) kali dari uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat