Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2017/No. 82 Seri E Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman dalam pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjengan Reses bagi Pimpinan dan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wald! Pimpins Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7809/SJ tangmal 2 Nopember 2017 Perihal Penjelasan Terhadap Implementasi Subtansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 900/11.291 Tanggal 13 Nopember 2017 Perihal Peninjauan Kembali Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu di P ubah; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Perubahan Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan aerah kabupaten Purworejo nomor 22 tahun 2010; Peraturan daerah kabupaten Purworejo tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Peraturan Purworejo Nomor 60 Tahun 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 81 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 43 TAHUN 2016
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2017/No. 81 Seri E Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengefektifkan kewajiban pelaporan harta kekayaan yang dimiliki
Penyelenggacan Kepara di lingkungan Pemerah
kabupaten Purworejo, belah ditetapkan Perstuan
Pupab Purworejo Noor 44 Tahun 2016
tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Purworejo Noor Ih
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perubahan
Bupati Purworejo nomor 43 Tahun 2016 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di langkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan perundang-undangan Yang
mengatur laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara, maka beberapa ketentuan dalam Peraruran
Bupati sehapaumana damaksod pada huruf a sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali
dan diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43
Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkangan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomer 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomot 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomot 24 Tahun 2014; Peraturan Korupsi Pemberantasan Karupsi Nomor 7
Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43
Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkangan
Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 43 TAHUN 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2017/No. 80 Seri E Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas
pelayanan publik secara berkelanjutan, maka perlu
dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30
ayat (2) huruf c Peraturan Bupati Purworejo Nomor
46 Tahun 20176 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Purworejo tentang Pedoman Survei
Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan
Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
6. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003
tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar
Pelayanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 615);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM) paling sedikit 1 (satu) kali setahun. Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyajikan paling sedikit
1 (satu) inovasi Pelayanan Publik di lingkup tugasnya secara berkala
minimal 1 (satu) kali setahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 79 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2017/No. 79 Seri E Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2016 tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahoa dalam raopka clan buya dan ceklhlka
peliksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah di
Imgkungan Pemermlah Kabupaten Purworejo, maka
telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Memo
47 Tahun 216 tentang Analws Standar Belanja
Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan tingkat kebutuhan, maka
Peraturan Bupati sebagamana dimaksud parta
haruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
dnibah dengan mererbtuan Perubahan atas
Peraturan Bupati tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Purworejo nomor 47 Tahun
216 tentang Analisis standa belanja;
Undang Undang nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang nomor 58 Tahun 2005; peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006; peraturan daerah nomor 22 tahun 2016; peraturan bupati nomor 47 tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo nomor 47 Tahun 2016 tentang Analisis standar belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Purworejo nomor 47 Tahun 2016
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 78 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PERHITUNGAN NILAI PEROLEHAN AIR TANAH - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 3.2 TAHUN 201
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2017/No. 78 Seri E Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa umtuk penghitungan perolehan air
tanah di Kabupaen Porwurojeo telah ditetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomorr 3.2 Tahun 2011
tentang Petunjuk Teknk Perhitungan Nilai
Perolehan air Tanah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 109
tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air
Tanah di Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perubahan harga dasar air
yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Perhitungan Harga Dasar Air Untuk Menghitung
Nilai Perolehan Ar Tanah di Kabupaten/ Kota
Provinsi Jawa Tengah, maka ketentuan Harga dasar
air tanah dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada buruf a sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo nomor 3.2 tahun 2011 tentang Petunjuk teknis Perhitungan Nilai Perolehan air tanah di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomort 3.1 Tahun 2011; Peraturan Bupau Parworejo Motor 3.2 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pororo Nomor 109 tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten Puwroejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
eraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2017/No. 77 Seri E Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas,
transparansi dan kinerja aparatur, maka diperlukan
sebuah pedoman teknis perjanjian kinerja,
pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja di
lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa agar pedoman teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat di acu dan ditaati
secara efektif, maka pedoman tersebut perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Tentang Pedoman
Teknis Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja Dan
Pelaporan Kinerja Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007
Tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja
Utama di lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008
Tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja
Utama;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman
Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai
pedoman atau acuan dalam penyusunan dokumen Indikator
Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian
Kinerja (PK), Rencana Aksi Kinerja (RAK), dan Laporan Kinerja
Instansi Pemerintah (LKjIP).
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk
meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. IKU Daerah dan IKU Perangkat Daerah;
b. RKT Daerah dan RKT Perangkat Daerah;
c. PK Daerah dan PK Perangkat Daerah;
d. RAK Daerah dan RAK Perangkat Daerah;
e. LKjIP Daerah dan LKjIP Perangkat Daerah;
f. Metode Pengumpulan Data dan Pengukuran Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 76 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 51.2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa
PEDOMAN PENGELOLAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - pERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 46 TAHUN 2012
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/No. 76 Seri E Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi
daerah untuk desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pengeiolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Desa Sebagalmaha telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 66 Tahun 2014; bhawa sejalan dengan perkembangan keadaan, khususnya dengan adanya penataan organiasi perangkat daerah dan kelengkapan berkas permohonan peraturan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa, maka beberapa ketentuan dalam peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali dan diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapakan peraturan bupati tetang perubahan ketiga atas peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesa Tahu 1945; Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Komo 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
Peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 75 Tahun 2017
STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2017/No. 75 Seri E Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Purworejo , perlu menetapkan peraturan bupati tentang standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Purworejo;
Undang-undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan daerah kabupaten Purworejo nomor 22 tahun 2016; Peraturan daerah kabupaten Purworejo nomor 7 tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 73 Tahun 2017
PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN - IZIN PERUBAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2017/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Perda Kab Purworejo No 27 Tahun 2011 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kab Rembang Tahun 2011 - 2031, perlu menetapkan Perbup tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 15 Tahun 2010; Perda Kab Purworejo No 27 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang status dan klasifikasi tanah pertanian, kewajiban, pelayanan penerbitan izin, persyaratan izin, tata cara pengajuan permohonan dan penerbitan izin, masa berlaku dan pencabutan izin, perumusan kebijakan, pembinaan teknis, pengawasan dan pengendalian izin, pelaporan dan koordinas penerbitan izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 72 Tahun 2017
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM JARINGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2017/No. 72 Seri E Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dalam Jaringan
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya guna peningkatan pelayanan kepada mayarakat dalam bidang perizinan dan non perizinan serta mendukung terciptanya lklim investasi yang baik, efektif, efislen, dan trasnparan di Kabupaten Purworejo, periu menetapkan pelayanan perizinan dan non perizinan dalam jaringan [online]; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pelayanan perizinan dan non perizinan dalam jaringan (online) sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan dan Non Permainan Dalam Jaringan;
Pasal 10 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah nomor 82 Tahun 2012; Peraturan pemerintah nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Momor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Perizinan dan Non Permainan Dalam Jaringan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat