Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan terintegrasi dan bahwa dalam pengadaan barang/jasa lebih terpadu sesuai dengan tata nilai pengadaan guna dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan cfektifitas dalam tugas dan fungsi pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Tahun Purworejo Pembentukan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupeten Purworejo dan perubahan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan tentang Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 ;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo yang meliputi Pembentukan, Maksud dan Tujuan, Kedudukan ULP, Keanggotaan ULP, Ruang Lingkup Tugas dan Kewenangan ULP, Perangkat Organisasi ULP, Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa oleh ULP, Tata Kerja, dan Anggaran ULP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 112 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, bd.2017/No. 112 Seri E Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya meningkatkan indeks
pembangunan manusia Indonesia, pemerintah telatr
melaksanakan program pembinaan perilaku hidup
bersih dan sehat yang ditujukan untuk meningkatkan
dera.iat kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan program pembinaan
perilaku hidup bersih dan sehat di daerah diperlukan
pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. batrwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 2269 /Menkes/per lKll20ll tentang
Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan sehat, Pemerintah
Kabupaten berwenang menetapkan kebirjakarr
koordinatif dan pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat di semua tatanan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; 3.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3237);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269 /Menkes/ per /XI / 2011 tentang Pedoman Perilaku
Hidup Bersih dan sehat;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan
pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam rangka Pembinaan
PHBS di Tatanan Rumah Tangga, Tatanan institusi pendidikan,
Tatanan tempat kerja, Tatanan Institusi dan Tatanan Fasilitas Kesehatan
sehingga mampu menjaga, meningkatkan dan melindungi
kesehatannya dari gangguan ancaman penyakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2017/No. 111 Seri E Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk menjamin usulan kegiatan Perangkat
Daerah merupakan kegiatan yang ekonomis, efisien
dan efektif, perlu dilakukan Analisa Standar Belanja
terhadap usulan kegiatan;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dan acuan
pelaksanaan Analisa Standar Belanja sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Analisa
Standar Belanja dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan. huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa
Standar Belanja;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Unclang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubt[
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9. Tahun 20 15
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56791; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 20Os
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20OS Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman bagi SKPD dalam
menentukan besaran alokasi belanja tertinggi kegiatan berdasarkan
aktivitas ASB, komponen aktivitas, rician komponen, volume dan
unit kegiatan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Penerapan standar Belanja bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas anggaran belanja dalam
perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan pembakuan
aktivitas ASB, komponen aktivitas, rician komponen, volume dan
unit kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 93 Tahun 2017 tentang Analisis Standar Belanja
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 93 Seri E
Nomo 73), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 109 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2017/No. 109 Seri E Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pasar Kutoarjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Retribusi Tempat Khrusus Parkir
sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011,
merupakan salah satu bentuk Retribusi Daerah
yang perlu dikelola guna peningkatan Pendapatan
Asli Daerah;
b. bahwa untuk tertib administrasi, transparansi
dan akuntabilitas pemungutan Retribusi Tempat
Khusus Parkir khususnya yang berlokasi di Pasar
Kutoarjo perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Khusus Parkir di Pasar Kutoarjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 200S
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Indonesia Tahun 20055 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempa.t Parkir
Khusus (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 10); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
22 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kendaraan yang parkir di Tempat Khusus Parkir Pasar Kutoarjo, dipungut Retribusi
Daerah Kabupaten
Tata cara
sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Puvorejo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 108 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2017/No. 108 Seri E Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Tjitro Wardojo Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir
sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011,
merupakan salah satu bentuk Retribusi Daerah
yang perlu dikelola guna peningkatan Pendapatan
Asli Daerah;
b. bahwa untuk tertib administrasi, transparansi
dan akuntabilitas pemungutan Retribusi Tempat
Khusus Parkir khususnya yang berlokasi di
Rumah Sakit Umum Daerah Dr Tjitro wardojo
Purworejo perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Khusus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Dr
Tjitrowardojo Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5584, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua Atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Parkir
Khusus (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 10);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (tambahan Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016 Nomor 22)
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kendaraan yang parkir RSUD di Tempa.t Khusus Parkir dipungut Retribusi sesuai ketentuan yang diatur daLam Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi
Tempat Khusus Parkir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2017/No. 107 Seri E Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kbupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum; b. bahwa sejalan dengan Perkembangan keadaan,
khusus berubahnya area Parkir di tepi jalan umum,
maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lag dengan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan
Peraturan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 9);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kendaraan yang Parkir di Tepi Jalan Umum, dikenakan
Retribusi sesuai dengan tarif yang dan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2016 tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 106 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2017/No. 106 Seri E Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses informasi di
Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo membuka
peluang kepada semua pihak yang berkompeten untuk
Berperan aktif dalam penyediaan Menara Telekomunikasi
b. bahwa penyediaan Menara Telekomunikasi di daerah
harus diatur dan dikelola dengan baik sehingga dapat
memenuhi aspek keamanan, estetika serta serasi
dengan lingkungan dan selaras dengan kepentingan
pembangunan serta rencana tata ruang wilayah daerah;
c. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam mengatur dan mengelola penyediaan Menara
Telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang penyediaan
Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725); 4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Tahun 2011-2O31
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 27);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. pengendalian dan pengawasan penyediaan Menara Telekomunikasi
b. melarang berdirinya Menara Telekomunikasi Macrocell di kawasan Urban dan Sub Urban;
c. menstandarisasi bentuk Menara Telekomunikasi;
d. membangun Pola persebaran tiang-tiang Menara Telekomunikasi Microcell di Wilayah Kabupaten Purwerejo
e. membuat kebijakan Menara Telekomunikasi yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 105 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi DaerahLalu Lintas, JalanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2017/No. 105 Seri E Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sebagai peraturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Pajak Penerangan Jalan;
b. bahwa dengan adanya Perubahan Penghitungan
Tarif Pajak Penerangan Jalan maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah
tidak sesuai lagi, sehingga perlu di ubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun
2010 tentang Pajak Penerangan Jalan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daeratr-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 77 Tahun 2009 tentang
Keterangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Negara Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 4578);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perahrran
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
18 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 65)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
18 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 65)
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 104 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2017/No. 104 Seri E Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(2), Pasal 7 ayat (4), Pasal 8 ayat (2), Pasal 13 ayat (2),
Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (41,
Pasal 18, Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (4), Pasal 24
ayat (41, Pasal 26 ayat (4), dan Pasal 27 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu menetapkan
Peraturan Bupati . tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 3);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bentuk reklame berdasarkan posisi terhadap jalan adalah:
a. membujur/ searah jalan;
b. sejajar jalan;
c, menyerong;
d. menjorok sampai batas badan jalan.
Panjang dan Lebar Bidang Reklame harus disesuaikan dengan
kondisi ruang dengan tetap mengutamakan estetika lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelayanan dan
Penertiban Izin Penyelenggaraan Reklame, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 102 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai
untuk peningkatan mutu dan pemerataan
pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dapat
dilakukan pengadaan pegawai di luar Pegawai
Negeri Sipil; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, pengangkatan dan
pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai
Badan Layanan Umum Daeratr yang berasal dari
non pegawai negeri sipil, diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan
layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang tentang Keuangan Badan Layanan Umum(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2074 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum(lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/02/M.PAN/1/2007 tentang
Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan
Instansi Pemerintah yang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
7. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2015
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2015;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. sebagai dasar hukum dan pedoman bagi BLUD Puskesmas dalam
pengelolaan Pegawai Kontrak yang meliputi pengadaan'
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Kontrak;
b. untuk mewujudkan Pengelolaan Pegawai Kontrak sesuai prinsip
netral, objektif, akuntabel, bebas, terbuka, efisiensi, ekonomis dan
produktif dalam upaya meningkatkan pelayanan BLUD Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat