Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum, telah dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2011 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peratuaran Bupati yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 ;
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2011 mengenai JDIHD Purworejo yang mencangkup kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, pengelolaan, pembinaan, pengawasan, dan pembiayaan. Maksud diselenggarakannya JDIHD ini sebagai sarana pembangunan di bidang hukum dengan memanfaatkan dokumentasi dan informasi hukum di semua organisasi Perangkat Daerah sebagai informasi hukum yang lengkap dan akurat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2011 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 49 Seri E Nomor 36), dicabut dan dinvatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2104 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Peraturan ini mencabut peraturan sebelumnya mengenai dana desa yaitu mencangkup sumber, besaran, pengalokaksian, pengelolaan, penyaluran, penggunaan, perubahan penggunaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan Alokasi Dana Desa sebagai landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 48 Seri E Nomor 39) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 18 Seri E Nomor 14) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 51 Seri E Nomor 42) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan ke tiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 33 Seri E Nomor 30) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan ke empat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 12 Seri E Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku ;
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perauran Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi serta memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam pengeloiaan Dana Desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor H Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
bahwa Keuangan Nomnor 199/PMK 07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/ Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa dan Peratuan Menteri Keuangam Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka beberapa sebagaimana dimaksud pada huruf A sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; dengan diterbitkanya Peraturan Menteri Nomor 50/PMK 07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan bahwa dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 terkait Pedoman Pengelolaan Dana Desa di bagian Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa dan Penyaluran Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasał 12 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018;
bahwa dałam perkembangannya, diperlukan pergeseran anggaran dan pelaksanaan kegiatan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sehingga sesuai ketentuan Pasał 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018, maka Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nornor 96 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini merubah Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 96 Tahun 2017 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2018
Lampiran Il diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Il Peraturan Bupati ini, Lampiran Ill diubah dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Ill Peraturan Bupati ini, Lampiran IV diubah dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Bupati ini, Lampiran V diubah dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kecamatan Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan fungsi yang bersifat teknis pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga Unit Pelaksana Teknis tersebut perlu dihapus dengan mencabut Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan
Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Purworejo Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 89).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Purworejo berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundangundangan, perlu dilakukan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah;
bahwa untuk memberikan acuan, sasaran dan prioritas dalam pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah perlu disusun Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2017.
Kebijakan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 merupakan uraian kegiatan yang menjadi pedoman dalam melaksanakan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan Pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten PUrworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan fungsi yang bersifat teknis pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Pemberdayaan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo, telah Pelaksana Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sosial, Pengendalian Berencana, Perempuan dan Unit dibentuk Teknis Keluarga Sosial, Berencana, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan Pengendalian Penduduk, Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga Unit Pelaksana Teknis tersebut perlu dihapus sebagaimana dimaksud pada huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2017 tentang Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo; Pembentukan, Kedudukan, Susunan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini Mencabut Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 66).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pelaksanean tugas dan penyelenggaraan fungsi yang bersifat teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada hurut a, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga Unit Pelaksana Teknis tersebut perlu dihapus dengan mencabut Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 tentang Organisas, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesetatan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur penghapusan Unit Pelaksana Teknis dengan pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut/diubah yakni Peraturan Bupati Purworejo Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan fungsi yang bersifat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fuungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum đan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga Unit Pelaksana Teknis tersebut perlu dihapusdengan sebagaimane dimaksud pada huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2016 tentang Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur penghapusan Unit Pelaksana Teknis dengan Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan yang d icabut/diubah yakni Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Sakit Purworejo Pasal Umum serta 42 Dacrah Daerah untuk Rumah Dr. Tjitrowardojo Peraturan ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 melaksanakan tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Deerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan menjaga kesinambungan pelayanan rumah sakit sampai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden tentang organisasi rumah pengelolaan rumah sakit daerah sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu mengatur kembali Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Titrowardojo Purworejo ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanian Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dacrah Dr. Titrowardojo Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomo 47.1 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2015 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo meliputi Pejabat Pegelolaan BLUD Rumah Sakit Non Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Hak Pejabat Pengelola dan Pegawai Non PNS, Pengangkatan Pegawai Non PNS, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawa Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardjo Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat