Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan kebutuhan dasar masyarakat;
bahwa untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan peran serta seluruh komponen masyarakat melalui pernberdayaan;
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan dan landasan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini berisikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam melakukan sinergi mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan tahunan daerah, Pemerintah Daerah setiap tahun wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nornor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk Tahun 2020 dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pernerintahan Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Pernerintah Nomor 36 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD Serta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, termasuk di dalamnya mengatur tentang pemberian dan pembayaran tunjangan hari raya, gaji ketiga belas, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2019
pedoman pengelolaan - bantuan keuangan - peningkatan pendapatan - rumah tangga miskin - apbd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya percepatan mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan derajat kesejahterahan masyarakat Desa di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
bahwa dalam perkembangannya, diperlukan penyesuaian terhadap kriteria rumah tangga miskin sasaran Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nornor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2017 ;
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 17 Pasal 1 2. Ketentuan Pasal 6 3. Ketentuan Pasal 8 diubah. 4. Ketentuan Pasal 9 diubah dan ditambahi 3 ayat yaitu ayat (3), ayat (4), dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan masyarakat yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kematian serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia dan pembangunan nasional, sehingga penanganan perlu dilakukan secara terpadu oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah;
bahwa sebagai upaya untuk menghentikan penularan malaria di Kabupaten Purworejo dan pencegahan penularan kembali, perlu kebijakan percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Purworejo;
bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan percepatan eliminasi malaria di kabupaten Purworejo serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 293/MENKES/SK/1V/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 40 Tahun 1991 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949 /MENKES/ SK/VIII/ 2004 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1501/ MENKES/PER/X/2010 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 275/MENKES/SK/111/2007 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 293/MENKES/SK/1V/2009 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 131/MENKES/SK/111/2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Purworejo dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur juga Kebijakan dan Strategi Eliminasi Malaria, Penemuan dan Tata Laksana Penderita Malaria, Pencegahan dan Penanggulangan, Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, Peningkatan SDM, Pengawasan dan Pengendalian, Penilaian dan Indikator Keberhasilan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dałam rangka pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
bahwa beberapa ketentuan dałam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya pengaturan mengenai gaji Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu di ubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2015 ;
Peraturan Bupati ini merubah ketentuan Pasal 14 mengenai gaji dan penghasilan lainnya dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan PegawaI Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 82 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2019;
bahwa dalam perkembangannya, diperlukan pergeseran anggaran dan pelaksanaan kegiatan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019 serta dalam rangka efisiensi dan efektivitas pendanaan kegiatan dan keperluan mendesak lainnya, sehingga sesuai ketentuan Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 82 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 82 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019 diantaranya Pasal 2, Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 82 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksana Kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perencanaan pembangunan desa, penyusunan RPJM mulai dari pembentukan tim penyusun RPJM desa, pengkajian keadaan desa, penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbang desa, penetapan dan perubahan RPJM desa, mekanisme penyusunan RKP desa, pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa, pencermatan pagu indikatif desa hingga penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
96 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Purworejo, diperlukan pendanaan untuk kegiatan operasional atau investasi yang• bersumber dari utang/pinjaman;
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dangan pihak lain;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Purworejo dalam melakukan pengelolaan utang/pinjaman perlu disusun peraturan pengelolaan utang/pinjaman yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Purworejo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 /PMK.05/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini berisi tentang pengaturan mengenai maksud, tujuan, ruang lingkup dan prinsip, sumber, jenis, dan pengunaan utang/pinjaman, pengelolaan utang/pinjaman, persyaratan, kewenangan, dan batas waktu, prosedur, penjaminan, pembayaran dan penatausahaan utang/ pinjaman, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan utang/pinjaman BLUD-RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Dalam Pelaksanaan Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4), Pasal 11 ayat (5) dan ayat (6), Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (6), Pasal 17 ayat (4), Pasal 19 ayat (6), Pasal 22 ayat (3) dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratisf Dalam Pelaksanan Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini berisi ketentuan mengenai kewajiban dalam pelaksanaan program pemberian asi eksklusif, larangan dalam pelaksanan program pemberian asi eksklusif dan tata cara pemberian sanksi administrasi dalam pelaksanaan program pemberian ASI Eksklusif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat