PERBUP Kab. Purworejo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Gedung Wanita A Yani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat memakai kekayaan Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan pelayanan pemakaian kekayaan daerah yang salah satu objeknya berupa gedung sarana pertemuan/kesenian Gedung Wanita A Yani dengan Mengenakan tarif Retribusi; bahwa besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah Gedung Wanita A Yani yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2019 sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah sehingga perlu ditinjau kembali dengan menetapkan tarif baru; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2019, serta untuk memberikan dasar hukum dalam peninjauan kembali tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa gedung sarana pertemuan/kesenian Gedung Wanita A Yani sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Gedung Wanita A Yani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peninjauan kembali tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah Gedung Wanita A Yani.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja, profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pemberian dan Perhitungan Tambahan Penghasilan
Bab III Penganggaran, Alokasi dan Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Permohonan dan Besaran Alokasi Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 dicabut.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomro 3 Tahun 2020 Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa SE-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) dan pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatand an Belanja Negara, Pasal 13 Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020.;
Dasr hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; PerdirjenPerbend No. PER-1/PB/2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan BAB IV Penyaluran dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 ditambah satu bagian yakni bagian kelima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PEraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratruan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sumber Pendapatan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah kepada Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomro 65 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 tahun 2019 tentang Pedoman pengalokasian, Penyaluran dan pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Purworejo No. 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini daitur tentang Perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2019 yaitu:
1. Ketentuan angka 23 dan angka 24 Pasal 1 diubah, dan angka 6 dihapus;
2. Ketentuan ayat (3), ayat (4) dan ayat (7) Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10 diubah;
4. Pasal 13 dihapus;
5. Pasal 14 dihapus;
6. Ketentuan ayat (2) pasal 19 diubah;
7. Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah;
8. Ketentuan pasal 22 diubah;
9. Ketentuan Pasal 23 diubah;
10. Ketentuan pasal 24 diubah;
11. Ketentuan pasal 25 diubah;
12. Diantara BAB IX dan BAB X disisipkan 2 bab yakni BAB IXA dan BAB IXB;
13. Ketentuan Psal 27 Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemberian Penghasilan Bagi Staf Perangkat Desa Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa staf Perangkat Desa merupakan unsur Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai pembantu Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban, memliki peran dan kontribusi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan Desa;
b. bahwa dalam pelaksanaan tugas dan peran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, kepada Staf Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan/kinerja, semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo dalam bentuk bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (1) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No. 5 Tahun 2016; Perda Kab Purworejo 2016;
Dalam peraturan ini daitur tentang: Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 13 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaann Dana Desa Tahun 2020, serta Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembanguunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan Nomor PER-1/PB/2020;
Di dalam Peraturan Bupati iini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jumlah Desa
Bab III Tata Cara Perhitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa ke Setiap Desa
Bab IV Penyaluran
Bab V Penggunaan Dana Desa
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Desa
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Penghentian Penyaluran dan Penyaluran Kembali
Bab IX Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif
Bab X Rekonsiliasi Sisa Dana Desa
Bab XI ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
78 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 31 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(1O), Pasal 18 ayat (8), Pasal 2l ayat (3), Pasal 22 ayat
(2), Pasal 24 ayat (8), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat(4),,
Pasal 30 ayat (4), Pasal 31 ayat (6), dan Pasal 33 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Persiapan Pengisian Perangkat Desa; Penyaringan; Konsultasi dan Rekomendasi Camat Terhadap Hasil Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa; Pelantikan Perangkat Desa; Biaya Pengisian Perangkat Desa; Mutasi Jabatan Perangkat Desa; Cuti Perangkat Desa; Pemberhentian Perangkat Desa; Pelaksana Tugas Perangkat Desa; Rangkap Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja,
profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat
serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah
ISALINANI
clan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan ·
Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 5 Tahun 2019; bahwa sejalan dengan dinarnika perkembangan
keadaan clan perubahan kebijakan dalarn pemberian
tarnbahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka
beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu diubah kembali dengan menerbitkan
perubahan kedua atas Peraturan Bupati tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ·
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97
Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 17 mengenai pemberian tambahan penghasilan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bawah setiap warga negara berhak atas pelayanan dan kemudahan serta jaminan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Purworejo, perlu diselenggarakan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pernerintah Daerah;
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan memberikan pedornan dalam penerimaan peserta didik baru sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan dan landasan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 47 Tahun 2008 ; Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara PPBD, biaya, bonus nilai prestasi, perpindahan peserta didik, rombongan belajar, pelaporan dan pengawasan, larangan dan sanksi, serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Camat dan Jabatan Lurah Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu didukung tersedianya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intewensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat;
bahwa untuk optimalisasi koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Kecamatan oleh Camat dan di tingkat Kelurahan oleh Lurah, diperlukan pejabat yang memiliki keunggulan kompetensi di bidangnya dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
bahwa untuk mengisi jabatan Camat dan jabatan Lurah diperlukan suatu sistem yang dapat diikuti Oleh setiap Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan dan pelaksanaannya dapat diketahui masyarakat;
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengisian dan pengangkatan Jabatan Camat dan Jabatan Lurah serta sesuai ketentuan Pasal 234 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan pengaturan dan landasan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengisian Jabatan Camat dan Jabatan Lurah Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nornor 17 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nornor 7 Tahun 2017 .
Peraturan Bupati ini berisikan pedoman dalam pelaksanaan pengisian dan pengangkatan dalam Jabatan Camat dan Jabatan Lurah secara terbuka, yakni mengenai prinsip pengisian jabatan, persyaratan Jabatan Camat dan Lurah, tata cara pengisian jabatan Camat dan Lurah, tahapan seleksi hingga pengumuman hasil seleksi beserta pelaporan hasil seleksi Jabatan Camat dan Lurah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat