PERBUP Kab. Purworejo No. 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan aktivitas masyarakat pada masa Coronavirus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Purworejo, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 12, perubahan ayat (1) Pasal 14, perubahan ayat (3) Pasal 15, perubahan Pasal 43, penambahan ayat (3) Pasal 47, perubahan Pasal 49.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Retribusi Daerah secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah serta guna mewujudkan tertib administrasi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, diperlukan sistem pengelolaan retribusi daerah mulai dari pendaftaran, penetapan, pemungutan, pembayaran, pembukuan , sampai dengan pelaporan yang dapat menampung dan menyajikan data pendapatan retribusi daerah secara tepat dan akurat; bahwa dalam rangka optimalisasi pengawasan penerimaan pendapatan retribusi daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menerapkan sistem pengelolaan retribusi daerah secara online; bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam penerapan sistem pengelolaan retribusi daerah secara online sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengelolaan Retribusi Daerah Secara Online;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan
Bab III Pemungutan Retribusi
Bab IV Pembayaran Retribusi
Bab V E- Retribusi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan tahunan daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk Tahun 2-21 dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 digunakan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2021 serta digunakan sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pemberian, pengalokasian, pengelolaan dan pertanggungjawaban insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 15, penambahan ayat (5) pada Pasal 15, perubahan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 16, penambahan ayat (8) pada Pasal 16, perubahan Pasal 19, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 26, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 diubah.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo harus dapat memberikan pelayanan yang baik sesuai standar yang berlaku; bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas pelayanan kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo kepada masyarakat, perlu disusun Standar Pelayanan Minimal; bahwa untuk tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas, maka Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/III/2002; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2020;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Ukuran Standar Pelayanan Minimal
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Penerapan
Bab VI Pembinaan dan Pengendalian
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang harus diupayakan pemenuhannya oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa dalam upaya pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman operasional dalam pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo, perlu diatur ketentuan mengenai pola tata kelola rumah sakit yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan
Bab III Prosedur Kerja
Bab IV Pengelompokan Fungsi
Bab V Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 secara cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan angka 26 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (6) Pasal 6, penyisipan ayat (2a) Pasal 6, perubahan ayat (1) huruf e Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo; bahwa dengan menurunnya kasus penyebaran Coronavirus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Purworejo, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemulihan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (5) huruf c dan huruf m pada Pasal 7, perubahan Pasal 10, penghapusan Pasal 11, perubahan Pasal 12, penghapusan Pasal 13, perubahan ayat (1) Pasal 14, penghapusan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) pada Pasal 14, perubahan ayat (1) Pasal 15, perubahan Pasal 19 ayat (3) huruf h, perubahan Pasal 32 ayat (5), penghapusan ayat (6) Pasal 32, perubahan Pasal 33 ayat (2), penghapusan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 43, penghapusan Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, perubahan Pasal 47, penghapusan Pasal 48, perubahan Pasal 49, penghapusan Pasal 50 dan Pasal 51.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penuntasan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia DIni Selama 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan benar, pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, sehingga perlu adanya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini selama 1 (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Selama 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Fungsi
Bab III Peserta Didik
Bab IV Tugas dan Tanggung Jawab Penuntasan Pelaksanaan PAUD Selama 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
Bab V Penyelenggaraan
Bab VI Anggaran Penyelenggaran
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Usaha Mikro di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Coronavirus Disease 2019 telah
menimbulkan gangguan kesehatan, kerugian
material, serta dampak sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyarakat, termasuk usaha mikro
di wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk menanggulangi dampak ekonomi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Purworejo akan memberikan Bantuan
Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada usaha
mikro di wilayah Kabupaten Purworejo yang
terdampak Coronavirus Disease 2019; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pemberian Bantuan Sosial Jaring
Pengaman Ekonomi sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, perlu pengaturan yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, danhuruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Usaha Mikrodi Kabupaten Purworejo yang
Terdampak Coronavirus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi
Bab III Penerima Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi
Bab IV Penganggaran
Bab V Pencairan
Bab VI Penggunaan
Bab VII Penyaluran
Bab VIII Pertanggungjawaban
Bab IX Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat