Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang diwujudkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan penerimaan dan pengeluaran dalam masa 1 (satu) tahun anggaran; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 agar berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III Pelaksanaan APBD
Bab IV Perubahan APBD
Bab V Pengelolaan Kas
Bab VI Penatausahaan Keuangan Daerah
Bab VII Pertanggungjawaban Bendahara
Bab VIII Akuntansi Pemerintah Daerah
Bab IX Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab XI Kerugian Daerah
Bab XII Pengelolaan Keuangan BLUD
Bab XIII Bantuan Operasional Sekolah
Bab XIV Ketentuan Lain-Lain
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
106 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Besaran ADD
Bab III Pengalokasian ADD
Bab IV Pelaksanaan Anggaran
Bab V Penyaluran ADD
Bab VI Penggunaan ADD
Bab VII Tata Cara Pembayaran Iuran JKN Aparatur Pemerintah Desa dan Iuran Jaminan Ketenagakerjaan
Bab VIII Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Sanksi
Bab XI Penundaan dan Penyaluran Kembali ADD
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Pemberian Penghasilan bagi Staf Perangkat Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Staf Perangkat Desa merupakan unsur Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai pembantu Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban, memiliki peran dan kontribusi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan Desa; bahwa dalam pelaksanaan tugas dan peran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, kepada Staf Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan/kinerja, semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 dalam bentuk bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 67 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi bantuan dan pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah Desa selaku penerima bantuan; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pemberian, pengelolaan dan pertanggungjawaban Bantuan Keuangan yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf c, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan Bantuan Keuangan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Pemberian Penghasilan bagi Staf Perangkat Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengalokasian
Bab III Penyaluran
Bab IV Penggunaan
Bab V Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 92 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa Se-Kabupatn Purworejo Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan Nomor PER-1/PB/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (7)dan ayat (14) Pasal 41C diubah, penambahan satu ayat, ayat (15) pada Pasal 41 C, perubahan Pasal 57.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 90 Seri E Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa penyusuan APBD dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan pada Perangkat Daerah serta digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD; bahwa Perbup Purworejo No 102 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa ebrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dna huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar belanja merupakan pedoman bagi SKPD untuk menentukan besaran alokasi belanja tertinggi dan tercantum didalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 102 Tahun 2018 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 Nomor: PHD-402/MK.7/DTK.03/2020 tanggal 11 November 2020, Pemerintah Kabupaten Purworejo menerima hibah berupa uang untuk pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi nasional Tahun Anggaran 2020 di bidang pariwisata; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pengelolaan hibah pariwisata sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penganggaran dan Penyaluran Hibah Pariwisata
Bab III Pelaporan dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 87 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 84 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Darah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 84 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk emberikan dasar hukum terhadap pemungutan Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016; bahwa dengan memperhatikan perkembangan perekonomian dan indek harga, maka besarnya tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal I angka 2 perubahan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, besarnya tarif retribusi Pengawasan Menara Telekomunikasi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan peninjauan kembali besarnya tarif retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peninjauan kembali tarif retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 85 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil dan peningkatan mutu pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan epada masyarakat serta sebagai landasan bagi pemberian tunjangan dan penyusunan formasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dalam pelaksanaannya Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan di Daerah sehingga perlu ditinjau kembali dengan menetapkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Klasifikasi dan Nomenklatur
Bab IV Pengangkatan dan Pemindahan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2019 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 84 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020; bahwa dalam perkembangannya, terdapat program dan kegiatan yang bersumber dari transfer ke Pemerintah Daerah setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 ditetapkan serta diperlukannya pergeseran anggaran untuk pemberian bantuan sosial yang tidak direncanakan bagi korban bencana dan penanganan Covid-19 di rumah sakit rujukan, sehingga sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Daera Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 diubah.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat