Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Runah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 104 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip substantif urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa, diperlukan Jadwal Retensi Arsip terhadap arsip tersebut; bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sudah sesuai dengan perkembangan dinamika pemerintahan serta adanya perubahan pedoman retensi atau jangka waktu simpan arsip substansi urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar, sehingga perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/109/2020, tanggal 27 Oktober 2020 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jadwal retensi arsip urusan pemerintahan wajib yang berkaitan pelayanan dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa ditetapkan dengan maksud sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam penyusutan dan penyelamatan Arsip Substantif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Angka 4, Angka 5.2, 5.3,.5.4,.5.7, 5.9 dan Angka 7 Lampiran Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2009 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara pengadaan Barang/Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Etika dan Lingkup Pengadaan
Bab III Pelaksana Dalam Pengadaan
Bab IV Perencanaan Pengadaan
Bab V Persiapan Pengadaan
Bab VI Pelaksanaan Pengadaan
Bab VII Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima Hasil Pekerjaan
Bab VIII Penyelesaian Perselisihan
Bab IX Sanksi
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2014 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab IV Dana Operasional Pimpinan DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru sebagai petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Proses Pelayanan Perizinan
Bab IV Tim Teknis Perizinan
Bab V Monitoring dan Evaluasi Perizinan
Bab VI Mall Pelayanan Publik
Bab VII Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bab VIII Tunjangan Khusus
Bab IX Penyuluhan Masyarakat dan Survei Kepuasan Masyarakat
Bab X Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru sebagai petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian epublik Indonesia Selaku Ketua Satgas Nasional Percepatan Pelaksanaan Berusaha Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 81 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan
Bab III Tanggung Jawab
Bab IV Pelaporan dan Koordinasi Penerbitan Izin
Bab V Pelaksanaan Retribusi Daerah
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo NOmor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran III Peraturan Bupati Purworejo Nomr 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan akuntansi Berbasis Akrual, diantaranya perubahan angka 186, perubahan angka 188, penyisipan angka 199A, penyisipan angka 209A, 209B dan 209C, perubahan angka 217.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 diubah.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Daerah; bahwa untuk memberikan acuan, sasaran dan prioritas dalam pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disusun perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang dijabarkan dalam bentuk pemeriksaan kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, pengawasan yang bersifat mandatory, pengawalan reformasi birokrasi, penegakan integritas dan peningkatan kapabilitas APIP serta uraiannya yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan profesional pegawai negeri sipil yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo perlu disusun standar kompetensi jabatan; bahwa untuk terwujudnya tertib administrasi, standar kompetensi jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar kompetensi manajerial, standar kompetensi sosial kultural dan standar kompetensi teknis bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Konfirmasi Status Wajib Pajak
Bab III Penelitian Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat