Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KLAS D - PENCABUTAN KEPUTUSAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2007/No.18 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo, Puskesmas Purwodadi dan Puskesmas Kutoarjo telah ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Klas D; bahwa sesuai telaah hasil kunjungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka perbaikan mutu pelayanan dan proses perizinan di RSUD Purwodadi dan RSUD Kutoarjo, menyimpulkan bahwa di RSUD Purwodadi dan RSUD Kutoarjo masih terdapat beberapa kekurangan sesuai persyaratan RSU Klas D; bahwa sebagai tindak lanjut telaah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada
huruf b dan berdasarkan pertimbangan teknis dan administratif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo memandang perlu untuk mengembalikan status Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Purwodadi dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kutoarjo menjadi Puskesmas Rawat Inap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2007
IZIN KETENAGAKERJAAN - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2007/No.17 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2006 terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per 17/MENA/ll//2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2003; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2007
PENYELENGGARAAN PENGUJIAN DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR - PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2007/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pengujian dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pengujian dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka agar dalam pelaksanaannya lebih berdaya guna dan berhasilguna, perlu disusun petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pengujian dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peratura; n Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: SK.03/AJ.4011/DRJD/99; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pengujian dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2007
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS - PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2007/No.15 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo N|omor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas, maka perlu adanya petunjuk dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2007.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2007
LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN - PERUBAHAN TATA NAMA (NOMENKLATUR) UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKRETARIAT SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA (SLTP) NEGERI, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKRETARIAT SEKOLAH MENENGAH UMUM (SMU) NEGERI DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKRETARIAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2007/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tata Nama (Nomenklatur) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa kesesuaian tata nama (nomenklatur) jabatan berpengaruh pada kelancaran administrasi
kepegawaian pejabat; bahwa tata nama (nomenklatur) Sekretariat Sekolah sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksanan Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri
dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan
Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan,
peraturan perundang-undangan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku, sehingga perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tata Nama (Nomenklatur) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksana Teknis Dinas
Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan (Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2003; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tata Nama (Nomenklatur) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2007.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2007
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2007/No.14 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/Atau Sederajat dan Tidak Berijazah
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa masih terdapat ketidak jelasan dan keraguraguan
dalam hal pelamar Bakal Calon Kepala
Desa merupakan tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama dan/atau sederajat yang tidak berijazah; bahwa penjelasan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006, khususnya yang
mengatur persyaratan pendidikan bagi Bakal Calon
Kepala Desa, belum menjelaskan pengertian tamat
pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
Peraturan Daerah tersebut; bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006, khususnya
yang tertuang dalam Pasal 20 Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 21 Tahun 2006 tidak sesuai dengan ketentuan
persyaratan pendidikan Bakal Calon Kepala Desa
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo tersebut, sehingga harus
dicabut agar tidak menimbulkan kerancuan dalam
penafsiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Hal
Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau Sederajat dan Tidak
Berijazah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau Sederajat dan Tidak Berijazah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2007
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2007/No.13 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2007.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2007
PEMERINTAHAN DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2007/No.12 Seri D Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, maka demi
efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan kepada
masyarakat di Desa, perlu menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan
Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintahan Desa;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penyusunan struktur organisasi pemerintahan desa, perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2007.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2007
BADAN PELAKSANA PENYULUHAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2007/No.11 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c UU No 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan kehutanan dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, pada tingkat Kab/Kota perlu dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sambil menunggu diterbitkannya petunjuk pelaksanaan yang mengatur tentang kelembagaan Penyuluhan Pemerintah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Kab Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 41 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 26 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2007
DISPENSASI PENDAFTARAN PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2007/No.10 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan penertiban implementasi pendaftaran penduduk sebagai pelaksanaan Undang- undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka sesuai ketentuan yang berlaku dalam masa transisi pelaksanaan Undang- undang tersebut dapat diberikan dispensasi dalam pelayanan pendaftaran penduduk; bahwa Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.1/1954/SJ. Tanggal 22 Agustus 2007 perihal Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI), dispensasi pelayanan pendaftaran penduduk dalam masa transisi sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia (WNI);
UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2006; PP No 37 Tahun 2007; Permendagri No 28 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 9 Tahun 2001; Perda Kab Purworejo No 26 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prosedur dan persyaratan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2007.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat