Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa standar pelayanan minimal merupakan persyaratan pembahan kelembagaan RSUD SARAS HUSADA menjadi Bahan Layanan Umum Daerah Kab Purworejo; bahwa akuntabilitas kinerja pelayanan harus dapat ditunjukkan dengan adanya jenis pelayanan dasar, indikator-indikator dan target pencapaian kinerja yang ditetapkan sebagai Standar Pelayanan Minimal; bahwa belum tersedianya indikator-indikator kinerja palayanan di RSUD SARAS HUSADA; bahwa berdasarkan butir a, b dan c, maka perlu disusun standar pelayanan minimal BLUD Kab Purworejo;
UU No 23 Tahun 1992; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2004; PP No 20 Tahun 2001; PP No 56 Tahun 2001; PP No 41 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 9 Tahun 1997; Surat Bupati No 060/358/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar pelayanan minimal BLU RSUD Saras Husada Purworejo, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
61 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2008/No.27 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu diberikan petunjuk dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a. perlu menet apkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pelaksanaan pengelolaan parkir dan penarikan retribusi parkir, penyetoran penerimaan retribusi, tempat parkir, laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2008
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) SERTA PENYALURAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2008/No.26 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan pupuk guna kepentingan petani, maka berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 telah dialokasikan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009; bahwa guna memberikan pedoman dalam pendistribusian pupuk sesuai dengan kebutuhan masing-masing Kecamatan dan untuk menjaga tingkat harga pupuk di Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/09/2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/Tp.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/7/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawsan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2008
HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD.2008/No.25 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan di daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga kepada instansi, kelompok masyarakat/perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi sosial politik atau daerah/kelompok masyarakat yang terkena bencana serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa, baik bantuan keuangan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan Desa; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo; bahwa sejalan dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo serta perubahan jenis-jenis bantuan keuangan, dipandang perlu untuk meninjau kembali dan menyesuaikan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantua Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Puworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 22 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, belanja tidak terduga, organisasi, mekanism, kriteria penerima, persyaratan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2008, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2008, dan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/502/2008 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2008/No.24 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor a Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA - PEDOMAN PENCAIRAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD.2008/No.23 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencairan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Tambahan Penghasilan
Kepala Desa dan Perangkat Desa (TPKDPD) di Kabupaten Purworejo Triwulan IV Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Desa dan untuk perbaikan penghasilan Aparat Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008 telah memberikan Tunjangan Penghasilan
Bagi Aparat Pemerintah Desa sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/101/2008 tentang Penetapan Besaran dan Penerima Tunjangan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa seKabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2008; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan, maka bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, khususnya untuk Triwulan IV Tahun Anggaran
2008 mengalami perubahan istilah, besaran serta mekanisme pencairan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka menjamin agar proses pencairan, pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka perlu pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pencairan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purworejo Triwulan IV Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; eraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pencairan TKPD, pengelolaan, pertanggungjawaban, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2008
HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2008/No.22 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangandan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta peningkatan penyelenggaraan fungsi
pemerintahan di daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan
belanja tidak terduga kepada instansi, kelompok
masyarakat/ perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan
organisasi sosial politik atau daerah/ kelompok masyarakat
yang terkena bencana serta bantuan keuangan kepada
pemerintah desa. baik bantuan keuangan yang bersifat
umum maupun yang bersifat khusus dalam rangka
pemerataan dan/ atau peningkatan kemampuan keuangan
Desa; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26
Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan
Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo; bahwa sejalan dengan adanya perubahan organisasi dan
tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo serta
perubahan jenis-jenis bantuan keuangan, dipandang perlu
untuk meninjau kembali dan menyesuaikan Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, dengan
menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata
Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; ndang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, belanja tidak terduga, organisasi, mekanisme, kriteria penerima, persyaratan dan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2008 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 21 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2008 t entang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; nda ng - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerint ah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2007 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2008
MINYAK TANAH - PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN TERTINGGI (HJET)
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/No.20 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan WIlayah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi Minyak tanah sesuai Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 541/1545/SJ Tanggal 6 Juni
2008 Perihal Pedoman Penetapan Perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008 Tanggal 21 Agustus 2008 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah yang berlaku di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008; Perat urai Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 23 Tahun 2000; Perat uran Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawsan, penyelewengan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten
Purworejo dan untuk menjamin fleksibilitas dalam
pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi ,
produktivitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat,
maka perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum
Daerah oaras Husada Kabupaten Purworejo; bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat lebih
berdayag'j na dan berhasilguna, maka perlu ditetapkan
pedoman teknis yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan BLUD, tata kelola, rencana startegi bisnis, standar pelayanan minimal, pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan, remunerasi, tarif layanan, pendapatan dan biaya BLUD-RSUD, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2008.
37 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat