PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.108 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 83 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pendidikan
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 82 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Arsip
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 81 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 80 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 79 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Standar/Pedoman
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 77 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 76 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 128 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon Tahun 2023
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 75 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 74 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan