PERBUP Kab. Buton Utara No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang
menyebutkan bahwa dalam waktu selambat - lambatnya 6
(enam) bulan sejak Undang-undang ini mulai berlaku
setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai
dengan ketentuan dalam Undang-undang ini;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara
Negara pada Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk
melaporkan kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan
harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahuru 2001 Nomor 134 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Wajib Lapor;
Bab III Penyampaian LHKPN;
Bab IV Pengelola LHKPN;
Bab V Sanksi;
Bab VI Tata Cara Penjatuhan Sanksi;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) dan
pemerintahan yang bersih (clean government) dalam
penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan
pengelolaan keuangan daerah secara profesional,
terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan
pokok yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang
undangan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Utara
memanfaatkan SIMDA Keuangan dan SIMDA Barang
Milik Daerah, sistem pengelolaan keuangan dan aset
daerah berbasis teknologi informasi sebagai sarana
pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa dalam rangka pemanfaatan SIMDA agar berjalan
efektif, efisien dan berhasil guna, perlu pedoman dalam
pengelolaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan teknologi
Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4685);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503};
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4612);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Buton Utara Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 8);
21. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2014
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2014 Nomor 12);
22. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2014 Nomor 17);
23. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 58 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 58);
24. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 60 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 60);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA;
Bab III Tugas Dan Wewenang Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA;
Bab IV Pengamanan, Pengendalian Dan Pemeliharaan Database;
Bab V Instalasi Aplikasi SIMDA;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Yang Partisipatif
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah yang
partisipatif melalui keikutsertaan perancang peraturan
perundang-undangan dan keterlibatan masyarakat
merupakan salah satu model penyusunan regulasi daerah
yang dapat berkelanjutan dan berkesinambungan;
b. bahwa dengan semakin tingginya kontrol sosial masyarakat
dalam penyusunan rancangan peraturan daerah yang
partisipatif maka perlu adanya suatu ketentuan yang
mengatur tentang tata cara keikutsertaan perancang
peraturan perundang-undangan dan keterlibatan
masyarakat;
c. bahwa keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan
dalam hal penyusunan rancangan peraturan
daerah sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 7
huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 ten tang
Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan
Pembinaannya serta ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
d. bahwa mengenai partisipasi masyarakat dalam
pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya
peraturan daerah, telah diatur dalam ketentuan Pasal 96
ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan
ketentuan Pasal 166 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang Partisipatif;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang
Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan
Pembinaannya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5729);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Model Partisipatif;
Bab III Keikutsertaan Perancang;
Bab IV Partisipasi Masyarakat;
Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Saluwu Kiita Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Saluwu Kita, Bupati Buton Utara mengangkat
Direksi Perusahaan Daerah Saluwu Kita Kabupaten
Buton Utara;
b. bahwa agar pelaksanaan pengangkatan Direksi
Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dapat berjalan efektif dan efisien, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Mekanisme Pengangkatan Direksi
Perusahaan Daerah Saluwu Kita Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4812);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun
2009 tentang Perusahaan Daerah Saluwu Kita Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2009 Nomor 4);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Persyaratan;
Bab III Tim Seleksi;
Bab IV Pendaftaran;
Bab V Pelantikan;
Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan khususnya masyarakat miskin, telah
diselenggarakan program jaminan kesehatan kepada
masyarakat dan untuk menurunkan angka
kematian ibu dan anak serta percepatan target
pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's)
diselenggarakan Program Jaminan Persalinan;
b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan dapat
berjalan baik, selaras, lancar, transparan dan
akuntabel serta tepat sasaran perlu menetapkan
pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4676);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2562/MENKES/PER/V/2011 tentang Petunjuk
Teknis Jaminan Persalinan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
71/MENKES/PER/Il/2017 Tentang Juknis
Penggunaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan;
12. Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 51);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bufon
Utara Tahun 2016 Nomor 8);
15. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 37
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 37);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tujuan Dan Sasaran;
Bab III Kebijakan Operasional;
Bab IV Sasaran Jampersal;
Bab V Penyelenggara Jampersal;
Bab VI Mekanisme Pelaksanaan Jampersal;
Bab VII PPK Jampersal;
Bab VIII Jenis Pelayanan Kesehatan Program Jampersal;
Bab IX Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Program Jampersal;
Bab X Pemantauan Dan Evaluasi;
Bab XI Pencatatan Dan Pelaporan;
Bab XII Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah di Kabupaten Buton Utara terkait
dengan Pembiayaan Sewa Rumah Tunggu, Biaya
Makan Minum dan Operasinal Rumah Tunggu
kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara,
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan
ayat (5) Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 82 Tahun 2015, Perlu diatur
pengelolaan dan pemanfaatan dana J aminan
Persalinan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
milik Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu rnenetapkan
Keputusan Bupati tentang Standar Biaya Jaminan
Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2017;
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nornor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 240, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5948);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 253);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 16
Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
2015 Nomor 16);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelolaan Dana Non Kapitasi Dan Besarnya Jasa Pelayanan;
Bab III Pertanggung Jawaban;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Saluwu Kita Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa pendirian Perusahaan Daerah Saluwu Kita telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perusahaan
Daerah Saluwu Kita;
b. bahwa agar kinerja Perusahaan Daerah Saluwu Kita
berjalan optimal, perlu diatur struktur organisasi,
rincian tugas dan tata kerja Perusahaan Daerah
Saluwu Kita;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur
Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Perusahaan
Daerah Saluwu Kita Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 1990
tentang Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990
tentang Tata Cara Kerja Sama antara Perusahaan
Daerah dengan pihak Ketiga;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4
Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah
Saluwu Kita (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Nomor 4 Tahun 2009);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Struktur Organisasi;
Bab III Badan Pengawas;
Bab IV Direksi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang PokokPokok
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Alokasi
Dana Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2012 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Pemerintah De$8. dan Badan
Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan
peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 8);
17. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata, Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
18. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 58 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 58);
19. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 60 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bu ton Utara
Tahun 2016 Nomor 60);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan, Sasaran Dan Prinsip;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Penganggaran, Pengalokasian Dan Besaran;
Bab V Tata Cara Penghitungan;
Bab VI Penggunaan Dan Pertanggungjawaban;
Bab VII Ketentuan Lain-Lain;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan nomenklatur
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara maka perlu
melakukan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan
Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Buton Utara sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten
Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pemberitukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nornor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4254);
5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
7. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 39 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2016 Nomor 39);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan, Tugas, Susunan Organisasi, Sekretariat Dan Kelompok Kerja;
Bab III Tata Kerja;
Bab IV Pembiayaan;
Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan Standar Operasional Prosedur
merupakan salah satu aspek penyelenggaraan administrasi
pemerintahan yang memiliki peran untuk menciptakan
pemerintahan yang efisien, efektif dan konsisten dalam
pemberian pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pemerintahan
Kabupaten Buton Utara daiam penyelenggaraan Layanan
Pengadaan Secara Elektronik, maka perlu menyusun
Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE) Lingkup Pemerintah Kabupaten
Buton Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada
huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Ope:rasional Prosedur Layanan Pengadaan
Secara Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten
Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);
9. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penyusunan Standar Operasional Prosedur;
Bab III Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat