Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA
BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN
DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 507).
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI, DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS
BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI, DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS BRIGADE ALAT DAN MESIN PERTANIAN
KABUPATEN BUTON UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) mempunyai
peranan yang sangat penting dan strategis dalam
mencapai tujuan pembangunan pertanian melalui
penanganan budidaya, panen, pasca panen dan
pengolahan hasil pertanian;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan alsintan
dalam mendukung pelaksanaan program Upaya Khusus
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Kabupaten
Buton Utara perlu menyusun petunjuk teknis Brigade
Alsintan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Brigade Alat dan Mesin
Pertanian Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478).
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690).
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533).
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor OT.140/12/2006 tentang Pedoman Pengadaan, Peredaran, dan Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian.
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/PL.130/5/2008 tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian.
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6).
9. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 48).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BRIGADE ALSINTAN
BAB III
PENGELOLAAN ADMINISTRASI DAN KEUANGAN ALSINTAN
BAB IV
UNIT PELA YANAN JASA ALSINTAN (UPJA)
BABV
BIAYA OPERASIONAL, BIAYA PEMELIHARAAN, DAN BIAYA PERBAIKAN
ALAT DAN MESIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI DINAS
PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN EUTON UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi
daerah yang antara lain bertujuan untuk mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat, pemerintah daerah
berkewajiban membangun penyelenggaraan pelayanan
publik yang berkualitas guna mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik termasuk memberikan ruang
kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau
pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik;
b. bahwa untuk menjamin efektivitas, ketertiban, ketepatan
waktu dan pelayanan informasi dalam penanganan
pengaduan maka perlu disusun tata cara penanganan
pengaduan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Euton Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Euton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Euton Utara di Provisi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Nomor 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
1 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 23 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 23);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
JENIS PENGADUAN MASYARAKAT
BAB IV
PENYAMPAIAN PENGADUAN MASYARAKAT
BAB V
TINDAK LANJUT
BAB VI
KELOMPOK KERJA PENANGANAN PENGADUAN
MASYARAKAT
BAB VII
LAPORAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BUTON UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa terintegrasi dan terpadu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, dipandang perlu Standar Operasional Prosedur Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Utara tentang Standar Operasional Prosedur Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA
NOMOR 33 TAHUN 2016
TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya penyesuaian kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing;
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 3 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6).
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA
NOMOR 33 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM APLIKASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ONLINE (E-PLANNING) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online (E-Planning) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan yang efektif, e fi s i e n dan akuntabel, perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis online melalui system aplikasi E-Planning;
b. bahwa sistem aplikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis online (E-Planning) merupakan p e r w u j u d a n penyelarasan perencanaan pembangunan di daerah yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dengan jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah serta menjadi rujukan bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online E(- Planning) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Indonesia Lembaran Negara Republik Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik IndonesiaNomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Republik Negara Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republkn Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan KeduaAtasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tahapan Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 2063);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
17. Peraturan•Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 25);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN KEDUDUKAN
BAB III PENGELOLAAN APLIKASI E-PLANNING
BAB IV TAHAPAN DAN MEKANISME PENGUSULAN KEGIATAN
BAB V PENANGUNG JAWAB DAN PEMEGANG SEKTOR
BAB VI PENDAMPINGAN, SELEKSI DAN PENDALAMAN
BAB VII PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
-
-
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 11 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI NO. 11 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2016-2021
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan program taktis strategis
pembangunan Kabupaten Buton Utara dapat tercapai,
maka perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah
(Renstra-PD) yang menetapkan prioritas program dan
kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk
memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam
kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat
dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016-2021, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Rencana Strategis Perangkat
Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2016-2021;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 481 7);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 25);
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019
Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB III SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI NO. 10 TAHUN 2019 TENTANG JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BUTON UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata
dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk
memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana
tersebut pada huruf a serta sebagai tindak lanjut
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten
Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
10. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 33 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 33);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENGELOLAAN
BAB IV PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI NO. 9 TAHUN 2019 TENTANG PEMBEBANAN PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN BUTON UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebanan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran
tanah sistematis di Kabupaten Buton Utara, diperlukan
partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang
tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan diktum kesembilan
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi
Nomor : 25/SKP/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017
dan Nomor : 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal biaya persiapan
pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati
menetapkan Peraturan Bupati untuk pembebanan biaya
tersebut kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pembebanan Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1127);
7. Keputusan Menteri Negara Agraria /Kepala badan Pertanahan
Nasional Nomor 5 Tahun 1995 Tentang Gerakan Nasional
Sadar Tertib Pertanahan
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEMBIAYAAN
BAB IV PAJAK
BAB V LARANGAN
BAB VI SANKSI
BAB VII SOSIALISASI
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI NO. 8 TAHUN 2019 TENTANG PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN BUTON UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Diktum Kesembilan Keputusan
Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi
Nomor : 25/SKP/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan
Nomor : 34 Tahun 2017, maka perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1127);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
BAB IV TATA CARA PENGUSULAN
BAB V BIAYA DAN RINCIAN PEMBIAYAAN KEGIATAN
BAB VI PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat