Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MASTERPLAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
TAHUN 2018-2019
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang
saat ini masih bersifat sektoral, sehingga perlu upaya pengintegrasian dalam pola pengembangan dan dukungan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan lintas sektoral yang diwujudkan dalam Masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional.
Peraturan Bupati ini menetapkan Masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lumajang Tahun 2018– 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI LUMAJANG DIBIDANG PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan pemungutannya disesuaikan koordinasikan dan sinergitas kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Lumajang dibidang Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dibidang Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah kepada OPD untuk mempertegas dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dalam Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang lingkup pelimpahan Bidang Pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah meliputi :
a. penyelenggaraan pendaftaran dan pendataan Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah; b. penyelenggaraan perhitungan, penetapan, pendistribusian dan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; c. penyelenggaraan penagihan Pajak dan Retribusi Daerah; d. penyelenggaraan pengembangan pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah; e. perencanaan target pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya maka
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 57 Tahun 2017
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu
disesuaikan dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur kembali
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur kedudukan, fungsi, susunan organisasi, uraian tugas serta tata kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN HYGIENE SANITASI USAHA RUMAH MAKAN, RESTORAN DAN JASABOGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8, Pasal
10 dan Pasal 11 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1096/MENKES/VI 2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasaboga,
maka perlu mengatur Pembinaan Dan Pengawasan Hygiene
Sanitasi Usaha Rumah Makan, Restoran Dan Jasaboga,
dengan Peraturan Bupati
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/MENKES/VI 2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasaboga.
Mengatur pendirian usaha jasa boga dengan syarat Usaha Rumah Makan, Restoran dan jasaboga harus memiliki rekomendasi laik hygiene sanitasi dari Dinas Kesehatan berdasarkan pemeriksaan contoh makanan dan inspeksi sanitasi. Mengatur sarana dan prasarana standar untuk menjaga kesehatan konsumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat,perlu di ubah dan disempurnakan;
b. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan Peraturan Bupati.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat antara lain pada pasal 3 pasal 6 dan pasal 8 sebagaimana terdapat dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, maka perlu mengatur Stop Buang Air Besar Sembarangan, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Mengatur larangan untuk buang air besar sembarangan, akan tetapi pada tempat yang ditentukan agar menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian yang ditimbulkan oleh penyakit yang berbasis lingkungan dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat; mengatur pembangunan jumlah kepemilikan jamban sehat; dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menentukan pilihan sarana sanitasi yang layak dan terjangkau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
maka perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik, dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2007 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PELAPORAN KINERJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada lampiran II huruf D Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta untuk memberikan penajaman terhadap
teknis penyusunan Pelaporan Kinerja bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, maka perlu mengatur Pedoman Penyusunan Pelaporan Kinerja, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah.
Mengatur tentang pedoman penilaian kinerja aparatus sipil negara pemerintah Kabupaten Lumajang, meliputi: laporan kinerja interim, laporan kerja triwulanan dan laporan kinerja tahunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada lampiran I huruf C Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta untuk memberikan penajaman terhadap teknis penyusunan Perjanjian Kinerja bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang maka perlu mengatur Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Mengatur dan menciptakan komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur; menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur;
sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian
penghargaan dan sanksi; sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas
perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah; sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besarnya Biaya Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a serta untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati
dan Wakil Bupati sehari-hari, maka perlu mengatur Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Mengatur tentang Biaya Penunjang Operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati yang diberikan setiap bulan sebesar Rp 50.000.000 untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat